Penyerobot Tanah PW Afandi Sudah Dikeluarkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi lahan milik PW Affandi di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (3/11/2020) yang mulai dijaga. SP/Septyan Ardiyanto
Kondisi lahan milik PW Affandi di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (3/11/2020) yang mulai dijaga. SP/Septyan Ardiyanto

i

 

Pengusaha Surabaya ini juga Sudah Laporkan PT Kohir ke Polres Gresik

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebagian dari tanah seluas 25 hektar yang di klaim PT Kohir Mustika Berkah, adalah milik Paulus Welly Afandi. Tanah SHM atas nama PW Affandi luasnya 8.340 m2 ini berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

PW Affandi pun tidak tahu sisa tanah yang diklaim oleh PT Kohir Mustika Berkah. “Saya amankan tanah saya dari penyerobotan pihak lain. Kini penyerobot juga sudah dikeluarkan semua,” jelas PW Affandi, saat melapor penyerobotan tanahnya ke Polresta Gresik.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Gresik AKP Bayu Febrianto membenarkan laporan penyerobotan tanah di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Bayu menjelaskan, permasalahan tanah yang berada di jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, kini masih proses penyidikan awal.

"Permasalahan tanah itu sudah kita tangani, untuk saat ini masih dalam penyidikan awal. Kita priksa saksi-saksi terlebih dahulu, setelah itu baru kita kembangkan," tegas Kasat Reskrim Polresta Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga (3/11/2020).

AKP Bayu menambahkan,  permasalahan tanah ini akan di perdalam, selain meminta keterangan dari saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti surat-surat.

Namun, AKP Bayu masih enggan membuka siapa pelapor dan terlapor dalam perkara yang saat ini sedang ditangani.

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, pelapor yakni  PW Affandi dan terlapor PT Kohir Makmur Berkah.

 

BPN Gresik Diam

Selain Polresta Gresik, Surabaya Pagi berupaya menggali ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik terkait kepemilikan eigendom verponding yang diklaim oleh PT Kohir.

Namun sayangnya, beberapa pejabat BPN Gresik menolak dikonfirmasi wartawan Surabaya Pagi terkait permasalahan tanah yang di klaim PT Tohir Mustika Berkah.

Bahkan, sejak dipintu masuk, petugas sekuriti berupaya menutup-nutupi informasi ke salah satu salah satu pejabat BPN Gresik.

"Maaf mas, orang-orang dalam Minggu ini sibuk semua tidak ada yang bisa ditemui," terang petugas sekuriti kepada Surabaya Pagi.

Ia menyarankan soal kasus tanah yang diklaim PT Kohir, akan disampaikan kepada pejabat BPN, dan bisa ditemui lagi di hari Selasa.

"Minggu depan di hari Selasa bisa kesini lagi mas, sekitar jam 9 bertemu dengan pak Arif bagian umum," jelasnya.

 

Lahan Wefan Mulai Dijaga

Sementara itu, pantauan Surabaya Pagi dilapangan, di dalam area lahan seluas 8.340 m2 milik Paulus Welly Afandi terdapat 2 mobil pribadi dan 4 orang yang sedang duduk. Terlihat beberapa orang berjaga mengenakan kaos dan berwajah khas Indonesia Timur.

Selain itu, jalur keluar masuk menuju lahan tersebut tertutup pagar. Dengan ditulis papan, ”Dilarang Masuk Tanpa Izin. Tanah luas 8340 m2 milik Paulus Welly Afandy (Wefan). Bersertifikat“.

Dengan papan plang itu, menandakan, penyerobot tanah milik PW Affandi sudah dikeluarkan dari tanah yang sudah bersertifikat Hak Milik itu.

Sedangkan salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, keempat orang itu adalah penjaga lahan tersebut.

"4 orang itu yang jaga mas, setelah ada pengurugan. Gak cuma mereka, terkadang beda lagi yang jaga," ucapnya.

Menurutnya, kehadiran 4 orang ini sempat terjadi cek-cok, karena pernah dikuasai orang-orang Kohir. Namun, tambahnya, kini dikuasai orang baru dari Surabaya.

 

Klaim PT Kohir

Sementara itu, Kuasa hukum PT Kohir Berkah Mustika, Khoirul SH MH mengungkapkan bahwa kliennya memiliki lahan 25 hektar lebih di lokasi tersebut. Dasarnya, tambah Khoirul, lahan yang dimiliki PT Kohir berdasarkan Eigendom Verponding 415 nomor 19404 dan bukan SHM atau HGB.

Ia pun menantang bila ada pihak yang mengaku memiliki tanah di lahan milik PT Kohir, bisa dibuktikan secara terbuka di persidangan. tyn/did/cr2/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…