Polrestabes Surabaya Buka SIM Corner ke Lima

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemotongan tumpeng usai pembukaan gerai SIM di apartemen Praxis Surabaya, Kamis (5/11/2020). SP/Septyan
Pemotongan tumpeng usai pembukaan gerai SIM di apartemen Praxis Surabaya, Kamis (5/11/2020). SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Intiland Development melaunching gerai pelayanan SIM di apartemen Praxis Surabaya, Kamis (5/11/2020).

Gerai pelayanan tersebut menjadi yang ke lima di Surabaya menyusul SIM Corner Bg Junction, Tunjungan Plaza, Siola dan JMP Surabaya.

Harto Laksono, Direktur Pemasaran PT. Intiland Grande menyambut baik kerjasama dengan pihak Polrestabes Surabaya untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.

"Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat kota Surabaya. Lokasi yang strategis itu accessible dijangkau masyarakat. Ini juga sebagai cara pengembangan mixed-use terpadu," terang Harto Laksono, Kamis (5/11/2020).

Layanan SIM Corner Praxis terletak di lantai Lower Ground dengan luas 200 meter persegi yang bisa menampung hingga 60 kursi dengan pola physical distancing.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, jika pihaknya sangat berterima kasih kepada Praxis yang telah mendukung penuh program Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang sudah tersemat ke Polrestabes Surabaya sejak beberapa tahun lalu dari Kemenpan RB.

"Tentu ini bentuk dukungan stakeholder yang menginginkan pelayanan mudah,murah dan efektif kepada masyarakat. Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik ini. Semoga nantinya kerjasama bisa berlanjut," kata Hartoyo.

Hartoyo juga berpesan, agar pelayanan yang prima tetap dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Intiland kepada masyarakat pemohon perpanjangan SIM di SIM Corner Praxis.

Ia menekankan agar tak ada pungutan selain yang diaturkan oleh undang-undang 

"Mekanisme dan ketentuannya sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas termasuk PNPB nilai yang harus dibayarkan. Jadi jangan sampai kemudian ada yang melakukan pungutan diluar ketentuan. Jangan sampai sesuatu yang sudah baik ini ternodai oleh ulah-ulah tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Untuk perpanjangan, sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016 sebesar 75 ribu untuk SIM C, 100 ribu untuk SIM A. tyn

 

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…