Polrestabes Surabaya Buka SIM Corner ke Lima

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemotongan tumpeng usai pembukaan gerai SIM di apartemen Praxis Surabaya, Kamis (5/11/2020). SP/Septyan
Pemotongan tumpeng usai pembukaan gerai SIM di apartemen Praxis Surabaya, Kamis (5/11/2020). SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Intiland Development melaunching gerai pelayanan SIM di apartemen Praxis Surabaya, Kamis (5/11/2020).

Gerai pelayanan tersebut menjadi yang ke lima di Surabaya menyusul SIM Corner Bg Junction, Tunjungan Plaza, Siola dan JMP Surabaya.

Harto Laksono, Direktur Pemasaran PT. Intiland Grande menyambut baik kerjasama dengan pihak Polrestabes Surabaya untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.

"Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat kota Surabaya. Lokasi yang strategis itu accessible dijangkau masyarakat. Ini juga sebagai cara pengembangan mixed-use terpadu," terang Harto Laksono, Kamis (5/11/2020).

Layanan SIM Corner Praxis terletak di lantai Lower Ground dengan luas 200 meter persegi yang bisa menampung hingga 60 kursi dengan pola physical distancing.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, jika pihaknya sangat berterima kasih kepada Praxis yang telah mendukung penuh program Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang sudah tersemat ke Polrestabes Surabaya sejak beberapa tahun lalu dari Kemenpan RB.

"Tentu ini bentuk dukungan stakeholder yang menginginkan pelayanan mudah,murah dan efektif kepada masyarakat. Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik ini. Semoga nantinya kerjasama bisa berlanjut," kata Hartoyo.

Hartoyo juga berpesan, agar pelayanan yang prima tetap dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Intiland kepada masyarakat pemohon perpanjangan SIM di SIM Corner Praxis.

Ia menekankan agar tak ada pungutan selain yang diaturkan oleh undang-undang 

"Mekanisme dan ketentuannya sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas termasuk PNPB nilai yang harus dibayarkan. Jadi jangan sampai kemudian ada yang melakukan pungutan diluar ketentuan. Jangan sampai sesuatu yang sudah baik ini ternodai oleh ulah-ulah tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Untuk perpanjangan, sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016 sebesar 75 ribu untuk SIM C, 100 ribu untuk SIM A. tyn

 

Berita Terbaru

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, menggelar upacara adat larung sesaji di sungai mas, Selasa…

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali…

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini ada yang unik imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax turut mulai memicu perubahan pola…

Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat di Bondowoso Mulai Alami Kenaikan Bertahap

Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat di Bondowoso Mulai Alami Kenaikan Bertahap

Selasa, 16 Jun 2026 12:01 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondosowo - Melihat fenomena nilai rupiah terhadap dolar yang melemah, ternyata turut berdampak pada kenaikan harga sejumlah obat di apotek…

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter: Nelayan di Teluk Prigi Tunda Aktivitas Melaut

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter: Nelayan di Teluk Prigi Tunda Aktivitas Melaut

Selasa, 16 Jun 2026 11:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Akibat fenomena gelombang tinggi di laut selatan yang mencapai sekitar 2,5 meter membuat mayoritas nelayan di kawasan pesisir…

Advokat Edy Surati Pemkot, Minta Izin JPC Tak Diterbitkan

Advokat Edy Surati Pemkot, Minta Izin JPC Tak Diterbitkan

Selasa, 16 Jun 2026 11:36 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya PT Jatim Parkir Center (JPC) memperpanjang izin parkir di Jalan dr. Soetomo terancam menemui jalan buntu. Pengacara Edy S…