SURABAYAPAGI, Washington- Calon Presiden (capres) Amerika Serikat (AS) petahana dari Partai Republik Donald Trump, sudah mengakui kemenangan lawannya Joe Biden pada Pilpres AS 2020, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: Jokowi dan Puluhan Pimpinan Negara Kecam Penembakan Trump
Dilansir AFP, cara pengakuan Donald Trump tersebut adalah dengan marah dan mengklaim dia telah dicurangi dalam Pilpres AS.
Sebelumnya, Donald Trump mengamuk dan menyembur dengan klaim-klaimnya yang tidak berdasar ketika pengitungan suara pilpres AS sedang berlangsung.
Dimana hal tersebut terjadi saat perhitungan suara menunjukkan saingannya, capres dari Partai Demokrat Joe Biden, semakin mendekati kemenangan.
Tanpa memberikan bukti, Trump berpidato selama hampir 17 menit untuk membuat semacam pernyataan yang menghasut tentang proses demokrasi. Lebih lanjut, Donald Trump tidak membuat sesi tanya jawab dan tidak mempersilakan wartawan mengajukan pertanyaan setelah dia berpidato.
Menurut Trump, Partai Demokrat menggunakan suara ilegal untuk mencuri pemilihan dari kubunya.
‘Jurus mabuk’ Trump ini akhirnya membuat beberapa jaringan televisi jengah. MSNBC, ABC News, CBS News, dan NBC menolak untuk menyelesaikan penayangan pidato Trump yang sedang berlangsung live.
Sisa pidato dari Trump yang tidak ditayangkan atau diputus oleh beberapa jaringan digantikan dengan pernyataan dari Brian Williams setelah siaran MSNBC, "Di sini kita sekali lagi berada dalam posisi yang tidak biasa untuk tidak hanya menginterupsi presiden Amerika Serikat tetapi juga mengoreksi presiden Amerika Serikat ..."
Tak hanya televisi, Twitter juga beberapa kali menandai cuitan Trump sebagi informasi yang menyesatkan.
Trump pun tidak bisa menyembunyikan kekesalannya kepada Twitter yang kerap menandakan setiap cuitannya. Ia pun menyebut media sosial berlambangkan burung biru itu telah diluar kendali dan menyerukan pemberlakukan Pasal 230 konstitusi AS.
Baca Juga: Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Digugat Atas Penipuan Real Estate di New York
"Twitter di luar kendali, berikan pemerintah kekuasaan Pasal 230!" katanya seperti dikutip dari NDTV, Jumat (6/11/2020).
Di Twitter Trump juga mengklaim bahwa ia dapat memenangkan pemilu presiden (pilpres) AS dengan pemilihan suara sah.
Dalam tweet lain, dia menuduh bahwa para pengamat Partai Republik tidak diizinkan untuk melakukan pekerjaannya dan karenanya suara yang diberikan selama ini harus diputuskan sebagai pilihan ilegal.
"Saya dengan mudah memenangkan Kepresidenan Amerika Serikat dengan Legal Votes Cast. Pengamat tidak diizinkan, dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun, untuk melakukan pekerjaan mereka dan oleh karena itu, suara yang diterima selama periode ini harus diputuskan sebagai Pemilihan Ilegal. Mahkamah Agung AS harus memutuskan!," kata Trump.
Twitter telah menerapkan label peringatan kepada beberapa kerabat dan rekan Presiden Donald Trump sebagai bentuk untuk memerangi disinformasi pemilu.
Baca Juga: Trump Siap Hadapi 30 Dakwaan Pidana Penipuan Bisnis Hingga Politik
Pada hari Jumat (6/11/2020), platform media sosial itu juga telah menutup postingan di akun pengacara pribadi Trump Rudy Giuliani, putranya Eric dan Donald Trump Jr., halaman resmi kampanye pemilihannya dan halaman resmi Jason Miller, penasihat seniornya.
Perlu diketahui sebelumnya, Amerika Serikat (AS) menggelar pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pesta demokrasi yang dilakukan empat tahun sekali itu telah dimulai pada Selasa (3/11/2020).
Namun, hingga saat ini sepertinya keramaian masih terjadi dalam pesta demokrasi AS tersebut.
Terdapat dua kadidat yang mencalonkan diri dalam pemilu AS, yaitu Joe Biden dari Partai Demokrat dan Donald Trump dari Partai Republik. Sosok Donald Trump dan Joe Biden adalah figur lawas di Gedung Putih, kali ini mereka bertarung untuk menjadi orang nomor satu di Amerika Serikat (AS).
Namun, belakangan ini terdengar bahwa pihak Donald Trump dan Joe Biden sama-sama mengklaim kemenangan Pemilu AS 2020.afp/rt/was/tw/msn/ril
Editor : Moch Ilham