Kabupaten Malang Terima Laporan 1.270 Perkara Dispensasi Kawin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang. SP/ JT
Kabag Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Kasus perkembangan data penerimaan laporan perkara dispensasi kawin masyarakat Kabupaten Malang di Kabupaten Malang mengalami kenaikan yang lingkupnya sangat kompleks. Kasus tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang banyak mempengaruhi sejumlah sektor kehidupan, Minggu (08/11/2020).

Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul mengungkapkan, berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang diterima media online ini, selama rentang Januari hingga September 2020 angka penerimaan laporan perkara dispensasi kawin berjumlah 1.270 perkara. 

Artinya ada lebih dari seribu pasangan menikah dini atau belum cukup umur seperti undang-undang yang berlaku.

"Sekarang kan batas umur menikah minimal 19 tahun. Bagi calon suami atau calon istri yang belum mencapai umur 19 tahun bisa mengajukan keringanan untuk bisa menikah. Namanya dispensasi kawin," ujarnya. 

Sedangkan jika dilihat drai laporan perkara dispensasi kawin yang diterima oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sebanyak 1.182 laporan perkara telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk dapat menikah. 

Khoirul mengatakan bahwa untuk tahapan pengajuan dispensasi kawin dilakukan langsung oleh orang tua dari calon pengantin yang masih di bawah umur 19 tahun, dalam hal ini umur tersebut merupakan batasan usia minimal seseorang untuk melangsungkan pernikahan. 

"Yang mengajukan orang tuanya utamanya. Di Kabupaten Malang dispensasi kawin itu banyak juga. Hari Jumat itu khusus untuk dispensasi kawin," terangnya. 

Sejumlah pengajuan dispensasi kawin di tahun 2020 dikatakan meningkat lebih tinggi di musim Covid-19 ini, karena jika dibandingkan dengan penerimaan laporan perkara dispensasi kawin di rentang Januari hingga September tahun 2019 disebutkan hanya mencapai angka 298 laporan. Angka ini meningkat enam kali lipat selama pandemi.

Dari 298 angka laporan pengajuan dispensasi kawin tersebut, sebanyak 256 berkas perkara pengajuan dispensasi kawin telah diputus oleh Pengadilan Agama melalui berbagai pertimbangan dalam persidangan. Dsy8

 

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …