Kabupaten Malang Terima Laporan 1.270 Perkara Dispensasi Kawin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang. SP/ JT
Kabag Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Kasus perkembangan data penerimaan laporan perkara dispensasi kawin masyarakat Kabupaten Malang di Kabupaten Malang mengalami kenaikan yang lingkupnya sangat kompleks. Kasus tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang banyak mempengaruhi sejumlah sektor kehidupan, Minggu (08/11/2020).

Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul mengungkapkan, berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang diterima media online ini, selama rentang Januari hingga September 2020 angka penerimaan laporan perkara dispensasi kawin berjumlah 1.270 perkara. 

Artinya ada lebih dari seribu pasangan menikah dini atau belum cukup umur seperti undang-undang yang berlaku.

"Sekarang kan batas umur menikah minimal 19 tahun. Bagi calon suami atau calon istri yang belum mencapai umur 19 tahun bisa mengajukan keringanan untuk bisa menikah. Namanya dispensasi kawin," ujarnya. 

Sedangkan jika dilihat drai laporan perkara dispensasi kawin yang diterima oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sebanyak 1.182 laporan perkara telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk dapat menikah. 

Khoirul mengatakan bahwa untuk tahapan pengajuan dispensasi kawin dilakukan langsung oleh orang tua dari calon pengantin yang masih di bawah umur 19 tahun, dalam hal ini umur tersebut merupakan batasan usia minimal seseorang untuk melangsungkan pernikahan. 

"Yang mengajukan orang tuanya utamanya. Di Kabupaten Malang dispensasi kawin itu banyak juga. Hari Jumat itu khusus untuk dispensasi kawin," terangnya. 

Sejumlah pengajuan dispensasi kawin di tahun 2020 dikatakan meningkat lebih tinggi di musim Covid-19 ini, karena jika dibandingkan dengan penerimaan laporan perkara dispensasi kawin di rentang Januari hingga September tahun 2019 disebutkan hanya mencapai angka 298 laporan. Angka ini meningkat enam kali lipat selama pandemi.

Dari 298 angka laporan pengajuan dispensasi kawin tersebut, sebanyak 256 berkas perkara pengajuan dispensasi kawin telah diputus oleh Pengadilan Agama melalui berbagai pertimbangan dalam persidangan. Dsy8

 

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…