Disiplinkan Prokes, 10 Warga Kota Kediri Terjaring Operasi Yustisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar. SP/Can
Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar. SP/Can

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Petugas gabungan terdiri dari Polri, Satpol PP, PM, dan TNI menggelar operasi yustisi secara rutin setiap hari baik siang dan malam untuk mendisiplinkan warga Kota Kediri agar melaksanakan protokol kesehatan. Hari ini, sejumlah 10 orang warga terjaring operasi yustisi yang digelar di Bandar Ngalim, Kecamatan Mojoroto, Senin (9/11/2020).

“Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat,” kata M. Ferry Djatmiko, Plt. Kasatpol PP Kota Kediri. Operasi yustisi ini berdasarkan Perda Provinsi Jatim No.  2 th 2020 dan Perwali Kota Kediri No. 32 tahun 2020.

Petugas mulai bersiaga di jalan pukul 13.00 WIB kemudian menyetop para pengendara baik pengendara mobil dan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker. Kebanyakan warga mengira operasi yustisi kelengkapan kendaraan. Beberapa warga menyodorkan SIM dan STNK kepada petugas, padahal yang dilihat adalah penggunaan masker. Operasi berlangsung sekitar 1 jam. 

“Hari ini tadi 10 orang pelanggar yang akan kita sidangkan tipiring (tindak pidana ringan) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri,” kata Yuni Widianto, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Pol PP Kota Kediri. Sidang diselenggarakan setiap hari Senin, sesuai dengan Perda, denda maksimal sebanyak Rp 500.000,- atau denda kurungan maksimal 3 bulan. 

“Hasil denda dimasukan ke dalam khas daerah Kota Kediri melalui Bank Jatim Cabang Kediri,” tambah Yuni. 

Sejak operasi yustisi digelar pada pertengahan September 2020, sejumlah 430 orang sudah ditipiring. Rata-rata pelanggaran terkait masker dan physical distancing (jaga jarak). 

Menurut Yuni, ada 2 sistem operasi yustisi yang diterapkan oleh petugas gabungan Polri, Satpol PP, PM dan TNI yaitu sistem di tempat dengan pemeriksaan terhadap pengguna. Yang kedua sistem operasi yustisi keliling di tempat tempat keramaian seperti mal, kafe, dan angkringan. Biasanya yang terjaring pada operasi malam karena pelanggaran tidak mengenakan masker dan tidak jaga jarak. Operasi malam ini dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB sampai selesai. 

Operasi ini akan terus dilaksanakan dengan waktu dan tempat acak untuk memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Can

 

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…