Banteng Ketaton Laporkan Pencurian dan Perobekan Banner

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Nov 2020 18:14 WIB

Banteng Ketaton Laporkan Pencurian dan Perobekan Banner

i

 Anggota PDIP dari tim Banteng Ketaton mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melaporkan pengrusakan banner Machfud Arifin-Mujiaman .SP/ALQOMARUDDIN.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Beberapa Anggota PDI-Perjuangan dari tim Banteng Ketaton mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, mereka melaporkan pengrusakan banner Paslon nomor 2 Machfud Arifin-Mujiaman yang diduga dilakukan oleh kelompok paslon nomor 1 Eri Cahyadi-Armuji. 

Koordinator Banteng Ketaton Surabaya, Sunardi menyebut, perusakan dan pencurian juga dilakukan oleh beberapa orang, di antaranya Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sawunggaling, Surabaya. Banner yang dipasang di beberapa tempat di Surabaya juga dirusak dan dicuri.

Baca Juga: Pilkada 2024, Rukretmen Badan Adhoc Tunggu Petunjuk Teknis

"Kami sangat menyayangkan tindakan pencurian dan perusakan banner milik kami. Seharusnya bila mereka tidak berkenan dengan banner kami, lapor ke Bawaslu dan biar bawaslu yang melakukan tindakan. Bukan malah melakukan tindakan sendiri sehingga terkesan arogan," ujar Gus Nar-sapaan Sunardi, Selasa (10/11)

Menurut Gus Nar, beberapa banner yang dipasang Tim Banteng Ketaton di berbagai tempat di Surabaya hilang dicopot oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

"Untuk banner yang kami pasang di wilayah Kelurahan Sawunggaling kami punya bukti berupa rekaman video. Dan dalam rekaman itu jelas siapa yang melakukan," jelas Gus Nar.

Gus Nar juga menyayangkan sikap pengurus DPC PDIP Surabaya yang bertindak arogan, yang tidak menghormati hak orang lain untuk menentukan pilihan dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2020.

"Mereka telah bertindak arogan. Kalau ada spanduk atau banner yang berseberangan dengan mereka, mereka berantas. Seakan-akan PDI Perjuangan milik mereka sendiri," tuturnya.

Gus Nar mengungkapkan, Banteng Ketaton adalah warga PDIP Kota Surabaya yang tidak mau memilih pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.

Baca Juga: Prabowo Presiden, Gerindra Sapu Bersih 39 Pilkada di Jawa Timur

Gus Nar juga menyebut bahwa calon wali kota nomor urut 1 Eri Cahyadi itu bukan kader PDIP. Eri Cahyadi baru mengurus kartu anggota PDIP setelah mendaftar ke KPU.

Menurut Gus Nar, fenomena tersebut membuat Banteng Ketaton Surabaya memilih berpihak kepada Pasangan Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman.

"Kami ini menentukan pilihan kami sendiri tidak ada yang mengarahkan. Tolong hormati pilihan kami. Kami memang warga PDI Perjuangan, bukan berpindah partai, tapi kali ini kami punya pilihan berbeda," pungkas Gus Nar.

Gus Nar mendesak Bawaslu segera menindak tegas kepada pada pelaku perobekan dan pencurian banner, bahkan dia memberikan waktu 2 x 24 jam agar pelaku segera di proses. 

Baca Juga: 15 PAC Gerindra Minta Hj Mimik Idayana Maju Jadi Cawabup Sidoarjo

" Jika 2 x 24 jam tidak menindak pelaku, nanti kita sendiri yang akan mengambilnya. Kami tidak tidak gentar, nyawa taruhanya. 

Sementara, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar, mengatan dirinya sudah menerima laporan tersebut. " kita akan proses mas," katanya singkat. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU