Ditangkap karena Sabu, Bule Asal Australia juga Produksi Kratom

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan kratom yang diproduksi pelaku saat rilis.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan kratom yang diproduksi pelaku saat rilis.

i

Kratom Memiliki Efek seperti Sabu dan Ganja

 

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar – Polda Bali bersama Polresta Denpasar berhasil menangkap seorang warga negara asing asal Australia bernama Travis James Mcleod (43) dan dua tersangka WNI F X Welly (45) dan Ngurah Mayun (38) karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Namun setelah dikembangkan WNA Australia tersebut ditangkap karena memproduksi daun kratom.

"Jadi awalnya tersangka ditangkap atas kasus kepemilikan sabu. Selain itu, WN Australia ini diduga melakukan home industry dan ada permasalahan sedikit karena bahan hasil pemeriksaan labfor, bahan yang digunakan itu mitragyna speciose yang belum diatur di Permenkes sebagai bahan berbahaya. Untuk efek yang ditimbulkan sama seperti narkoba jenis lainnya yaitu sabu dan hasis," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Mendapat informasi tersebut, polisi lalu menggerebek vila yang disewa bule nyentrik berusia 43 tahun itu di Jalan Beraban, Kerobokan, Kuta Utara. Vila itulah yang dipakai sebagai home industri kratom.

Di vila itu, polisi menemukan berbagai bahan dan alat untuk memproduksi kratom, terdiri 1 bungkus plastik berisi bunga kering warna coklat, 1 loyang berisi pecahan daun warna hijau, 5 jirigen cairan kimia, 1 plastik berisi serbuk putih, 3 loyang berisi serbuk warna hijau muda, 9 loyang berisi adonan warna coklat.

Ada juga 2 saringan plastik, 1 buah blender, 1 bungkus plastik besar berisi kapsul berwaran putih dan ungu, puluhan botol kecil dan 1 timbangan digital.

Menurut Jansen, daun kratom yang telah diolah menjadi bubuk dan cairan itu lantas dijual ke pelanggan yang semuanya warga negara asing yang ada di Bali. "Ada juga yang dikirim ke Australia," ungkapnya.

“Dia (warga Australia) tinggal di Bali sudah 2,5 tahun. dia juga tidak ada kerjaan di Bali selain membuat barang produksi dan konsumsi sabu,” tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku kepada polisi home industry itu telah berproduksi selama 6 bulan.

Daun kratom berasal dari pohon cemara tropis di keluarga kopi yang tumbuh subur di Kalimantan. "Efek daun ini hampir sama dengan ganja," imbuhnya.

BNN melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen makanan dan obat tradisional mulai 2022. Sebab tanaman kratom sebagai narkotika golongan I oleh Komite Nasional Perubahan Narkotika dan Psikotropika sejak 2017.

Karena itu, Mcleod tidak bisa dijerat hukuman karena daun kratom sampai saat ini belum terdaftar dalam Permenkes No 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Pengolongan Narkotika. "Tersangka kita sangkakan untuk kasus kepemilikan sabu," pungkas Jansen.

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…