Data ASN Pelanggar Netralitas Pilkada Diblokir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASN yang dilaporkan melanggar netralitas belum  di sanksi tetapi data kepegawaian diblokir. SP/SP
ASN yang dilaporkan melanggar netralitas belum  di sanksi tetapi data kepegawaian diblokir. SP/SP

i

BKN: Tak Bisa Naik Pangkat, Pindah atau Pensiun

SURABAYAPAGI, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 872 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan melanggar netralitas di seluruh Indonesia hingga 5 November 2020. Sebanyak 606 di antaranya terbukti melanggar netralitas.

 Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru 606 ASN pelanggar netralitas itu telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk disanksi. Dari 606 ASN pelanggar netralitas itu, 362 sudah diberi sanksi pejabat pembina kepegawaian (PPK).

 “Sementara 72 ASN lainnya belum ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi, tapi data kepegawaian diblokir,” kata Otok di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

 Otok mengatakan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),  Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

 “Netralitas merupakan concern bersama yang harus terus kita jaga sebagai bentuk konsistensi dalam pelaksanaan SKB,” ucapnya.

BKN menyebutkan sebaran wilayah ASN yang data kepegawaiannya telah diblokir, yakni: 4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan, 4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru, 2 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang, 28 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar, 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya, 7 ASN untuk wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar dan 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IX BKN Jayapura.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN, Paryono mengatakan jika data ASN diblokir BKN maka yang bersangkutan dipastikan tetap menerima gaji. Namun ada layanan kepegawaian yang tidak akan bisa diakses oleh ASN tersebut.

 “Data diblokir itu gaji masih dapat. Tidak bisa menerima layanan kepegawaian. Dia tidak bisa melakukan apapun seperti kenaikan pangkat, pindah maupun pensiun. Tidak bisa,” tuturnya.

 Menurutnya jika ingin mengakses layanan kepegawaian harus ada pembukaan blokir. Untuk membuka blokir, PPK harus memberikan sanksi netralitas terlebih dahulu.

“Kalau mau usul pensiun, kenaikan pangkat dan lainnya harus minta dibuka dulu blokirnya. Ini kan diblokir karena tidak diberi sanksi. Jadi jika sudah diberi sanksi sesuai aturan yang ada nanti dibuka blokirnya,” katanya. Jk

Berita Terbaru

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah strategis dalam memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten…

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen akan segera mengendalikan distribusi air Bengawan Jero…