Data ASN Pelanggar Netralitas Pilkada Diblokir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASN yang dilaporkan melanggar netralitas belum  di sanksi tetapi data kepegawaian diblokir. SP/SP
ASN yang dilaporkan melanggar netralitas belum  di sanksi tetapi data kepegawaian diblokir. SP/SP

i

BKN: Tak Bisa Naik Pangkat, Pindah atau Pensiun

SURABAYAPAGI, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 872 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan melanggar netralitas di seluruh Indonesia hingga 5 November 2020. Sebanyak 606 di antaranya terbukti melanggar netralitas.

 Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru 606 ASN pelanggar netralitas itu telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk disanksi. Dari 606 ASN pelanggar netralitas itu, 362 sudah diberi sanksi pejabat pembina kepegawaian (PPK).

 “Sementara 72 ASN lainnya belum ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi, tapi data kepegawaian diblokir,” kata Otok di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

 Otok mengatakan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),  Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

 “Netralitas merupakan concern bersama yang harus terus kita jaga sebagai bentuk konsistensi dalam pelaksanaan SKB,” ucapnya.

BKN menyebutkan sebaran wilayah ASN yang data kepegawaiannya telah diblokir, yakni: 4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan, 4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru, 2 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang, 28 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar, 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya, 7 ASN untuk wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar dan 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IX BKN Jayapura.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN, Paryono mengatakan jika data ASN diblokir BKN maka yang bersangkutan dipastikan tetap menerima gaji. Namun ada layanan kepegawaian yang tidak akan bisa diakses oleh ASN tersebut.

 “Data diblokir itu gaji masih dapat. Tidak bisa menerima layanan kepegawaian. Dia tidak bisa melakukan apapun seperti kenaikan pangkat, pindah maupun pensiun. Tidak bisa,” tuturnya.

 Menurutnya jika ingin mengakses layanan kepegawaian harus ada pembukaan blokir. Untuk membuka blokir, PPK harus memberikan sanksi netralitas terlebih dahulu.

“Kalau mau usul pensiun, kenaikan pangkat dan lainnya harus minta dibuka dulu blokirnya. Ini kan diblokir karena tidak diberi sanksi. Jadi jika sudah diberi sanksi sesuai aturan yang ada nanti dibuka blokirnya,” katanya. Jk

Berita Terbaru

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…