Data ASN Pelanggar Netralitas Pilkada Diblokir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ASN yang dilaporkan melanggar netralitas belum  di sanksi tetapi data kepegawaian diblokir. SP/SP
ASN yang dilaporkan melanggar netralitas belum  di sanksi tetapi data kepegawaian diblokir. SP/SP

i

BKN: Tak Bisa Naik Pangkat, Pindah atau Pensiun

SURABAYAPAGI, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 872 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan melanggar netralitas di seluruh Indonesia hingga 5 November 2020. Sebanyak 606 di antaranya terbukti melanggar netralitas.

 Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru 606 ASN pelanggar netralitas itu telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk disanksi. Dari 606 ASN pelanggar netralitas itu, 362 sudah diberi sanksi pejabat pembina kepegawaian (PPK).

 “Sementara 72 ASN lainnya belum ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi, tapi data kepegawaian diblokir,” kata Otok di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

 Otok mengatakan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),  Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

 “Netralitas merupakan concern bersama yang harus terus kita jaga sebagai bentuk konsistensi dalam pelaksanaan SKB,” ucapnya.

BKN menyebutkan sebaran wilayah ASN yang data kepegawaiannya telah diblokir, yakni: 4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan, 4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru, 2 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang, 28 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar, 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya, 7 ASN untuk wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar dan 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IX BKN Jayapura.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN, Paryono mengatakan jika data ASN diblokir BKN maka yang bersangkutan dipastikan tetap menerima gaji. Namun ada layanan kepegawaian yang tidak akan bisa diakses oleh ASN tersebut.

 “Data diblokir itu gaji masih dapat. Tidak bisa menerima layanan kepegawaian. Dia tidak bisa melakukan apapun seperti kenaikan pangkat, pindah maupun pensiun. Tidak bisa,” tuturnya.

 Menurutnya jika ingin mengakses layanan kepegawaian harus ada pembukaan blokir. Untuk membuka blokir, PPK harus memberikan sanksi netralitas terlebih dahulu.

“Kalau mau usul pensiun, kenaikan pangkat dan lainnya harus minta dibuka dulu blokirnya. Ini kan diblokir karena tidak diberi sanksi. Jadi jika sudah diberi sanksi sesuai aturan yang ada nanti dibuka blokirnya,” katanya. Jk

Berita Terbaru

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…

Nasionalismenya Luntur 

Nasionalismenya Luntur 

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, alias DS selama sepekan ini…

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Massa Tuntut Segera Realisasikan KDMP di Kabupaten Kediri   SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi damai yang digelar massa gabungan sejumlah lembaga swadaya …

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai langkah konkrit Surabaya menuju kota ramah anak di level internasional. Fraksi Gerindra berharap beasiswa yang terstruktur…