Pemkab Lamongan Usulkan 4 Raperda Inisiatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fadeli saat menyerahkan 4 Raperda yang diusulkan oleh eksekutif. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati Fadeli saat menyerahkan 4 Raperda yang diusulkan oleh eksekutif. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) disampaikan dalam rapat  Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan  dengan agenda penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Raperda Inisiatif Tahap II yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (16/11). Enam Raperda tersebut 2 Raperda usulan dari Pemerintah Daerah dan 4 Raperda inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lamongan.

Dua rancangan peraturan daerah usulan tersebut meliputi, Raperda tentang pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang transparansi penyelenggaraan pemerintah dan partisipasi masyarakat di Kabupaten Lamongan dan tentang pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2007 tentang administrasi kependudukan.

Memiliki tujuan dan semangat yang sama sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga dirasa perlu dilakukan pencabutan atas Perda Nomor 7 Tahun 2005, karena sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, terkait administrasi kependudukan, sesuai PP Nomor 40 Tahun 2019 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2006, Bupati/Walikota memiliki kewenangan melakukan pengaturan teknis penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga Perda  Lamongan Nomor 29 Tahun 2007 tentang administrasi kependudukan sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut.

Sedangkan empat Raperda Inisiatif, yakni tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok), Penyelenggaraan Pesantren, Pelestarian Budaya, dan Pemberdayaan Nelayan Kecil.

Terkait KTR, prevalensi perokok di Indonesia yang semakin meningkat tiap tahunnya memiliki resiko kesehatan bagi perokok aktif ataupun pasif. Pemberlakuan KTR sebagai bentuk pengendalian terhadap perilaku merokok merupakan salah satu upaya yang ditempuh untuk melindungi masyarakat dari paparan terhadap asap rokok dan terhadap produk tembakau pada umumnya.

Perda tentang pondok pesantren ditetapkan bukan untuk mendikotomi pesantren, melainkan untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan pondok pesantren. Sistematika yang diuraikan yaitu dasar, fungsi, tujuan, komponen, pendirian dan perizinan, prinsip penyelenggaraan, pesantren sebagai penyelenggara pendidikan, jenis, kurikulum, jenjang pendidikan dan lama belajar, pimpinan pondok, hak dan kewajiban pondok, santri, serta wali santri, peran serta Pemda, organisasi pimpinan pondok, evaluasi, kelulusan, ijazah, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan sanksi.

Perda pelestarian budaya secara umum memuat materi pokok tentang prinsip-prinsip yang harus dipergunakan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah, tentang pelestarian budaya dan adat istiadat Lamongan.

Kabupaten Lamongan memiliki potensi perikanan yang besar, namun pengelolaannya masih belum maksimal. Oleh karena itu, pemberdayaan nelayan kecil di Kabupaten Lamongan harus dilakukan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan. jir

 

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…