Polres Probolinggo Amankan 5 Residivis Pencurian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers polresta probolinggo. SP/ JT
Konferensi pers polresta probolinggo. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Kelima pelaku yang terdiri dari empat pelaku jambret handphone dan satu pelaku curanmor terjadi di wilayah kota Probolinggo telah diamankan oleh Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, Selasa (17/11/2020).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari menegaskan bahwa kelima pelaku adalah residivis yang sering terlibat tindak pidana kejahatan dengan kekerasan dan akan dijerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Kelima pelaku kejahatan tersebut merupakan resedivis, yang sering melakukan kejahatan dengan kekerasan. Mereka telah terlibat dalam aksi kejahatan pencurian dan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari

Dari Kelima pelaku pencurian tersebut semuanya warga Kabupaten Probolinggo. Empat pelaku pencurian seluler yaitu berinisial EF (26), warga Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, SE (21), warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, H (29), warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran dan AW (23), warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran.

Sedangkan seorang pelaku pencurian motor berinisial NH (25), warga Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Keempat pelaku pencurian telepon seluler melakukan tindak pidana yang berbeda. EF dan SE beraksi melakukan pencurian telepon seluler milik pelajar yang sedang melakukan aktivitas pembelajaran dalam jaringan (daring) di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran. Sementara B dan AW melakukan pencurian telepon seluler milik seorang remaja di Jalan Pahlawan Kota Probolinggo.

Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dalam menggunakan ponselnya di ruang publik. Dsy7

 

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…