Polres Probolinggo Amankan 5 Residivis Pencurian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers polresta probolinggo. SP/ JT
Konferensi pers polresta probolinggo. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Kelima pelaku yang terdiri dari empat pelaku jambret handphone dan satu pelaku curanmor terjadi di wilayah kota Probolinggo telah diamankan oleh Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, Selasa (17/11/2020).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari menegaskan bahwa kelima pelaku adalah residivis yang sering terlibat tindak pidana kejahatan dengan kekerasan dan akan dijerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Kelima pelaku kejahatan tersebut merupakan resedivis, yang sering melakukan kejahatan dengan kekerasan. Mereka telah terlibat dalam aksi kejahatan pencurian dan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari

Dari Kelima pelaku pencurian tersebut semuanya warga Kabupaten Probolinggo. Empat pelaku pencurian seluler yaitu berinisial EF (26), warga Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, SE (21), warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, H (29), warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran dan AW (23), warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran.

Sedangkan seorang pelaku pencurian motor berinisial NH (25), warga Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Keempat pelaku pencurian telepon seluler melakukan tindak pidana yang berbeda. EF dan SE beraksi melakukan pencurian telepon seluler milik pelajar yang sedang melakukan aktivitas pembelajaran dalam jaringan (daring) di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran. Sementara B dan AW melakukan pencurian telepon seluler milik seorang remaja di Jalan Pahlawan Kota Probolinggo.

Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dalam menggunakan ponselnya di ruang publik. Dsy7

 

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…