Amankan 49 Tersangka, Kapolrestabes Surabaya Ultimatum Tindak Tegas Pelaku Curanmor

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
49 pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya.
49 pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam upaya memberantas pelaku Curanmor (Pencurian Bermotor) Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan memberi ultimatum kepada seluruh jajaran Polrestabes Surabaya untuk menindak tegas para pelaku curanmor yang masih berani melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Kepada seluruh anggota saya memberi ultimatum agar memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku curanmor," ungkap Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Rabu (27/8).

Kombes Pol Lutfi melanjutkan ini sebuah bentuk keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman dan nyaman di Surabaya. Dalam hal ini terbukti dalam kurun waktu Juli-Agustus berhasil mengamankan sebanyak 49 pelaku pencurian curanmor dibekuk Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran.

"Dari 73 kasus kejadian, pihaknya telah melakukan pengungkapan 64 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya dengan modusnya ada yang merusak rumah kunci, sebanyak 60 kasus. Sisanya itu kunci kendaraan korban yang masih menempel," katanya.

Ia juga menyampaikan, dari total 49 tersangka, 10 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara namun kembali beraksi. Fakta ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Pihaknya berkomitmen memberikan hukuman berat agar para pelaku jera. Aparat juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan vonis hukum sesuai perbuatan para pelaku.

"Kami menghimbau masyarakat, agar tidak memarkir kendaraannya secara sembarangan dan menambah kunci ganda. Jangan meninggalkan kunci, dan segera lapor polisi bila menjadi korban atau mengetahui aksi curanmor," pungkasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti  17 unit kendaraan roda dua  STNK dan BPKB 10 Buah, sebanyak 3 unit kunci pas 1 buah, kunci leter T/Y/L 13 buah,  anak kunci 7 buah, kunci kontak 6 Buah, HP 1 unit, 1 unit sajam berupa sebuah pisau dan satu buah 1.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman sembilan tahun penjara. Alq

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…