Amankan 49 Tersangka, Kapolrestabes Surabaya Ultimatum Tindak Tegas Pelaku Curanmor

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
49 pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya.
49 pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam upaya memberantas pelaku Curanmor (Pencurian Bermotor) Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan memberi ultimatum kepada seluruh jajaran Polrestabes Surabaya untuk menindak tegas para pelaku curanmor yang masih berani melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Kepada seluruh anggota saya memberi ultimatum agar memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku curanmor," ungkap Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Rabu (27/8).

Kombes Pol Lutfi melanjutkan ini sebuah bentuk keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman dan nyaman di Surabaya. Dalam hal ini terbukti dalam kurun waktu Juli-Agustus berhasil mengamankan sebanyak 49 pelaku pencurian curanmor dibekuk Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran.

"Dari 73 kasus kejadian, pihaknya telah melakukan pengungkapan 64 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya dengan modusnya ada yang merusak rumah kunci, sebanyak 60 kasus. Sisanya itu kunci kendaraan korban yang masih menempel," katanya.

Ia juga menyampaikan, dari total 49 tersangka, 10 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara namun kembali beraksi. Fakta ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Pihaknya berkomitmen memberikan hukuman berat agar para pelaku jera. Aparat juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan vonis hukum sesuai perbuatan para pelaku.

"Kami menghimbau masyarakat, agar tidak memarkir kendaraannya secara sembarangan dan menambah kunci ganda. Jangan meninggalkan kunci, dan segera lapor polisi bila menjadi korban atau mengetahui aksi curanmor," pungkasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti  17 unit kendaraan roda dua  STNK dan BPKB 10 Buah, sebanyak 3 unit kunci pas 1 buah, kunci leter T/Y/L 13 buah,  anak kunci 7 buah, kunci kontak 6 Buah, HP 1 unit, 1 unit sajam berupa sebuah pisau dan satu buah 1.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman sembilan tahun penjara. Alq

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…