Amankan 49 Tersangka, Kapolrestabes Surabaya Ultimatum Tindak Tegas Pelaku Curanmor

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
49 pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya.
49 pelaku curanmor yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam upaya memberantas pelaku Curanmor (Pencurian Bermotor) Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan memberi ultimatum kepada seluruh jajaran Polrestabes Surabaya untuk menindak tegas para pelaku curanmor yang masih berani melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Kepada seluruh anggota saya memberi ultimatum agar memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku curanmor," ungkap Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Rabu (27/8).

Kombes Pol Lutfi melanjutkan ini sebuah bentuk keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman dan nyaman di Surabaya. Dalam hal ini terbukti dalam kurun waktu Juli-Agustus berhasil mengamankan sebanyak 49 pelaku pencurian curanmor dibekuk Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran.

"Dari 73 kasus kejadian, pihaknya telah melakukan pengungkapan 64 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya dengan modusnya ada yang merusak rumah kunci, sebanyak 60 kasus. Sisanya itu kunci kendaraan korban yang masih menempel," katanya.

Ia juga menyampaikan, dari total 49 tersangka, 10 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara namun kembali beraksi. Fakta ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Pihaknya berkomitmen memberikan hukuman berat agar para pelaku jera. Aparat juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan vonis hukum sesuai perbuatan para pelaku.

"Kami menghimbau masyarakat, agar tidak memarkir kendaraannya secara sembarangan dan menambah kunci ganda. Jangan meninggalkan kunci, dan segera lapor polisi bila menjadi korban atau mengetahui aksi curanmor," pungkasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti  17 unit kendaraan roda dua  STNK dan BPKB 10 Buah, sebanyak 3 unit kunci pas 1 buah, kunci leter T/Y/L 13 buah,  anak kunci 7 buah, kunci kontak 6 Buah, HP 1 unit, 1 unit sajam berupa sebuah pisau dan satu buah 1.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman sembilan tahun penjara. Alq

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…