Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibu Kandung, Ditangkap Polisi di Mojokerto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Magetan – Aksi nekat sepasang suami istri (pasutri) asal Magetan berinisial IRS (23) dan RA (27) berakhir di tangan aparat kepolisian. Pasalnya, keduanya diduga kuat mencuri sepeda motor milik ibu kandung IRS sendiri.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi. Saat penggerebekan, IRS sedang duduk di teras rumah, sementara istrinya RA berada di dalam kamar.

Kasus ini bermula dari laporan ES (42), warga Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Minggu (19/10/2025) pagi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan, pelaku pencurian ternyata adalah anak kandung korban bersama istrinya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, korban terpaksa melaporkan anak dan menantunya sendiri karena kesal dengan ulah keduanya yang sering membuat masalah. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya hilang untuk membawa kabur sepeda motor Honda BeAT tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi AE 4961 CF milik ibunya.

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di wilayah Mojokerto seharga sekitar Rp4,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Erik, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya.

Kini, pasangan suami istri itu ditahan di Mapolres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Magetan menghimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan 110 Polri.mgt-01/raf

Berita Terbaru

Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

Rabu, 22 Apr 2026 12:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Seorang karyawan koperasi berinisial F menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kepala cabang bersama dua rekan k…

Stok LPG 12 Kg di Kota Malang Langka, Harga Tembus Rp218.500 per Tabung

Stok LPG 12 Kg di Kota Malang Langka, Harga Tembus Rp218.500 per Tabung

Rabu, 22 Apr 2026 12:00 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com,  Malang - Beberapa minggu-minggu ini pasca langka nya tabung gas LPG melon 3 Kilogram (Kg), kini stok untuk tabung gas LPG ukuran 12 kg juga …

Hari Kartini 2026, PLN UID Jatim Gelar Edukasi Listrik dan Program Pemberdayaan Perempuan

Hari Kartini 2026, PLN UID Jatim Gelar Edukasi Listrik dan Program Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 11:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 dimanfaatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur sebagai momentum untuk memperkuat…

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus menggalakkan edukasi untuk memperhatikan …

Dongkrak Program Vorsa UMKM, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp3 Miliar

Dongkrak Program Vorsa UMKM, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp3 Miliar

Rabu, 22 Apr 2026 11:31 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai satu upaya meningkatkan dan mendongkrak pengembangan bagi pelaku UMKM setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka menekan dan mengurangi beban warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, pada tahun 2026 ini…