Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibu Kandung, Ditangkap Polisi di Mojokerto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Magetan – Aksi nekat sepasang suami istri (pasutri) asal Magetan berinisial IRS (23) dan RA (27) berakhir di tangan aparat kepolisian. Pasalnya, keduanya diduga kuat mencuri sepeda motor milik ibu kandung IRS sendiri.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi. Saat penggerebekan, IRS sedang duduk di teras rumah, sementara istrinya RA berada di dalam kamar.

Kasus ini bermula dari laporan ES (42), warga Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Minggu (19/10/2025) pagi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan, pelaku pencurian ternyata adalah anak kandung korban bersama istrinya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, korban terpaksa melaporkan anak dan menantunya sendiri karena kesal dengan ulah keduanya yang sering membuat masalah. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya hilang untuk membawa kabur sepeda motor Honda BeAT tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi AE 4961 CF milik ibunya.

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di wilayah Mojokerto seharga sekitar Rp4,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Erik, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya.

Kini, pasangan suami istri itu ditahan di Mapolres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Magetan menghimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan 110 Polri.mgt-01/raf

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…