Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibu Kandung, Ditangkap Polisi di Mojokerto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Magetan – Aksi nekat sepasang suami istri (pasutri) asal Magetan berinisial IRS (23) dan RA (27) berakhir di tangan aparat kepolisian. Pasalnya, keduanya diduga kuat mencuri sepeda motor milik ibu kandung IRS sendiri.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi. Saat penggerebekan, IRS sedang duduk di teras rumah, sementara istrinya RA berada di dalam kamar.

Kasus ini bermula dari laporan ES (42), warga Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Minggu (19/10/2025) pagi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan, pelaku pencurian ternyata adalah anak kandung korban bersama istrinya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, korban terpaksa melaporkan anak dan menantunya sendiri karena kesal dengan ulah keduanya yang sering membuat masalah. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya hilang untuk membawa kabur sepeda motor Honda BeAT tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi AE 4961 CF milik ibunya.

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di wilayah Mojokerto seharga sekitar Rp4,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Erik, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya.

Kini, pasangan suami istri itu ditahan di Mapolres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Magetan menghimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan 110 Polri.mgt-01/raf

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…