Asyik Pesta Sabu, Dua Laki-Laki di Jombang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polres Jombang saat mengambil barang bukti yang disembunyikan tersangka. SP/M Yusuf
Satresnarkoba Polres Jombang saat mengambil barang bukti yang disembunyikan tersangka. SP/M Yusuf

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Asyik pesta sabu, dua karyawan diringkus polisi. Alhasil, mereka berdua harus mendekam dibalik jeruji besi.

Dua pegawai tersebut merupakan karyawan salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi baru bahwa ada karyawan pesta sabu. Dan pihaknya beserta anggota langsung bergerak menuju ke TKP.

"Dan akhirnya kami meringkus pelaku sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada Selasa, (17/11) di By Pass Mojoagung. Dan hari ini kita lakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti yang lain," katanya, kepada jurnalis, Selasa (17/11/2020).

Kedua pelaku, papar Mukid, merupakan karyawan hotel, semua laki-laki, Inisial NS dan Ag, warga Mojoagung. Barang bukti dua paket sabu dan alat hisap diamankan.

"Tindak lanjut kami akan melakukan pendalaman, karena mengingat banyak jaringan ini. Dan sudah berlanjut hampir sekitar satu tahun," paparnya.

Dari dua orang tersebut, menurut penjelasan Mukid, bahwa satu orang merupakan pengedar dan satu orang lagi pemakai. Dan pihaknya akan mengambil satu lagi yang diatasnya.

"Dan kita cari juga informasi-informasi yang terkait dengan penyelundupan di lapas kemarin. Makanya kita menyisir dari luar dulu," jelasnya.

Karena letak TKP berdekatan dengan perbatasan Mojokerto, menurut keterangan Mukid, bahwa ini ada indikasi jaringan antar kota.

"Tapi nanti kita dalami lagi. Mereka juga antar provinsi dan antar kota. Maka dari itu saya mohon doa restunya semoga cepat terungkap semuanya.

Dan ini langkah penyisiran dan penyelidikan dari luar dahulu. "Nanti kalau sudah keluar hasilnya, siapa tahu dapat mengerucut kedalam, begitu ya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112, tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…