Asyik Pesta Sabu, Dua Laki-Laki di Jombang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polres Jombang saat mengambil barang bukti yang disembunyikan tersangka. SP/M Yusuf
Satresnarkoba Polres Jombang saat mengambil barang bukti yang disembunyikan tersangka. SP/M Yusuf

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Asyik pesta sabu, dua karyawan diringkus polisi. Alhasil, mereka berdua harus mendekam dibalik jeruji besi.

Dua pegawai tersebut merupakan karyawan salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi baru bahwa ada karyawan pesta sabu. Dan pihaknya beserta anggota langsung bergerak menuju ke TKP.

"Dan akhirnya kami meringkus pelaku sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada Selasa, (17/11) di By Pass Mojoagung. Dan hari ini kita lakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti yang lain," katanya, kepada jurnalis, Selasa (17/11/2020).

Kedua pelaku, papar Mukid, merupakan karyawan hotel, semua laki-laki, Inisial NS dan Ag, warga Mojoagung. Barang bukti dua paket sabu dan alat hisap diamankan.

"Tindak lanjut kami akan melakukan pendalaman, karena mengingat banyak jaringan ini. Dan sudah berlanjut hampir sekitar satu tahun," paparnya.

Dari dua orang tersebut, menurut penjelasan Mukid, bahwa satu orang merupakan pengedar dan satu orang lagi pemakai. Dan pihaknya akan mengambil satu lagi yang diatasnya.

"Dan kita cari juga informasi-informasi yang terkait dengan penyelundupan di lapas kemarin. Makanya kita menyisir dari luar dulu," jelasnya.

Karena letak TKP berdekatan dengan perbatasan Mojokerto, menurut keterangan Mukid, bahwa ini ada indikasi jaringan antar kota.

"Tapi nanti kita dalami lagi. Mereka juga antar provinsi dan antar kota. Maka dari itu saya mohon doa restunya semoga cepat terungkap semuanya.

Dan ini langkah penyisiran dan penyelidikan dari luar dahulu. "Nanti kalau sudah keluar hasilnya, siapa tahu dapat mengerucut kedalam, begitu ya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112, tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…