Asyik Pesta Sabu, Dua Laki-Laki di Jombang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polres Jombang saat mengambil barang bukti yang disembunyikan tersangka. SP/M Yusuf
Satresnarkoba Polres Jombang saat mengambil barang bukti yang disembunyikan tersangka. SP/M Yusuf

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Asyik pesta sabu, dua karyawan diringkus polisi. Alhasil, mereka berdua harus mendekam dibalik jeruji besi.

Dua pegawai tersebut merupakan karyawan salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi baru bahwa ada karyawan pesta sabu. Dan pihaknya beserta anggota langsung bergerak menuju ke TKP.

"Dan akhirnya kami meringkus pelaku sekitar pukul 02.00 WIB dini hari pada Selasa, (17/11) di By Pass Mojoagung. Dan hari ini kita lakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti yang lain," katanya, kepada jurnalis, Selasa (17/11/2020).

Kedua pelaku, papar Mukid, merupakan karyawan hotel, semua laki-laki, Inisial NS dan Ag, warga Mojoagung. Barang bukti dua paket sabu dan alat hisap diamankan.

"Tindak lanjut kami akan melakukan pendalaman, karena mengingat banyak jaringan ini. Dan sudah berlanjut hampir sekitar satu tahun," paparnya.

Dari dua orang tersebut, menurut penjelasan Mukid, bahwa satu orang merupakan pengedar dan satu orang lagi pemakai. Dan pihaknya akan mengambil satu lagi yang diatasnya.

"Dan kita cari juga informasi-informasi yang terkait dengan penyelundupan di lapas kemarin. Makanya kita menyisir dari luar dulu," jelasnya.

Karena letak TKP berdekatan dengan perbatasan Mojokerto, menurut keterangan Mukid, bahwa ini ada indikasi jaringan antar kota.

"Tapi nanti kita dalami lagi. Mereka juga antar provinsi dan antar kota. Maka dari itu saya mohon doa restunya semoga cepat terungkap semuanya.

Dan ini langkah penyisiran dan penyelidikan dari luar dahulu. "Nanti kalau sudah keluar hasilnya, siapa tahu dapat mengerucut kedalam, begitu ya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112, tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…