7 Fraksi Dukung Raperda Usulan Eksekutif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD dari perwakilan Fraksi saat memberikan hasil PU tentang Raperda yang disetujuinya. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Anggota DPRD dari perwakilan Fraksi saat memberikan hasil PU tentang Raperda yang disetujuinya. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tujuh Fraksi, yang terdiri dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI) menyatakan dukungannya atas pencabutan Raperda nomor 7 Tahun 2005 dan Nomor 29 Tahun 2007 atas usulan eksekutif.

“Dengan ini, Fraksi Partai Gerindra menyatakan persetujuannya terkait raperda pencabutan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2005 tentang transparansi penyelenggaraan dan partisipasi masyarakat di Kabupaten Lamongan. Kami menilai perda nomor 6 tahun 2020 tentang keterbukaan informasi publik sudah mencakup semua dan detail serta tidak menyalahi perundang-undangan,” ujar Suhartono, juru bicara Fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda Kabupaten Lamongan, Rabu (18/11).

Sedangkan pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 29 tahun 2007 tentang Administrasi Kependudukan, Fraksi Partai Demokrat menilai Perda tersebut sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disetujui  pencabutan atas Peraturan Daerah dimaksud.  “Fraksi Demokrat menilai perda nomor 29 tahun 2007 sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut karena pemerintah telah menyesuaikan dan mengganti dengan peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2019,” ujar Sri Setyowati selaku juru bicara Fraksi Demokrat.

Sementara itu, terkait empat raperda inisiatif legislatif, Bupati Fadeli mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok karena selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perilaku dan pencemaran asap rokok yang mengancam kesehatan dan kualitas hidup.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan mengapresiasi rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok karena selaras dengan komitmen Pemerintah. Namun  belum ada ketentuan mengenai pendidikan serta ketentuan yang mengatur sanksi untuk perorangan berupa sanksi tindak pidana ringan bagi yang melakukan pelanggaran,” ungkap Bupati Fadeli.

Usulan Raperda tentang penyelenggaraan pesantren, eksekutif menyambut baik rancangan tersebut, pemerintah menilai apabila semua pesantren diperhatikan maka proses pembelajaran di pesantren akan lebih baik lagi dan melahirkan peserta didik yang berkualitas.

Demikian halnya dengan  Raperda Pelestarian Budaya pasal 10 huruf b, pasal 11 dan pasal 12 tentang pembentukan Dewan Pelestarian Budaya Lamongan , eksekutif menyambut baik usulan tersebut, mengingat sampai dengan saat ini belum ada dasar hukum pembentukan dewan yang dimaksud.

Adapun Raperda usulan keempat tentang pemberdayaan nelayan kecil, yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam peningkatan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan peningkatan taraf hidup demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan,   Eksekutif mendukung adanya landasan hukum sebagai dasar dari penyelenggaraan dimaksud.

Pada acara yang sama, DPRD juga telah menyetujui dan menetapkan rencana program pembentukan peraturan daerah menjadi program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lamongan tahun 2021.

Terdiri dari enam raperda usulan pemerintah daerah dan tujuh raperda inisiatif DPRD. Usulan pemda salah satunya yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun anggaran 2020 dan perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun anggaran 2021. Sedangkan raperda inisiatif DPRD salah satunya yakni penyelenggaraan pemakaman dan inovasi daerah. jir

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…