Mediasi Tak Pasti, Buruh di Jombang Kembali Unjuk Rasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi unjuk rasa massa buruh yang kedua di depan Pemkab Jombang.
Aksi unjuk rasa massa buruh yang kedua di depan Pemkab Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Para buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemkab Jombang. Aksi yang kedua ini, massa buruh yang datang lebih banyak dari yang pertama.

Aksi ini dipicu mediasi yang dilakukan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Jombang dengan perwakilan buruh tadi pagi tidak ada kepastian.

Koordinator Aksi, Luthfi Mulyono mengatakan, bahwa aksi yang kedua ini tuntutan masih sama. Yakni Pemkab Jombang mau menetapkan kenaikan UMK tahun 2021 sesuai keputusan Gubernur Jatim.

"Dalam mediasi sebelumnya baik perwakilan buruh maupun DPK Jombang tetap tak menemukan kata sepakat soal rekomendasi yang sudah turun," katanya, Kamis (19/11/2020).

Luthfi mengungkapkan, bahwa DPK memutuskan ada tiga pola kenaikan yang bisa diambil. Namun sampai di tangan bupati, rekomendasinya justru tidak ada kenaikan.

"Ada kesalahan mendasar pada pola penentuan besaran UMK tahun 2021, yakni menggunakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Padahal di pasal 88c UU CIptaker, akan ada peraturan turunan yang mengatur pengupahan," ungkapnya.

Oleh sebab itu Luthfi menegaskan, pihaknya akan segera melakukan gugatan kepada Pemkab Jombang terkait rekomendasi yang sudah dikeluarkan Bupati Jombang ke PTUN.

"Kami akan demo dalam skala besar jika sampai penetapan UMK pada 21 November nanti Pemkab Jombang tidak merubah rekomendasi kenaikan UMK Jombang 2021," tegasnya.

Luthfi nanti akan melakukan konsolidasi. Pihaknya mengancam akan membuat tenda di depan pemkab. "Atau bisa kita juga mogok kerja besar-besaran," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…