Diancam Kesurupuan, Guru Silat Rudapaksa 2 Muridnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko saat menjelaskan kasus dalam rilis di mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/11).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko saat menjelaskan kasus dalam rilis di mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/11).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Seorang guru pencak silat harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan telah merudapaksa dua muridnya. Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Jakarta Utara di kediamannya di Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (18/11) sore.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan pelaku berinisial NK (40) ditangkap karena telah merudapaksan dua muridnya yakni EFW (18) dan AF (14).

"Orang tua korban baru melapor. Sementara kejadiannya sekira bulan September 2019 lalu," ungkapnya.

Kronologinya tersangka NK menyatakan jika kedua muridnya menuruti semua permintaan sang guru, maka ilmu mereka akan sempurna.

"Guru silat ini memberikan iming-iming kepada kedua muridnya jika ingin menyempurnakan ilmunya maka kedua korban harus menuruti apa yang diperintah gurunya," ujar Djarwoko di Mapolres, Kamis (19/11/2020).

Untuk meyakinkan korban mengikuti keinginannya, Djarwoko menjelaskan pelaku atau pelatih menakut-nakuti korban akan mengalami kesurupan dan akan dimasuki rohnya "mbah gimbal".

Djarwoko menambahkan pelaku melakukan aksi bejatnya hingga 10 kali.

"Permintaan yang disampaikan guru silat ini dipenuhi, salah satunya mengecek keperawanan maka konsekuensinya nanti apabila sudah disetubuhi berkali-kali keperawanan itu akan kembali seperti sedia-kala," kata Djarwoko.

"Pengakuan tersangka, dia sudah melakukan lebih dari 10 kali kepada dua korban itu,"tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya bukti hasil visum, pakaian silat hingga pakaian kedua korban.

Atas tindakannya, pelaku diancam pasal 81 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan barang bukti yang kita kumpulkan Visum revertum, kemudian pakaian silat dari korban satu dan dua termasuk pakaian dalam dari kedua korban," ucap Djarwoko.

Berita Terbaru

Lewat HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Sektor ‘Medical Tourism’

Lewat HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Sektor ‘Medical Tourism’

Minggu, 17 Mei 2026 14:54 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lewat kemeriahan rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkomitmen…

Surabaya Panas Terik hingga Hujan Deras Dipicu Gangguan Atmosfer Rossby

Surabaya Panas Terik hingga Hujan Deras Dipicu Gangguan Atmosfer Rossby

Minggu, 17 Mei 2026 14:42 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, yang menyebut jika penyebab cuaca ekstrem yang…

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat ramainya antusias warga setempat hingga luar daerah di momentum Surabaya Vaganza 2026 yang bertema yang diusung adalah…

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berlangsungnya kegiatan Surabaya Vaganza bertajuk Festival of Lights: Garden of Hope 2026 berlangsung meriah dan disambut antusias…

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal menghitung hari, permintaan domba kurban di sejumlah peternakan di Trenggalek mulai…

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti undangan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, memaparkan program Smart Kampung…