Diancam Kesurupuan, Guru Silat Rudapaksa 2 Muridnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko saat menjelaskan kasus dalam rilis di mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/11).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko saat menjelaskan kasus dalam rilis di mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/11).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Seorang guru pencak silat harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan telah merudapaksa dua muridnya. Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Jakarta Utara di kediamannya di Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (18/11) sore.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan pelaku berinisial NK (40) ditangkap karena telah merudapaksan dua muridnya yakni EFW (18) dan AF (14).

"Orang tua korban baru melapor. Sementara kejadiannya sekira bulan September 2019 lalu," ungkapnya.

Kronologinya tersangka NK menyatakan jika kedua muridnya menuruti semua permintaan sang guru, maka ilmu mereka akan sempurna.

"Guru silat ini memberikan iming-iming kepada kedua muridnya jika ingin menyempurnakan ilmunya maka kedua korban harus menuruti apa yang diperintah gurunya," ujar Djarwoko di Mapolres, Kamis (19/11/2020).

Untuk meyakinkan korban mengikuti keinginannya, Djarwoko menjelaskan pelaku atau pelatih menakut-nakuti korban akan mengalami kesurupan dan akan dimasuki rohnya "mbah gimbal".

Djarwoko menambahkan pelaku melakukan aksi bejatnya hingga 10 kali.

"Permintaan yang disampaikan guru silat ini dipenuhi, salah satunya mengecek keperawanan maka konsekuensinya nanti apabila sudah disetubuhi berkali-kali keperawanan itu akan kembali seperti sedia-kala," kata Djarwoko.

"Pengakuan tersangka, dia sudah melakukan lebih dari 10 kali kepada dua korban itu,"tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya bukti hasil visum, pakaian silat hingga pakaian kedua korban.

Atas tindakannya, pelaku diancam pasal 81 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan barang bukti yang kita kumpulkan Visum revertum, kemudian pakaian silat dari korban satu dan dua termasuk pakaian dalam dari kedua korban," ucap Djarwoko.

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…