Diancam Kesurupuan, Guru Silat Rudapaksa 2 Muridnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko saat menjelaskan kasus dalam rilis di mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/11).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko saat menjelaskan kasus dalam rilis di mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/11).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Seorang guru pencak silat harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan telah merudapaksa dua muridnya. Pelaku ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Jakarta Utara di kediamannya di Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (18/11) sore.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan pelaku berinisial NK (40) ditangkap karena telah merudapaksan dua muridnya yakni EFW (18) dan AF (14).

"Orang tua korban baru melapor. Sementara kejadiannya sekira bulan September 2019 lalu," ungkapnya.

Kronologinya tersangka NK menyatakan jika kedua muridnya menuruti semua permintaan sang guru, maka ilmu mereka akan sempurna.

"Guru silat ini memberikan iming-iming kepada kedua muridnya jika ingin menyempurnakan ilmunya maka kedua korban harus menuruti apa yang diperintah gurunya," ujar Djarwoko di Mapolres, Kamis (19/11/2020).

Untuk meyakinkan korban mengikuti keinginannya, Djarwoko menjelaskan pelaku atau pelatih menakut-nakuti korban akan mengalami kesurupan dan akan dimasuki rohnya "mbah gimbal".

Djarwoko menambahkan pelaku melakukan aksi bejatnya hingga 10 kali.

"Permintaan yang disampaikan guru silat ini dipenuhi, salah satunya mengecek keperawanan maka konsekuensinya nanti apabila sudah disetubuhi berkali-kali keperawanan itu akan kembali seperti sedia-kala," kata Djarwoko.

"Pengakuan tersangka, dia sudah melakukan lebih dari 10 kali kepada dua korban itu,"tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya bukti hasil visum, pakaian silat hingga pakaian kedua korban.

Atas tindakannya, pelaku diancam pasal 81 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan barang bukti yang kita kumpulkan Visum revertum, kemudian pakaian silat dari korban satu dan dua termasuk pakaian dalam dari kedua korban," ucap Djarwoko.

Berita Terbaru

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…