Diduga Terlibat Kampanye Eri-Armuji, Kepala DKRTH Dilaporkan ke KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KIPP Jatim melaporkan Plt DKRTH Anna Fajriatin ke KPK,  Jumat (20/11).SP/AlQ
KIPP Jatim melaporkan Plt DKRTH Anna Fajriatin ke KPK, Jumat (20/11).SP/AlQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur melaporkan Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Anna Fajriatin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (20/11). Anna dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pengunaan APBD untuk kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armuji (Erji).

”Dugaan penyalahgunaan APBD tersebut dalam bentuk kebijakan pemberian bantuan lampu penerangan jalan umum LED kepada warga di Asemrowo, Menur, Bangungsari. Atas kebijakan tersebut diduga merugikan keuangan negara,” kata Ketua KIPP Jawa Timur Novli Thyssen, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (21/11).

KIPP menduga ada pelanggaran terstruktur sistematis dan masif dalam pemberian bantuan lampu penerangan jalan umum LED. Karena bantuan lampu LED kepada warga Asem Rowo, Menur, dan Bangunsari tersebut mempunyai kesamaan pola.

”Polanya yaitu diawali dengan kampanye tatap muka pasangan calon Eri Cahyadi dan Armudji dengan warga yang lalu. Kemudian ada permintaan bantuan warga untuk pengantian lampu penerangan jalan LED, yang kemudian direalisasikan bantuannya oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH)," katanya.

”Jadi, waktu antara pengajuan permintaan dengan realisasi bantuan cukup singkat. Ketika ada permintaan warga ke pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji dalam hitungan hari ada respon permintaan dengan pemberian bantuan oleh Pemkot Surabaya melalui DKRTH,” tambah Novli.

KIPP juga menduga kebijakan Kepala Dinas DKRTH dalam pemberian bantuan lampu penerangan jalan umum LED tersebut tidak melalui skema Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana belanja program dan kegiatan SKPD.

”Serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD dan patut juga diduga tanpa melalui skema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk periode satu tahun,” terangnya.

Pemberian bantuan lampu penerangan jalan LED menurut Novli, hanya untuk memikat simpati pemilih kepada calon yang telah membantu. ”Ini jelas tidak masuk dalam perencanaan anggaran RKPD ataupun RKA. Nah, jika tidak terencana maka harusnya ada situasi khusus yang melatarbelakangi pemberian bantuan, situasi khusus seperti force majeure. Tapi ini kan tidak ada force majeure,” tuturnya.

”Polanya diawali dengan kampanye tatap muka pasangan calon, lalu kemudian ada permintaan warga, dan lalu kemudian ada realisasi pemberian bantuan,” tambahnya.

Novli juga menerangkan, ada bukti laporan dari warga yang diperkuat dengan adanya screenshoot WA (WhatsApp) dengan Armuji. ”Di mana dalam screenshoot WA tersebut warga menagih janji kampanye Armuji untuk bantuan lampu penerangan jalan LED,” terangnya.

Dari berbagai temuan tersebut, KIPP melaporkan Plt Kepala Dinas DKRTH ke KPK juga sebagai pengingat kepada seluruh kepala OPD atau kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, agar berhati-hati mengeluarkan kebijakan di tahun politik pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya tahun 2020.

”Dengan tidak menyalahgunakan anggaran APBD untuk kepentingan pemenangan pasangan calon yang berkompetisi. Karena anggaran APBD bersumber dari uang pajak masyarakat Surabaya masuk ke kas negara yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat Surabaya. Bukan dipergunakan untuk urusan kampanye politik,” tegasnya.

KIPP berharap KPK untuk segera melakukan investigasi ke Kota Surabaya untuk mencari kebenaran tentang peristiwa hukum tersebut.

”Serta memberikan sanksi tegas bagi para pihak yang terbukti bersalah merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” imbuh Novli. Alq

Berita Terbaru

Bupati Yani Tinjau Korban Insiden Panceng, Pastikan Keamanan Wilayah Terjaga Selama Ramadan

Bupati Yani Tinjau Korban Insiden Panceng, Pastikan Keamanan Wilayah Terjaga Selama Ramadan

Minggu, 01 Mar 2026 21:52 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan kondisi korban insiden p…

Israel dan AS Ingin Perubahan Pemerintahan di Tehran

Israel dan AS Ingin Perubahan Pemerintahan di Tehran

Minggu, 01 Mar 2026 21:09 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:09 WIB

Ali Khamenei, Menteri Pertahanan Iran dan Komandan Garda Revolusi Iran, Tewas            SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kepulan asap besar terlihat membubung …

PBB, China dan Rusia Kecam dan Kutuk Keras

PBB, China dan Rusia Kecam dan Kutuk Keras

Minggu, 01 Mar 2026 21:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar rapat darurat menyusul serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke…

Kediaman Khamenei, Dijatuhi 30 Bom dari 200 Jet Tempur

Kediaman Khamenei, Dijatuhi 30 Bom dari 200 Jet Tempur

Minggu, 01 Mar 2026 21:03 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, tewas dalam perang yang dimulai oleh serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) ke negaranya.…

Reza Pahlavi, Janji Siap Pimpin Transisi Iran Baru

Reza Pahlavi, Janji Siap Pimpin Transisi Iran Baru

Minggu, 01 Mar 2026 21:00 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Dalam artikel opininya, The Washington Post, Putra mendiang Shah Iran, Reza Pahlavi, menyampaikan terima kasih kepada…

Asketisme

Asketisme

Minggu, 01 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam ajaran Kristen saya mendapat pengetahuan praktik yang setara dengan tirakat. Ini, sering disebut sebagai asketisme, disiplin…