Rayakan Ultah, 33 Remaja di Makassar Pesta Miras di Masjid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang menggelar pesta miras di pelataran masjid pada Minggu (22/11) dini hari.
Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang menggelar pesta miras di pelataran masjid pada Minggu (22/11) dini hari.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Makassar – Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan sejumlah pemuda di Makassar ini. Masjid yang merupakan tempat ibadah malah dijadikan tempat pesta miras.

Sebanyak 33 remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan usai menggelar pesta miras di area pelataran masjid. Dari hasil interogasi, pesta miras itu dilakukan untuk merayakan acara ulang tahun salah seorang remaja.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku mereka melakukan pesta (miras) untuk merayakan hari ulang tahun rekannya," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, pada Minggu (22/11/2020).

Dari 33 orang yang diamankan ini, mereka kebanyakan bukan warga sekitar. Ke-33 orang tersebut terdiri dari berbagai latar belakang.

"Berdasarkan keterangan sebagian dari kalangan mahasiswa, kemudian ada juga masyarakat," tutur Arif.

Sebelumnya, polisi menangkap 33 remaja yang menggelar pesta minuman keras di Kota Makassar. Ironisnya, pesta miras tersebut digelar oleh para pelaku hingga ke area pelataran sebuah masjid.

"Mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok remaja tengah pesta miras, setelah itu kami datang ke TKP. Betul adanya bahwa di pelataran masjid sekelompok remaja tengah melakukan pesta miras," ujar Ipda Arif Muda.

Polisi bergerak setelah mendapatkan laporan adanya pesta miras di area masjid kawasan Jalan Sungai Pareman Dua, Makassar. Ke-33 remaja itu diamankan pada Minggu (22/11) sekitar pukul 03.00 Wita.

Selain mengamankan para remaja itu, aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa belasan botol miras. Botol miras ini didapati di TKP dan yang lainnya disembunyikan di dalam sebuah rumah.

"Barang bukti yang sempat diamankan ada botol miras yang sudah diminum kemudian termasuk orang yang terduga dalam pesta itu sebanyak 33 orang," kata Arif.

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…