Pengedar Sabu Berhasil Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka  Subairi (32) pengedar narkoba jenis sabu. Sp/tyan
Tersangka  Subairi (32) pengedar narkoba jenis sabu. Sp/tyan

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tim Idik 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu saat melakukan transaksi di salah satu hotel di Surabaya Timur.

Tersangka yang ditangkap bernama Subairi (32), warga Tambak Wedi Surabaya. Tersangka ditangkap di parkiran hotel Surabaya, pada Rabu (18/11/2020), sekitar pukul 12.00 WIB.

Kanit Idik 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono menjelaskan, tersangka kami tangkap aaat hendak mengantar sabu pesanan temannya yang berada di hotel.

"Dari keterangan tersangka, akhirnya kami kembangkan rumahnya, di dalam rumah tersebut kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram beserta bungkusnya dan 3 (tiga) butir pil ekstasi," ujar Suhartono, Senin (23/11/2020).

Suhartono menambahkan, kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar di daerah Jalan Kunti Surabaya.

"Tersangka mengaku bahwa sabu-sabu yang disita petugas tersebut di dapatkan dari seseorang berinisal SM sedangkan ekstasi tersebut didadapatkannya dari seseorang berinisial DL yang berada di Jalan Kunti Surabaya," sebut Suhartono.

Lebih lanjut, AKP Suhartono menjelaskan, tersangka Subairi mengaku berjualan narkoba sejat tiga bulan terakhir, keuntungan dari hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," terang Suhartono.

Akibat perbuatannya tersangka Subairi diancam hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun sesuai dengan ketentuan pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Tyn

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …