Pengedar Pil Double L di Malang Dibekuk, BB 46.168 Butir Disita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menjelaskan kasus penangkapan kurir Pil double L.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menjelaskan kasus penangkapan kurir Pil double L.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polsek Klojen berhasil membekuk pengedar ribuan pil dobel L di wilayah Kota Malang.

 Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Didik Fredianto (27), asal Jalan KH. Abdul Qodir Zaelani, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan pelaku diamankan saat mengedarkan double L di kawasan Jalan Ranugrati, Kecamatan Kedungkandang.

"Pelaku diamankan saat transaksi. Dari tangan pelaku, kami mengamankan 5 ribu butir double L. Dia merupakan residivis yang bekerja sebagai kuli bangunan," jelas Leonardus, Senin (23/11/2020).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

“Jadi anggota kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di Jalan Ranugrati sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Setelah itu kami langsung lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tak puas dengan barang bukti tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati barang bukti sebanyak 41.168 ribu butir pil dobel L.

“Di rumah tersangka DF kami menemukan 41 botol plastik, yang tiap botolnya berisi 1.000 botol plastik, yang didalamnya berisi 168 pil double L. Sehingga total barang bukti dari tersangka berjumlah 46.168 butir pil double L,” bebernya.

Tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Klojen untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika ia hanya menjadi kurir. Untuk satu botol pil double L dijual dengan harga Rp 600 ribu.

“Selama ini saya sudah menjual botol pil double L ke empat pembeli yang berbeda. Hasil penjualannya saya buat tambahan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 197 subs Pasal 196 subs Pasal 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berita Terbaru

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Bagi para pecinta aktivitas berkemah saat berlibur atau berakhir pekan, wajib mengunjungi Ranu Regulo yang saat ini menjadi…

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat kebijakan penundaan penyerapan anggaran pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung pada April…

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan tari kolosal Segoro Topeng Kaliwungu 2026 tidak hanya sebagai agenda seni budaya, namun juga menjadi penggerak…

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki masa tua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mengajak masyarakat lanjut usia setempat selalu menerapkan pola…

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mencatat pencapaian…

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…