Gubernur Khofifah Raih Dua Penghargaan dari KemenPAN-RB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah saat menerima 2 Penghargaan dari KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu (25/11/2020).SP/RKO
Gubernur Jatim Khofifah saat menerima 2 Penghargaan dari KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu (25/11/2020).SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menerima Penghargaan di Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, Kali ini Gubernur Khofifah meraih dua  penghargaan sekaligus yaitu Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 Kategori Pengelola Aspek dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik  dan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk Klinik BumDes  yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Khofifah di Gedung Tribrata Jalan Dharmawangsa III No. 2  Jakarta Selatan, Rabu (25/11) siang.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pendorong  semangat Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bertekad meningkatkan inovasi dan  pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Ini menjadi pendorong  semangat kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," kata Gubernur Khofifah sesaat setelah menerima penghargaan yang di buka secara virtual oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memberikan respon cepat atas pengaduan yang diberikan masyarakat merupakan bentuk upaya realisasi jargon CETTAR yang dimiliki Pemprov Jatim.

"Sejalan dengan motto kerja ASN  Pemprov Jatim  Cettar yaitu Cepat, Efektif, Efisien,  Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif, maka motto ini akan mengalir ke semua sendi layanan perangkat daerah.  Semoga kedepan  kita bisa lebih baik lagi,  lebih cepat serta  lebih responsif dalam  memberikan layanan kepada masyarakat Jawa Timur," harap Gubernur Khofifah.

Seperti dilansir dari Press Release Kemenpan-RB bahwa Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 ini merupakan ajang pemberian penghargaan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Meski kompetisi dilaksanakan di tengah pandemi ternyata tidak menyurutkan partisipasi peserta yang terdiri dari instansi pemerintah dan unit pengelola pelayanan.

Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik. Selain itu, penghargaan ini bertujuan memberi informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Terobosan yang dilakukan, juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

“Untuk itu, Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik nasional selalu mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk terus melakukan percepatan pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Tjahjo. Rko

 

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…