Prabowo Diminta Mundur dari Kabinet dan Ketum Gerindra

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prabowo Subianto bersama Edhy Prabowo.
Prabowo Subianto bersama Edhy Prabowo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta— Politisi Prabowo Subianto, diminta mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.

Demikian dikatakan Arief menanggapi kabar ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).

 

Tabokan Besar buat Prabowo

Menurut Arief, penangkapan Edhy oleh KPK membuktikan bahwa lembaga antirasuah itu betul-betul 'engine' penangkap koruptor yang paling terbaik di Indonesia. Ia mengajak semua masyarakat untuk mendukung KPK terkait penangkapan kader terbaik Gerindra sekaligus orang yang sangat dekat dengan Prabowo Subianto. "Ini pelajaran besar sekaligus tabokan besar bagi Prabowo sebagai bos besarnya Edhy Prabowo, bahwa ternyata mulut yang sudah berbusa-busa dengan mengatakan korupsi di Indonesia sudah stadium empat ternyata justru anak buahnya dan asli didikan Prabowo sendiri, menjadi menteri pertama di era Jokowi yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK," tegas Arief dalam keterangan persnya, Rabu (25/11/2020).

 

Cita-cita Prabowo Tamat

Menurut Arief, seharusnya sudah sejak awal Prabowo Subianto mengingatkan dan melarang para kader dan keluarganya untuk memanfaatkan kekuasaan dalam berbisnis. Contoh izin ekspor lobster kepada perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kader Gerindra dan keluarga. "Tapi nyatanya justru mendiamkan saja dan bisu seribu bahasa," katanya.

Dengan ditangkapnya Edhi Prabowo, kata Arief, maka tamat sudah cita-cita Prabowo menjadi presiden Indonesia. Terlebih akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai Gerindra. Prabowo, sambung Arief, harus bertanggung jawab kepada masyarakat pemilih Gerindra atas ketidakmampuan menjaga disiplin para kadernya hingga berpotensi besar menghancurkan marwah partai. "Atau jika Prabowo gentleman, dia harus mundur dari kabinet Jokowi-Maruf Amin serta mundur dari Gerindra," tandasnya.

 

Tanpa Pandang Bulu

Menko Polhukam Mahfud Md masih menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Edhy Prabowo.

"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apa pun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, (25/11).

Menurut Mahfud Md, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sering mendorong agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Mahfud menilai proses pemeriksaan yang saat ini dijalani Edhy Prabowo akan diketahui setelah 24 jam sejak Edhy Prabowo ditangkap KPK. n jk/rmc

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …