Ketua Korpri Nasional Warning ASN Surabaya Yang Terlibat Politik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh .SP/ALQOMARUDDIN.
Ketua Umum Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh .SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -Ketua Umum Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam suksesi pasangan calon dalam pilkada serentak tahun 2020. Sebagai ASN harus bisa menempatkan diri dan fokus bekerja melaksanakan tugas dan fungsi yang dibebankan oleh negara. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri ini mengaku mendapat laporan dari beberapa daerah, termasuk Surabaya ada dugaan ASN tidak netral. ASN dilarang memiliki niatan untuk mendukung paslon, apalagi sampai melakukan tindakan suksesi terhadap paslon.

"Tidak boleh ada niat sedikitpun untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Kalau dalam hatinya saja sudah ada niat untuk mendukung berarti tidak profesional. 

Sebagai ASN, harus bekerja secara imparsial. Dimana tidak tebang pilih dalam melayani masyarakat, masyarakat harus dilayani dengan baik," ujarnya, Kamis (26/11)

Prof. Zudan menegaskan, setiap ASN yang terlibat dukungan terhadap paslon akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang, sampai berat. Bisa dalam bentuk teguran lisan, tulisan, penurunan pangkat sampai penonjoban dari jabatannya. 

"ASN harus bertindak netral, kalau tidak maka akan kena sanksi, bisa diberhentikan dari jabatan. Jangan ada niatan memenangkan pasangan calon, apalagi tindakan nyata dengan memberikan bantuan program pemerintah dari APBD atau APBN untuk memenangkan pasangan calon," ujarnya.

Dia mengaku, Kemendagri menerima laporan dari Surabaya tentang adanya bantuan program Pemkot Surabaya yang diduga untuk memenangkan pasangan calon. Juga ada permintaan pergantian jabatan yang diduga karena kepentingan politik.

"Ada juga laporan kepala daerah berpihak kepada pasangan calon tertentu. Semua laporan kita dalami dan Korpri Nasional meminta Korpri Jawa Timur untuk mengecek seperti apa faktanya," ungkapnya. 

Selain itu, kata Prof Zudan, Dukcapil Kemendagri juga menerima laporan tentang adanya kepala daerah yang ikut kampanye. Laporan itu didasari atas adanya ASN yang merasa kesulitan karena kepala daerahnya berkampanye. 

Prof Zudan memandang, penyelenggara pemilu harus proaktif dalam menindak setiap pelanggaran, termasuk adanya dugaan ASN, kepala dinas, dan kepala daerah yang tidak netral dan memanfaatkan program untuk kepentingan pemenangan paslon. "Bawaslu dan Gakkumdu harus proaktif, jangan menunggu ada laporan," ujarnya.

ASN netral dan kepala daerah tidak memihak serta tindakan tegas Bawaslu melalui Gakkumdu terhadap setiap pelanggaran dinilai penting agar pilkada berkualitas dan demokrasi juga berkualitas. "Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. ASN harus tegak lurus dan tidak boleh memihak," tukasnya.

Dukcapil Kemendagri juga meminta kepada setiap daerah agar pelayanan kependudukan tidak dipolitisir untuk kepentingan pemenangan paslon. Dukcapil Kemendagri akan terus memonitor perekaman kependudukan agar hak pilih masyarakat tidak terganggu oleh kepentingan paslon tertentu.Alq

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…