Ketua Korpri Nasional Warning ASN Surabaya Yang Terlibat Politik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh .SP/ALQOMARUDDIN.
Ketua Umum Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh .SP/ALQOMARUDDIN.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -Ketua Umum Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam suksesi pasangan calon dalam pilkada serentak tahun 2020. Sebagai ASN harus bisa menempatkan diri dan fokus bekerja melaksanakan tugas dan fungsi yang dibebankan oleh negara. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri ini mengaku mendapat laporan dari beberapa daerah, termasuk Surabaya ada dugaan ASN tidak netral. ASN dilarang memiliki niatan untuk mendukung paslon, apalagi sampai melakukan tindakan suksesi terhadap paslon.

"Tidak boleh ada niat sedikitpun untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Kalau dalam hatinya saja sudah ada niat untuk mendukung berarti tidak profesional. 

Sebagai ASN, harus bekerja secara imparsial. Dimana tidak tebang pilih dalam melayani masyarakat, masyarakat harus dilayani dengan baik," ujarnya, Kamis (26/11)

Prof. Zudan menegaskan, setiap ASN yang terlibat dukungan terhadap paslon akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang, sampai berat. Bisa dalam bentuk teguran lisan, tulisan, penurunan pangkat sampai penonjoban dari jabatannya. 

"ASN harus bertindak netral, kalau tidak maka akan kena sanksi, bisa diberhentikan dari jabatan. Jangan ada niatan memenangkan pasangan calon, apalagi tindakan nyata dengan memberikan bantuan program pemerintah dari APBD atau APBN untuk memenangkan pasangan calon," ujarnya.

Dia mengaku, Kemendagri menerima laporan dari Surabaya tentang adanya bantuan program Pemkot Surabaya yang diduga untuk memenangkan pasangan calon. Juga ada permintaan pergantian jabatan yang diduga karena kepentingan politik.

"Ada juga laporan kepala daerah berpihak kepada pasangan calon tertentu. Semua laporan kita dalami dan Korpri Nasional meminta Korpri Jawa Timur untuk mengecek seperti apa faktanya," ungkapnya. 

Selain itu, kata Prof Zudan, Dukcapil Kemendagri juga menerima laporan tentang adanya kepala daerah yang ikut kampanye. Laporan itu didasari atas adanya ASN yang merasa kesulitan karena kepala daerahnya berkampanye. 

Prof Zudan memandang, penyelenggara pemilu harus proaktif dalam menindak setiap pelanggaran, termasuk adanya dugaan ASN, kepala dinas, dan kepala daerah yang tidak netral dan memanfaatkan program untuk kepentingan pemenangan paslon. "Bawaslu dan Gakkumdu harus proaktif, jangan menunggu ada laporan," ujarnya.

ASN netral dan kepala daerah tidak memihak serta tindakan tegas Bawaslu melalui Gakkumdu terhadap setiap pelanggaran dinilai penting agar pilkada berkualitas dan demokrasi juga berkualitas. "Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. ASN harus tegak lurus dan tidak boleh memihak," tukasnya.

Dukcapil Kemendagri juga meminta kepada setiap daerah agar pelayanan kependudukan tidak dipolitisir untuk kepentingan pemenangan paslon. Dukcapil Kemendagri akan terus memonitor perekaman kependudukan agar hak pilih masyarakat tidak terganggu oleh kepentingan paslon tertentu.Alq

Berita Terbaru

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah strategis dalam memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten…

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen akan segera mengendalikan distribusi air Bengawan Jero…