Komisi C Tambah PAD R-APBD Jatim 2021 Sebesar Rp 410,6 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teks Foto : M. Fawait Ketua Komisi C DPRD Jatim. Sp/rko
Teks Foto : M. Fawait Ketua Komisi C DPRD Jatim. Sp/rko

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Hasil kajian dan pembahasan bersama antara Komisi C DPRD Jatim dengan mitra kerja OPD dan BUMD melihat ada potensi lebih besar dari pengajuan tim anggaran eksekutif sebelumnya. Sehingga pendapatan daerah secara otomatis meningkat dari usulan awal hanya dipatok Rp.30.705.543.371.623 menjadi  Rp 31.116.147.609.474 atau bertambah sebesar Rp 410.604.237.851.

Ketua Komisi C DPRD Jatim Muhammad Fawait, SE menyatakan bahwa hasil pembahasan R-APBD Jatim 2021 di tingkat komisi meyakini potensi pendapatan daerah Pemprov Jatim tahun 2021 masih bisa dimaksimalkan atau ditingkatkan, kendati masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. 

Alasannya, kata politisi asal Fraksi Partai Gerindra, prediksi dari Bank Indonesia maupun pakar ekonomi menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan masih bisa tumbuh di kisaran 4,5 -5,8 persen, sehingga Komisi C DPRD Jatim juga optimis pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2021 akan lebih menggeliat.

"Alhamdulillah, hasil kinerja Komisi C dalam pembahasan R-APBD Jatim 2021 berhasil menambah potensi pendapatan daerah sebesar Rp.410.604.237.851,13, sehingga perangkaan anggaran pendapatan daerah pada struktur R-APBD 2021 meningkat dari usulan awal," kata Muhammad Fawait usai mengikuti rapat paripurna tentang laporan komisi-komisi terhadap R-APBD Jatim 2021, Kamis (26/11/2020).

Penambahan pendapatan daerah itu rinciannya, kata Fawaid berasal dari BBNKB sebesar Rp.250 miliar, penerimaan Silpa tahun sebelumnya Rp.143.120.911.808,13, PT Air Bersih Rp.405.056.043, Dinkop dan UMKM Rp.2,7 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp.36 juta, Dinas Peternakan Rp.200 juta, Dinas ESDM Rp.67 juta, Disperindag Rp.82,590 juta dan BPSDM Rp.16.689.980.000.     

Komisi C juga mengapresiasi optimalisasi pencapaian PAD yang dilakukan Bappeda Jatim sehingga merekomendasikan  belanja Bapenda ditambah untuk mengimbangi peningkatan kinerja dan dukungan operasional OPD yang bertanggung jawab atas penerimaan PAD.

"Dalam R-APBD 2021 Belanja Bapenda awalnya diusulkan sebesar Rp.482.445.043.000 direkomendasikan Komisi C ditambah Rp.15 miliar yang diperuntukkan untuk belanja modal gedung dan bangunan, peremajaan sarana dan prasarana pelayanan, serta tambahan operasional pemungutan PAD di UPT-UPT," ungkap politisi asli Jember.

Di sisi lain, Komisi C juga sudah sering kali menyampaikan dan mengingatkan kepada Gubernur Khofifah bahwa berdirinya BUMD itu adalah untuk menjadi sumber potensi pendapatan asli daerah selain dari sektor pajak dan retribusi yang harus bisa dimaksimalkan.

"Kalau kita hanya mengandalkan sektor pajak dan retribusi saya pikir itu sangat rentan sekali dalam kondisi krisis, maka BUMD yang hari ini kami pandang masih belum optimal perannya sebagai penyumbang PAD. Bahkan ada beberapa BUMD yang kontribusi PAD-nya jauh dibawah kontribusi OPD yang sejatinya bukan peran utamanya untuk penyumbang PAD," ungkap Fawait.

Ia berharap ada keseriusan dari jajaran eksekutif dalam pengelolaan BUMD ini termasuk kita bisa lihat kedepannya nanti komisinya dan mendorong mana BUMD  yang memang masih layak untuk dipertahankan dan mana yang memang sudah tidak layak sehingga perlu dimerger.

"Kalau diperlukan BUMD baru untuk menggarap potensi untuk pendapatan daerah ya bisa jadi, namun tentu ini perlu keseriusan. Salah satunya itu dibuktikan dengan pemenuhan personal jajaran komisaris dan direksi yang ada di BUMD karena masih banyak terjadi kekosongan sehingga kinerja BUMD tak maksimal," imbuhnya.

Proyeksi Penerimaan dari BUMD atau penyertaan modal hasil pembahasan tahun 2021 oleh Komisi C juga berhasil ditingkatkan walaupun hanya sebesar Rp.405.056.043 berasal dari PT Air Bersih. Sehingga dari usulan awal sebesar Rp.435.327.670.637 berubah menjadi Rp.435.732.726.680.

Rincian sumbangsih PAD dari BUMD-BUMD Jatim yakni PT Bank Jatim sebesar Rp.375 miliar, PT. BPR Rp.13.350.000.000, PT PWU Rp.4.535.000.000, PT JGU Rp.3.861.000.000, PT PJU Rp.20 miliar, pT Jamkrida Rp.970 juta, PT SIER Rp.13.005.643.177, PT ASKRIDA Rp.2.294.398.220, dan PT Air Bersih sebesar Rp.2.716.685.283 dari yang semula hanya Rp.2.311.629.240. rko

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…