Pesta Sabu, Oknum Polisi Lakarsantri Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi pesta sabu
ilustrasi pesta sabu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu lagi oknum polisi harus berurusan dengan hukum akibat berurusan dengan narkoba.

FT, oknum polisi aktif yang dinas di Polsek Lakarsantri diringkus petugas Reskrim Polsek Tambaksari saat asyik pesta sabu di sebuah rumah Jl Pragoto. Dari informasi yang didapat, rumah tersebut milik seorang warga bernama Budi.

Di rumah Budi itu diduga sering digunakan pesta narkoba. “Informasinya, rumah itu (Budi) memang sering dijadikan tempat pesta sabu,” ungkap sumber internal di kepolisian kepada Surabaya Pagi, Jumat (27/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan saat dikonfirmasi Kamis (26/11/2020) malam, tidak membantah kabar penangkapan oknum polisi ini. Namun Didik meminta mengkonfirmasi langsung ke Polrestabes Surabaya.

“Langsung konfirmasi ke Polrestabes langsung saja Mas. Kemarin kami limpahkan ke sana,” ujarnya singkat.

Pasca ditangkap saat pesta sabu oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari, FT oknum Polsek Lakarsantri dan Budi warga Jl Pragoto, dilimpahkan ke Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya yang mendapat pelimpahan tersangka langsung melakukan pengembangan terhadap penyuplai sabu kepada keduanya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Jum’at (27/11/2020) menyatakan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” terangnya.

Perwira asal Kediri ini juga menambahkan, selain menahan FT dan Budi, pihaknya juga mengamankan bandar sabu yang menyuplai. “Bandarnya juga sudah kami amankan. Kami masih terus melakukan pendalaman, terhadap bandar di atasnya,” tambahnya.

AKBP Memo menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang seharusnya lebih taat pada hukum namun malah terlibat narkoba. “Dia kami jerat pasal 112 KUHP UU RI nomor 35 tahun 2009 dan tidak ada kata rehabilitasi (Pasal 127),” pungkasnya.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, hingga Jumat malam, FT langsung dipecat secara tidak hormat dari kesatuan Polri. tyn/cr2/ham

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…