Pesta Sabu, Oknum Polisi Lakarsantri Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi pesta sabu
ilustrasi pesta sabu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu lagi oknum polisi harus berurusan dengan hukum akibat berurusan dengan narkoba.

FT, oknum polisi aktif yang dinas di Polsek Lakarsantri diringkus petugas Reskrim Polsek Tambaksari saat asyik pesta sabu di sebuah rumah Jl Pragoto. Dari informasi yang didapat, rumah tersebut milik seorang warga bernama Budi.

Di rumah Budi itu diduga sering digunakan pesta narkoba. “Informasinya, rumah itu (Budi) memang sering dijadikan tempat pesta sabu,” ungkap sumber internal di kepolisian kepada Surabaya Pagi, Jumat (27/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan saat dikonfirmasi Kamis (26/11/2020) malam, tidak membantah kabar penangkapan oknum polisi ini. Namun Didik meminta mengkonfirmasi langsung ke Polrestabes Surabaya.

“Langsung konfirmasi ke Polrestabes langsung saja Mas. Kemarin kami limpahkan ke sana,” ujarnya singkat.

Pasca ditangkap saat pesta sabu oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari, FT oknum Polsek Lakarsantri dan Budi warga Jl Pragoto, dilimpahkan ke Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya yang mendapat pelimpahan tersangka langsung melakukan pengembangan terhadap penyuplai sabu kepada keduanya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Jum’at (27/11/2020) menyatakan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” terangnya.

Perwira asal Kediri ini juga menambahkan, selain menahan FT dan Budi, pihaknya juga mengamankan bandar sabu yang menyuplai. “Bandarnya juga sudah kami amankan. Kami masih terus melakukan pendalaman, terhadap bandar di atasnya,” tambahnya.

AKBP Memo menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang seharusnya lebih taat pada hukum namun malah terlibat narkoba. “Dia kami jerat pasal 112 KUHP UU RI nomor 35 tahun 2009 dan tidak ada kata rehabilitasi (Pasal 127),” pungkasnya.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, hingga Jumat malam, FT langsung dipecat secara tidak hormat dari kesatuan Polri. tyn/cr2/ham

Berita Terbaru

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol. Hermawan, menegaskan bahwa f…

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah saat ini mendorong percepatan pengelolaan sampah nasional dengan m…

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kepala BRIN Arif Satria mengatakan ada hasil penelitian yang mau dipamerkan adalah produk teknologi gas Adsorbed Natural Gas (ANG). “Ada pro…

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, ada 14.890 barang temuan di berbagai wilayah operasional sepanjang J…

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Partai Golkar Kabupaten Madiun mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029 dan Pilkada 2030. Konsolidasi hingga tingkat a…

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota di Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…