Pesta Sabu, Oknum Polisi Lakarsantri Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi pesta sabu
ilustrasi pesta sabu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu lagi oknum polisi harus berurusan dengan hukum akibat berurusan dengan narkoba.

FT, oknum polisi aktif yang dinas di Polsek Lakarsantri diringkus petugas Reskrim Polsek Tambaksari saat asyik pesta sabu di sebuah rumah Jl Pragoto. Dari informasi yang didapat, rumah tersebut milik seorang warga bernama Budi.

Di rumah Budi itu diduga sering digunakan pesta narkoba. “Informasinya, rumah itu (Budi) memang sering dijadikan tempat pesta sabu,” ungkap sumber internal di kepolisian kepada Surabaya Pagi, Jumat (27/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan saat dikonfirmasi Kamis (26/11/2020) malam, tidak membantah kabar penangkapan oknum polisi ini. Namun Didik meminta mengkonfirmasi langsung ke Polrestabes Surabaya.

“Langsung konfirmasi ke Polrestabes langsung saja Mas. Kemarin kami limpahkan ke sana,” ujarnya singkat.

Pasca ditangkap saat pesta sabu oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari, FT oknum Polsek Lakarsantri dan Budi warga Jl Pragoto, dilimpahkan ke Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya yang mendapat pelimpahan tersangka langsung melakukan pengembangan terhadap penyuplai sabu kepada keduanya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Jum’at (27/11/2020) menyatakan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” terangnya.

Perwira asal Kediri ini juga menambahkan, selain menahan FT dan Budi, pihaknya juga mengamankan bandar sabu yang menyuplai. “Bandarnya juga sudah kami amankan. Kami masih terus melakukan pendalaman, terhadap bandar di atasnya,” tambahnya.

AKBP Memo menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang seharusnya lebih taat pada hukum namun malah terlibat narkoba. “Dia kami jerat pasal 112 KUHP UU RI nomor 35 tahun 2009 dan tidak ada kata rehabilitasi (Pasal 127),” pungkasnya.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, hingga Jumat malam, FT langsung dipecat secara tidak hormat dari kesatuan Polri. tyn/cr2/ham

Berita Terbaru

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Umum Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur Bambang Haryo Sukartono mendorong Kementerian Pendidikan D…

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

‎SETIAP musim panen tiba, kepulan asap dari persawahan seolah menjadi pemandangan biasa. Jerami sisa panen padi dibakar begitu saja. Begitu pula batang jagung m…

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang— Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi, M.H., menyayangkan keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-3…

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan tren konsumsi makanan di kalangan generasi muda mendorong produsen makanan instan mengembangkan kombinasi rasa yang lebih b…

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan pasokan listrik tetap a…

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang – Kericuhan pecah di sekitar Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Minggu (…