Pesta Sabu, Oknum Polisi Lakarsantri Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi pesta sabu
ilustrasi pesta sabu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu lagi oknum polisi harus berurusan dengan hukum akibat berurusan dengan narkoba.

FT, oknum polisi aktif yang dinas di Polsek Lakarsantri diringkus petugas Reskrim Polsek Tambaksari saat asyik pesta sabu di sebuah rumah Jl Pragoto. Dari informasi yang didapat, rumah tersebut milik seorang warga bernama Budi.

Di rumah Budi itu diduga sering digunakan pesta narkoba. “Informasinya, rumah itu (Budi) memang sering dijadikan tempat pesta sabu,” ungkap sumber internal di kepolisian kepada Surabaya Pagi, Jumat (27/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan saat dikonfirmasi Kamis (26/11/2020) malam, tidak membantah kabar penangkapan oknum polisi ini. Namun Didik meminta mengkonfirmasi langsung ke Polrestabes Surabaya.

“Langsung konfirmasi ke Polrestabes langsung saja Mas. Kemarin kami limpahkan ke sana,” ujarnya singkat.

Pasca ditangkap saat pesta sabu oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari, FT oknum Polsek Lakarsantri dan Budi warga Jl Pragoto, dilimpahkan ke Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya yang mendapat pelimpahan tersangka langsung melakukan pengembangan terhadap penyuplai sabu kepada keduanya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Jum’at (27/11/2020) menyatakan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” terangnya.

Perwira asal Kediri ini juga menambahkan, selain menahan FT dan Budi, pihaknya juga mengamankan bandar sabu yang menyuplai. “Bandarnya juga sudah kami amankan. Kami masih terus melakukan pendalaman, terhadap bandar di atasnya,” tambahnya.

AKBP Memo menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang seharusnya lebih taat pada hukum namun malah terlibat narkoba. “Dia kami jerat pasal 112 KUHP UU RI nomor 35 tahun 2009 dan tidak ada kata rehabilitasi (Pasal 127),” pungkasnya.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, hingga Jumat malam, FT langsung dipecat secara tidak hormat dari kesatuan Polri. tyn/cr2/ham

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…