Pembelajaran Tatap Muka SMA di Jombang Dihentikan, Ini Sebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Uji coba pembelajaran tatap muka di SMAN 3 Jombang sebelum dihentikan. SP/ M. Yusuf
Uji coba pembelajaran tatap muka di SMAN 3 Jombang sebelum dihentikan. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, jumlahnya kian melejit. Untuk itu, pembelajaran tatap muka di sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Jombang terpaksa dihentikan. 

Belajar mengajar secara tatap muka untuk SMA dan SMK, dibuka pada 18 Agustus lalu dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Namun, dengan situasi yang tidak memungkinakan, maka pembelajaran kembali dilakukan melalui daring. 

Kepala SMAN 3 Jombang, Singgih Susanto mengatakan, pihaknya mengikuti dan mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang. 

“Kami sebagai pelaksana di lapangan, khususnya SMA 3 melaksanakan apa yang diperintahkan cabdin melalui surat itu. Tentu perintah pimpinan ada dasarnya," katanya, Senin (30/11/2020). 

Menurut penjelasan Singgih, memang kebetulan pada tanggal 30 November sampai 9 Desember kegiatan penilaian akhir semester (PAS) dilakukan secara daring. "Otomatis pembelajaran sudah tidak ada,” tukasnya. 

Sementara itu, Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar menerangkan, proses pembelajaran tatap muka di Kabupaten Jombang ditiadakan. 

"Karena kasus Covid-19 ada trend peningkatan. Dan ini merupakan upaya untuk mencegah persebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas," terangnya. 

Peniadaan ini, papar Ulil, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang. Jadi, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sementara dihentikan sampai satu bulan kedepan, sembari menunggu hasil evaluasi lebih lanjut. 

“Prokes yang dipersyaratkan itu sudah kita siapkan, tapi gak tau juga virus covid itu belum juga bisa dikendalikan. Trend peningkatan kasus masih terus terjadi hingga kini," paparnya. 

Terkait peniadaan pembelajaran tatap muka ini, jelas Ulil, pihaknya telah memberitahukan ke sekolah-sekolah di wilayah Jombang sejak Jumat, (27/11/2020) kemarin lusa. 

"Jumat kemarin sudah meluncurkan nota dinas. Intinya ada penghentian sementara kegiatan PTM sampai satu bulan kedepan. Dan tidak boleh melakukan kegiatan yang sifatnya pengumpulan masa di sekolah,” jelasnya. 

Ulil menegaskan, apabila nanti ada pihak sekolah yang tetap melakukan PTM, maka pihak dinas akan memberikan sanksi pada pihak sekolah. 

“Pasti ada evaluasi, dan nanti akan ada teguran, semacam itu. Tapi soal sanksi memang kita belum menyampaikan," pungkasnya. 

Dari laman website dinkes.jombangkab.go.id per tanggal 29 November 2020, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang mencapai 1.545. Rinciannya, 1.240 pasien sembuh, 141 pasien menjalani perawatan, dan 164 orang meninggal dunia. suf

 

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …