BPN dan Pemkab Blitar Bagikan 850 Sertifikat Tanah PTSL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan sertifikat PTSL dengan penerapan protokol kesehatan. SP/ JT
Penyerahan sertifikat PTSL dengan penerapan protokol kesehatan. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar bersama Pemkab Blitar membagikan 850 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bhirowo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Selasa (01/12/2020).

Menaggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengungkapkan, program PTSL dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa/kelurahan. Sertifikat menjadi salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang.

“Kegiatan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan program pemerintah daerah dan pusat, guna memberikan kepastian hukum kepemilikan status tanah bagi masyarakat,” ungkap Bambang Dwi.

Menurutnya, dalam agenda dibagikannya 850 sertifikat PTSL ini merupakan kelanjutan pembagian sertifikat sebelumnya dengan jumlah 600 lebih sertifikat PTSL. Adapun sertifikat PTSL yang diajukan oleh Desa Bhirowo pada tahun ini sejumlah 2.300. 

Penyerahan sertifikat dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak. Dengan pembagian ini masih ada 850 sertifikat PTSL yang belum dibagikan kepada masyarakat Desa Bhirowo dan akan dibagikan pada gelombang berikutnya.

“Masih ada 850 sertifikat yang belum jadi dan akan dibagikan pada gelombang berikutnya. Alhamdulilah pembagian sertifikat PTSL di Bhirowo berjalan lancar, aman dan kondusif dengan penerapan protokol kesehatan,” terangnya. 

Lebih dalam Bambang menyampaikan, pembagian sertifikat PTSL tersebut  dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka. Sehingga dapat memungkinkan untuk memakmurkan rakyat. Dsy9

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…