BPN dan Pemkab Blitar Bagikan 850 Sertifikat Tanah PTSL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan sertifikat PTSL dengan penerapan protokol kesehatan. SP/ JT
Penyerahan sertifikat PTSL dengan penerapan protokol kesehatan. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar bersama Pemkab Blitar membagikan 850 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bhirowo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Selasa (01/12/2020).

Menaggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengungkapkan, program PTSL dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa/kelurahan. Sertifikat menjadi salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang.

“Kegiatan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan program pemerintah daerah dan pusat, guna memberikan kepastian hukum kepemilikan status tanah bagi masyarakat,” ungkap Bambang Dwi.

Menurutnya, dalam agenda dibagikannya 850 sertifikat PTSL ini merupakan kelanjutan pembagian sertifikat sebelumnya dengan jumlah 600 lebih sertifikat PTSL. Adapun sertifikat PTSL yang diajukan oleh Desa Bhirowo pada tahun ini sejumlah 2.300. 

Penyerahan sertifikat dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak. Dengan pembagian ini masih ada 850 sertifikat PTSL yang belum dibagikan kepada masyarakat Desa Bhirowo dan akan dibagikan pada gelombang berikutnya.

“Masih ada 850 sertifikat yang belum jadi dan akan dibagikan pada gelombang berikutnya. Alhamdulilah pembagian sertifikat PTSL di Bhirowo berjalan lancar, aman dan kondusif dengan penerapan protokol kesehatan,” terangnya. 

Lebih dalam Bambang menyampaikan, pembagian sertifikat PTSL tersebut  dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka. Sehingga dapat memungkinkan untuk memakmurkan rakyat. Dsy9

 

Berita Terbaru

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Cangkringturi, Kecamatan Prambon,  Kabupaten Sidoarjo berusaha membangun desanya secara merata. Karenanya, program ketahanan …

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Simpang, Kecamatan Prambon menaruh perhatian besar terhadap program ketahanan pangan. Salah satunya…

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat upaya mengurangi timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Pemerintah Kota (Pemkot)…

MPLS SRT 2 Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Pelajar Jadi Pemimpin Berkarakter

MPLS SRT 2 Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Pelajar Jadi Pemimpin Berkarakter

Kamis, 06 Agu 2026 15:39 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Surabaya, Wali Kota…

Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kamis, 06 Agu 2026 15:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:38 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Fraksi Partai NasDem DPRD Ponorogo mulai mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan…

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat T…