Lagi, Surat Risma Dilaporkan ke Bawaslu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Surabaya melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu Kota Surabaya, Jumat (4/12). SP/ALQOMARUDDIN
Warga Surabaya melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu Kota Surabaya, Jumat (4/12). SP/ALQOMARUDDIN

i

SURABAYA PAGI,Surabaya - Lagi, seorang warga Surabaya melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jumat (4/12). Dasarnya, Risma dinilai tidak netral setelah diduga mengirimkan surat yang meminta warga mencoblos paslon tertentu dalam Pilwali Kota Surabaya.

Warga Surabaya yang melaporkan ke Bawaslu adalah Zainuddin, seorang warga Sidotopo Jaya, Surabaya. Zainuddin mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya dengan didampingi kuasa hukumnya Nurul Hidayat dan saksi Slamet Raharjo.

Zainuddin mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu untuk melaporkan surat Risma yang berisi ajakan untuk mencoblos paslon Eri Cahyadi-Armuji. Ia menilai, tindakan Risma tersebut tidak elok. “Karena ini memberikan batasan atas hak warga Surabaya untuk menentukan sendiri pemimpinnya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Zainuddin, tindakan Risma tersebut juga dinilai telah mencederai asas pemilu. “Bu Risma sebagai Wali Kota seharusnya netral sesuai azas pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Ia menambahkan, surat berisi ajakan untuk mencoblos pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang ditujukan kepada warga Surabaya juga dinilai telah menguntungkan salah satu paslon. “Karena Bu Risma dalam surat tersebut menyuruh dan mengajak untuk paslon nomor satu,” tegas Zainuddin.

Ia berharap agar Bawaslu secepatnya melakukan tindak lanjut mengusut surat Risma. Pasalnya, tindakan tersebut sangat fatal. “Sudah barang tentu harus ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan saya tidak ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. Alq

 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…