Risma, Pernah Dimakzulkan dan 2 Kali Konflik dengan Wawalinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Surabaya - Wali kota Tri Rismaharini, ternyata selama dua periode menjabat wali kota di Surabaya, pernah dimakzulkan sekaligus konflik dengan Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH dan Whisnu Sakti Buana.

Demikian catatan Litbang harian Surabaya Pagi. Pemakzulan jabatan Tri Rismaharin yang dilakukan DPRD Surabaya, tahun 2011.

Tahun itu, DPD PDI Jawa Timur sempat memanggil Bambang DH dan Tri Rismaharini terkait pemakzulan jabatan Tri Rismaharin yang dilakukan DPRD Surabaya. Hanya saja, baik Risma maupun Bambang DH tidak memberikan pernyataan apapun tentang hasil rapat tersebut.
Ketua DPD PDI P Jawa Timur, Sirmadji juga memilih bungkam. "Kita akan publikasikan setelah dari DPP," ujar Siemadji kepada wartawan.
Tahun 2011, enam dari tujuh fraksi DPRD Surabaya mengusulkan pencopotan jabatan Tri Rismaharini. Salah satu fraksi yang ingin mendongkel jabatan Risma justru dari Fraksi PDIP. Keputusan Fraksi PDIP ini memunculkan sejumlah spekulasi karena Risma dan Bamang DH maju dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota diusung oleh PDIP.

Bambang DH Mundur Mendadak

Pada periode pencalonan sebagai walikota yang pertama tahun 2010, Risma-Bambang DH, sudah tidak ada kecocokan. Padahal, semua PNS Pemerintah kota Surabaya, mendengar dan tahu bahwa posisi Risma sebagai wali kota untuk proforma, terkait masalah administrasi pencalonan Bambang DH, yang sudah dua kali menjabat walikota dan wakil wali kota,

Setelah pelantikan, Risma, tidak ngreken Bambang DH, yang sebelumnya adalah atasan Risma di Pemerintahan Kota. Nah, sejak itu, secara mengejutkan Bambang DH, mundur dari jabatan sebagai wakil wali kota Surabaya.

Mundurnya politisi senior PDIP dari kursi orang nomor 2 di Pemkot Surabaya, dilakukan melalui  sms. Termasuk dikirimkan kepada para wartawan.

 Suami Dian Katarina ini menyatakan mundur mendampingi Risma, karena dua alasan. Pertama, Bambang ingin memberikan kesempatan kepada kader PDI-P lainnya untuk menggantikan dirinya. "Untuk regenerasi atau beri kesempatan kader lain," kata dia dalam sepotong sms yang betredar Kamis (3/2/2011).
Alasan kedua adalah supaya dirinya memiliki waktu yang lebih banyak untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus DPD PDI-P Jawa Timur dalam menjalankan konsolidasi dan tugas-tugas yang lain."Saya mengajukan ijin ke induk organisasi atau DPP PDI-P untuk ditarik atau mengundurkan diri sebagai petugas partai di eksekutif (Wakil Wali Kota). Mudah-mudahan segera mendapatkan ijin dan permohonan dikabulkan, trims," begitu Bambang mengakiri SMSnya.

Tak Kuat Bekerjasama dengan Risma
Surat pengundurannya menurut Bambang DH, juga telah diberikan kepada DPP untuk segera ditindak lanjuti. Sayangnya, Bambang tidak memberikan kesempatan untuk menanyakan lebih lanjut perihal pengunduran dirinya ini.

Pengajuan pengunduran diri Wakil Walikota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, saat itu mendapat reaksi beragam. Pro dan kontra, semakin menyeruak di berbagai obrolan. Tak terkecuali kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Di kalangan PNS, tersiar mundurnya Bambang karena dirinya tidak kuat lagi bekerja dengan Walikota, Tri Rismaharini.  "Ini karena Bambang DH sudah terlalu sering tidak 'dianggap' lagi oleh Bu Risma," kata seorang PNS di lingkungkungan pemkot.
Atas kemunduran Bambang DH ini membuat sejumlah fungsionaris DPP PDIP pusat  turun ke Surabaya. Fungsionaris DPP ini untuk turut campur dalam perseteruan penentuan sikap antara PDI-P di DPRD Surabaya. Terutama dalam upaya melengserkan Walikota Risma.

 

Konflik dengan Whisnu Sakti

Perseteruan Risma dengan Whisnu Sakti Buana, tidak hanya terjadi saat jelang rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati. Tetapi sudah terjadi sejak tahun 2014.

Konflik antara Risma dengan Whisnu Sakti Buana, pada tahun 201 terjadi saat pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

Konflik saat itu melibatkan tokoh senior PDIP Surabaya seperti Mat Mochtar. Tokoh PDIP asal Madura ini berharap Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri diminta datang ke Surabaya. Tujuannya untuk menyelesaikan polemik tersebut.

 "Ibu Megawati kami minta segera turun ke Surabaya secepatnya. Keadaan ini tidak baik bagi partai apalagi menjelang pemilu," kata salah satu tokoh loyalis PDI-P Surabaya, Mat Mohtar , Jumat (31/1/2014). Kata Mat Mohtar.

Politisi PDIP ini khawatir polemik antara dua pejabat publik yang sama-sama kader PDI-P Surabaya akan menimbulkan pencitraan yang negatif di kalangan publik Surabaya. "Jika memang ada kecurangan dalam pelantikan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota, kami minta dengan hormat agar Pak Wisnu segera mundur," tegasnya.
Saat itu, sepekan setelah dilantik pada Jumat (24/1/2014) , Whisnu belum juga dapat bertemu dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Bahkan Risma tidak hadir dalam pelantikan Whisnu dengan alasan sakit. Konon Risma masih mempersoalkan proses pelantikan Whisnu yang dinilai tidak prosedural.

Antara lain ada dokumen syarat pelantikan yang diduga dipalsukan oleh pihak Ketua DPC PDI-P Surabaya itu. Whisnu yang sebelumnya menjabat wakil ketua DPRD Surabaya itu menggantikan posisi Bambang Dwi Hartono yang mundur untuk maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim 2013 lalu. Whisnu dipilih dalam forum paripurna anggota DPRD Surabaya yang sempat alot karena tarik ulur kepentingan politik di internal DPRD Surabaya, pada bulan November 2013 .

Tahun 2020 ini konflik Risma vs Whisnu, juga menyebabkan Mat Mochtar, membentuk Banteng Kataton. Mochtar kecewa, Whisnu tidak direkomendasi untuk maju sebagai cawali. DPP PDIP malah menunjuk Eri Cahyadi. Akhirnya Mat Mochtar, menyeberang ke lawan Eri-Armuji, paslon MA-Mujiaman. (alq/litbangSP/rmc)

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …