Dituntut 20 Tahun Penjara, Makin Religius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktris cantik Catherine Wilson saat menjalani persidangan kasus narkoba yang menyeret namanya.
Aktris cantik Catherine Wilson saat menjalani persidangan kasus narkoba yang menyeret namanya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris cantik Catherine Wilson, Selasa (8/12/2020) lalu menjalani hari perdana persidangan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang tersebut, Catherine terancam akan dihukum maksimal 20 penjara.

Namun, dalam persidangan perdana itu, ada yang berbeda dari penampilan Keket, sapaan Catherine Wilson. Keket menjalani sidang dengan menggunakan hijab berwarna abu-abu dan kemeja panjang putih.

"Kalau itu sih saya nggak tau ya karena kan mungkin kebijakan juga prosedur dari majelis hakim juga sendiri saya juga kurang tahu, karena kan berkait dengan sekarang lagi pandemi, untuk mempersingkat waktu mereka melakukan kebijakan itu," kata Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson.

Sementara, terkait Keket yang baru pertama kali berhijab, menurut Verna, itu murni keputusan kliennya. Menurutnya, ia hanya untuk persidangan. “Setahu saya, sehari-hari dia tidak pakai. Dan saat event besar saja, seperti sedekah atau apa. Tetapi mungkin dia ingin tampil beda,” ungkapnya.

Meski begitu, Verna juga membocorkan, kalau selama di tahanan, tak sekadar menutup aurat, Keket diketahui lebih rajin beribadah sejak menjadi warga binaan di Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat. “Dia rajin salat dan puasa. Pokoknya, jadi lebih religious,” tambah Verna.

Sebelumnya Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020. Polisi menemukan dua paket sabu yang terdiri dari satu bungkus seberat 0,66 gram dan satu lagi lebih dari 1 gram.

Kini kasus narkoba yang menjerat Catherine Wilson sudah bergulir di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat. Dia didakwa dengan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu Pasal-pasal yang didakwakan kepada Catherine Wilson adalah Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gara-gara Pasal 114 yang didakwakan kepada dirinya, Catherine Wilson disebut-sebut sebagai pengedar narkoba. Keket terancam hukuman maksimal 20 tahun. Berdasarkan pemeriksaan dari pihak BNN, Catherine mendapatkan rekomendasi untuk menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan. Sementara Catherine telah menjalani rehabilitasi selama 4 bulan yang diadakan di Lemdiklat. dsy

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…