Dituntut 20 Tahun Penjara, Makin Religius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktris cantik Catherine Wilson saat menjalani persidangan kasus narkoba yang menyeret namanya.
Aktris cantik Catherine Wilson saat menjalani persidangan kasus narkoba yang menyeret namanya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris cantik Catherine Wilson, Selasa (8/12/2020) lalu menjalani hari perdana persidangan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang tersebut, Catherine terancam akan dihukum maksimal 20 penjara.

Namun, dalam persidangan perdana itu, ada yang berbeda dari penampilan Keket, sapaan Catherine Wilson. Keket menjalani sidang dengan menggunakan hijab berwarna abu-abu dan kemeja panjang putih.

"Kalau itu sih saya nggak tau ya karena kan mungkin kebijakan juga prosedur dari majelis hakim juga sendiri saya juga kurang tahu, karena kan berkait dengan sekarang lagi pandemi, untuk mempersingkat waktu mereka melakukan kebijakan itu," kata Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson.

Sementara, terkait Keket yang baru pertama kali berhijab, menurut Verna, itu murni keputusan kliennya. Menurutnya, ia hanya untuk persidangan. “Setahu saya, sehari-hari dia tidak pakai. Dan saat event besar saja, seperti sedekah atau apa. Tetapi mungkin dia ingin tampil beda,” ungkapnya.

Meski begitu, Verna juga membocorkan, kalau selama di tahanan, tak sekadar menutup aurat, Keket diketahui lebih rajin beribadah sejak menjadi warga binaan di Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat. “Dia rajin salat dan puasa. Pokoknya, jadi lebih religious,” tambah Verna.

Sebelumnya Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020. Polisi menemukan dua paket sabu yang terdiri dari satu bungkus seberat 0,66 gram dan satu lagi lebih dari 1 gram.

Kini kasus narkoba yang menjerat Catherine Wilson sudah bergulir di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat. Dia didakwa dengan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu Pasal-pasal yang didakwakan kepada Catherine Wilson adalah Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gara-gara Pasal 114 yang didakwakan kepada dirinya, Catherine Wilson disebut-sebut sebagai pengedar narkoba. Keket terancam hukuman maksimal 20 tahun. Berdasarkan pemeriksaan dari pihak BNN, Catherine mendapatkan rekomendasi untuk menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan. Sementara Catherine telah menjalani rehabilitasi selama 4 bulan yang diadakan di Lemdiklat. dsy

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…