Bocah SD di Bondowoso Diperkosa Ayah Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap MZ yang tega melakukan pemerkosaan terjadap anak tirinya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap MZ yang tega melakukan pemerkosaan terjadap anak tirinya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Nahas menimpa bunga (bukan nama sebenarnya), bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya. Tak hanya sekali, pengalaman pahit itu terjadi dua kali.

Pelaku berinisial MZ (24) warga Sukosari, Bondowoso. Dari penuturan pelaku, aksi bejat itu ia lakukan saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

"Korban sudah kami mintakan visum dan mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku juga langsung kami tetapkan tersangka," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz kepada wartawan di Polres Bondowoso, Kamis (10/12/2020).

Erick mengatakan kasus ini bermula saat istri pelaku yang ibu kandung korban tengah bekerja di kebun kopi. Rumahnya pun sepi. Korban hanya tinggal berdua bersama ayah tirinya.

Diduga karena suasana itulah, nafsu setan datang. Saat pelaku sendirian di dalam kamar, secara kebetulan korban masuk kamar hanya mengenakan handuk. Karena memang usai mandi dan akan berganti pakaian.

Saat itulah muncul niat bejat pelaku. Korban langsung ditarik dengan paksa, lalu ditidurkan di ranjang. Tersangka lantas memperkosa korban. Korban meronta dan menjerit. Tapi karena situasinya memang sepi, tak ada yang mendengar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 81 ayat ayat 1, 2, dan 3 junto pasal 76 D subsider pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Pelaku juga langsung kami tahan untuk proses pengembangan lebih lanjut. Tentu setelah lebih dulu kami lakukan rapid test sesuai protokol kesehatan," pungkas Erick. 

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …