Usai Nyoblos, 15 Tahanan Korupsi Kejati Jatim Positif Covid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak suasana pencoblosan Pilkada yang dilakukan para tahanan kasus korupsi di TPS Rutan Kejati Jatim, Rabu (9/12/2020) lalu. SP/BUDI
Tampak suasana pencoblosan Pilkada yang dilakukan para tahanan kasus korupsi di TPS Rutan Kejati Jatim, Rabu (9/12/2020) lalu. SP/BUDI

i

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Usai mencoblos Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 lalu, sebanyak 35 tahanan kasus korupsi di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di swab test.

Hasilnya, 15 tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Anggara Suryanagara, kelima belas tahanan itu akhirnya dipisahkan ruangan dengan tahanan lainnya. 

"Hasilnya keluar kemarin Kamis (10/12/2020), sebanyak 15 tahanan dari 35 tahanan yang jalani tes usap, dinyatakan positif (COVID-19), ujar Angga, Jumat (11/12/2020).

Angga tidak menjelaskan secara detail identitas serta kasus para tahanan yang positif terpapar Covid tersebut. “Data belum saya pegang secara detail, mereka terlibat kasus apa saja, apakah tahanan titipan KPK atau bukan,” katanya.

Seperti di rutan dan lembaga pemasyarakatan lainnya, para tahanan di Kejati Jatim juga difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak. Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus didirikan di rutan tersebut. Nah, setelah pencoblosan itulah para tahanan yang masih berstatus terdakwa itu di tes usap.

Pasca dinyatakan positif Covid 19, para tahanan ditangani secara khusus laiknya pasien Covid di luar rutan. Angga mengaku tidak tahu apakah di antara 15 tahanan positif itu memiliki riwayat penyakit penyerta atau tidak.

 "Tapi kondisinya baik semua. Mereka OTG (orang tanpa gejala)," tandasnya.

Selain memisahkan tahanan positif dengan yang negatif, semua petugas rutan dan Kejaksaan yang hadir pada saat pemungutan suara di Rutan Kejati juga di tes usap.

Hasilnya negatif COVID-19. "Seluruh lingkungan rutan dan Kejati juga sudah disterilkan dengan dilakukan penyemprotan (disinfektan)," kata Angga.

Karena terpapar COVID-19, sidang perkara ke-15 tahanan itu tentu saja bakal tertunda. Soal itu, Angga mengatakan jaksa yang menangani perkara mereka akan mengkoordinasikan dengan pihak pengadilan. 

"Data rincinya (perkara apa saja) saya belum pegang," kata mantan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak itu. nbd

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…