4 Pencuri Kabel Telkom Ditangkap, 3 Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan keempat pelaku berikut barang bukti di mapolsek Cerme.
Polisi menunjukkan keempat pelaku berikut barang bukti di mapolsek Cerme.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Empat pelaku spesialis pencuri kabel optik milik telkom datel gresik diringkus anggota reskrim Polsek Cerme. Keempat pelaku merupakan warga asal Probolinggo. Para pelaku diamankan saat melakukan aksinya memotong kabel tembaga milik Telkom di kolong jembatan Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme Gresik.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing Abdul Karim (40), Saifullah (32) keduanya asal Desa Sumber Duren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, Ahmad (25) dan Abdul Sofi (29) keduanya berasal dari Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris, Probolinggo.

Akibat melawan saat hendak ditangkap tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Modus yang digunakan keempat pelaku tersebut turun ke bawah jembatan. Kemudian merusak pipa pembungkus kabel optik dengan menggunakan mesin las. Selanjutkan, memotong kabel serat optik. Namun, aksi komplotan ini dipergoki warga sebelumnya akhirnya dibawa ke Polsek Cerme.

“Laporan pencurian kabel optik itu berasal dari penjaga tambak. Saat itu, kami sedang melakukan patroli pengamanan tahapan pilkada. Lalu mendapat informasi ada pencurian. Selanjutnya semua pelaku kami amankan,” ujar Kapolsek Cerme AKP Nur Amin, Minggu (13/12/2020).

Nur Amin menerangkan berdasarkan dari informasi dari saksi mata. Sebelum pelaku menjalankan aksinya. Saksi melihat aktifitas pemotongan kabel tembaga milik Telkom Gresik, di kolong jembatan Desa Iker Iker Geger Kecamatan Cerme.

Ada empat pelaku yang saat itu sedang memotong kabel. Curiga dengan aktifitas tersebut. Saksi lalu melaporkan kejadian ini kepada petugas. Saat dilakukan penangkapan keempat pelaku melarikan diri ke arah timur.

Selanjutnya, di sekitar TKP diketemukan mobil milik pelaku yang disopiri oleh saksi (Malik). Atas keterangannya, dan kenal dengan keempat pelaku. Kemudian keempat pelaku dipancing berkomunikasi dengan menggunakan ponsel. Mengetahui pelaku menunggu di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Benowo, Surabaya. Tanpa berpikir panjang petugas meringkus pelaku beserta barang buktinya.

Sementara salah satu pelaku Abdul Karim mengaku dirinya baru pertama kali bersama tiga rekannya mencuri kabel optik milik PT Telkom. “Baru pertama kali mas, hasil dari mencuri ini rencananya dibagi rata tapi keburu ditangkap polisi,” akunya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya kabel fiber dengan panjang sekitar 15 Meter, satu set alat las, satu buah linggis, satu buah gergaji, tang, satu buah kunci inggris, satu unit mobil Mitsubishi Station Wagon N 1578 NB.

Kini, keempat pelaku mendekam di penjara setelah menjalani pemeriksaan. Keempat pelaku itu juga dijerat pasal 363 KHUP. 

 

Berita Terbaru

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…