Pelaku Utama Penyebar Kebencian Mahfud MD Diburu Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan kepada media.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan kepada media.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca ditetapkannya 4 orang sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut yang diduga kuat sebagai pelaku utama.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pengembangan penyidikan terhadap 4 orang yang sebelumnya ditersengkakan, penyidik menetapkan terduga pembuat konten atas nama L-M (40) yang belakangan diketahui bernama Maskur warga Karangpenang, Kecamatan Karangpenang Kabupaten Sampang, sebagai tersangka.

“Setelah Penyidik Direktorat Kriminal Khusus menetapkan empat tersangka, kini kembali menetapkan satu tersangka lain yang diduga kuat sebagai pelaku utama, dalam konten ujaran kebencian kepada Menkopolhukam,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (14/12/2020) siang.

Truno menambahkan, dalam hal ini penyidik sudah mengeluarkan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan. Namun, dia mengimbau agar L-M menyerahkan diri.

Truno mengatakan nama Maskur berhasil terungkap usai pihaknya melakukan pemeriksaan pada empat tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Video buatan LM tersebut kemudian diunggah oleh tersangka Nawawi ke Youtube dan oleh tiga tersangka lainnya disebarkan ke grup-grup WhatsApp.

"Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang kita terapkan pada undang-undang ITE tentang ujaran kebencian termasuk dalam kontennya pengancaman terhadap Bapak Mahfud MD Menkopolhukam sudah ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur empat tersangka, namun empat tersangka ini 4 yang memang melakukan pendistribusian atau mentransmisi konten," imbuh Truno.

Adapun motif pelaku utama ini, lanjut Truno didasari oleh aksi solidaritas dari MRS yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Ditanya terkait keanggotaan pelaku utama dalam ormas FPI, Truno mengaku masih akan mendalami.

“Sejauh ini mendasari konten dan motif yang sudah kami tetapkan, ada dua tersangka yang termasuk ormas FPI dan dua simpatisan. Untuk tersangka utama masih kami dalami,” tandasnya.

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…