Pelaku Utama Penyebar Kebencian Mahfud MD Diburu Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan kepada media.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan kepada media.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca ditetapkannya 4 orang sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut yang diduga kuat sebagai pelaku utama.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pengembangan penyidikan terhadap 4 orang yang sebelumnya ditersengkakan, penyidik menetapkan terduga pembuat konten atas nama L-M (40) yang belakangan diketahui bernama Maskur warga Karangpenang, Kecamatan Karangpenang Kabupaten Sampang, sebagai tersangka.

“Setelah Penyidik Direktorat Kriminal Khusus menetapkan empat tersangka, kini kembali menetapkan satu tersangka lain yang diduga kuat sebagai pelaku utama, dalam konten ujaran kebencian kepada Menkopolhukam,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (14/12/2020) siang.

Truno menambahkan, dalam hal ini penyidik sudah mengeluarkan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan. Namun, dia mengimbau agar L-M menyerahkan diri.

Truno mengatakan nama Maskur berhasil terungkap usai pihaknya melakukan pemeriksaan pada empat tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Video buatan LM tersebut kemudian diunggah oleh tersangka Nawawi ke Youtube dan oleh tiga tersangka lainnya disebarkan ke grup-grup WhatsApp.

"Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang kita terapkan pada undang-undang ITE tentang ujaran kebencian termasuk dalam kontennya pengancaman terhadap Bapak Mahfud MD Menkopolhukam sudah ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur empat tersangka, namun empat tersangka ini 4 yang memang melakukan pendistribusian atau mentransmisi konten," imbuh Truno.

Adapun motif pelaku utama ini, lanjut Truno didasari oleh aksi solidaritas dari MRS yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Ditanya terkait keanggotaan pelaku utama dalam ormas FPI, Truno mengaku masih akan mendalami.

“Sejauh ini mendasari konten dan motif yang sudah kami tetapkan, ada dua tersangka yang termasuk ormas FPI dan dua simpatisan. Untuk tersangka utama masih kami dalami,” tandasnya.

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…