Duet Gus Yani - Ning Min Raih Suara Terbanyak Pilbup Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasangan Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih 2021-2026. SP/ AIDID
Pasangan Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih 2021-2026. SP/ AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pasangan Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) akhirnya resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih 2021-2026. Keduanya telah dinyatakan oleh KPU Gresik sebagai peraih suara terbanyak pada gelaran Pilkada Gresik 2020.

Kemenangan pasangan Niat diketahui setelah KPU Gresik menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Gresik 2020 pada Rabu (16/12/2020) malam hingga Kamis (17/12/2020) dini hari, bertempat di sebuah hotel di kawasan perumahan GKB.

Duet Fandi Akhmad Yani atau biasa disapa Gus Yani dan Aminatun Habibah unggul suara tipis dalam rekapitulasi final atas pasangan Mohammad Qosim dan Asluchul Alif (QA).

Pasangan Niat memperoleh 369.844 suara (51 persen). Hasil paslon nomor urut 02 ini mengungguli pasangan nomor urut 01 QA yang hanya mendapat 355.611 suara (49 persen). Selisihnya 14.233 suara atau hanya 2 persen.

Menariknya, dua paslon Pilbup Gresik 2020 ini sama-sama meraih kemenangan di sembilan kecamatan. Namun paslon Niat unggul dalam jumlah perolehan suara atas calon petahana.

Kendati pasangan Gus Yani dan Ning Min sudah dinyatakan unggul dalam perolehan suara, namun pihak penyelenggara pilkada, KPU Gresik belum mengeluarkan surat keputusan penetapan karena mereka masih menunggu 'sinyal' dari Mahkamah Konstitusi dan KPU pusat.

"Penetapan paslon terpilih tidak bisa langsung ditetapkan, menunggu apakah ada permohonan atau tidak di Mahkamah Konstitusi. Kami masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi. Kami menunggu secara resmi dari MK dan informasi dari KPU RI,” kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.

Setelah dibuat berita acara rekapitulasi, pihak KPU memberikan waktu 3 x 24 jam kepada paslon untuk menyampaikan masa sanggah.

Sementara informasi dari tim hukum paslon Mohammad Qosim dan Asluchul Alif sejak beberapa hari lalu sudah menyatakan tidak akan melakukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Gresik 2020.

Mereka bahkan sudah menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan pasangan Gus Yani - Ning Min sebelum KPU setempat melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara. Karena dari hasil real count Sirekap KPU bisa langsung dipantau perolehan suara masing-masing paslon. did

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…