Tanpa Pengacara, Bandar Narkoba Jalani Sidang Marathon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Kurniawan, bandar sabu 3,6 gram menjalani sidang secara marathon dengan 3 agenda langsung tanpa pengacara, di PN Surabaya, Kamis (17/12).SP/BUDI
Heri Kurniawan, bandar sabu 3,6 gram menjalani sidang secara marathon dengan 3 agenda langsung tanpa pengacara, di PN Surabaya, Kamis (17/12).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Heri Kurniawan, bandar sabu 3,6 gram mengakui semua perbuatannya saat menjalani sidang secara marathon dengan 3 agenda langsung tanpa pengacara, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/12).

Nur Laila, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim, dalam surat dakwaannya, mendakwa Heri Kurniawan dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa dianggap melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam hal jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dibawah 5 gram," ucap Nur Laila, saat membacakan surat dakwaannya di ruang Tirta 2.

Untuk menguatkan pembuktian dakwaannya, JPU menghadirkan saksi penangkap dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Luqman Khoirur dan Akhmad Faturozzi untuk memberikan keterangan.

"Menurut informasi yang kami dapatkan ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh terdakwa,"ucap Luqman.

Setelah ditangkap, masih kata Luqman, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik serta sebuah handphone. "Benar Bu," kata Luqman saat ditunjukan barang bukti oleh JPU Nur Laila.

Saat diminta tanggapannya, terdakwa Heri dengan jujur mengakui semua perbuatannya. Ia tak menampik semua keterangan saksi dan barang bukti yang ditunjukkan saat di persidangan. "Benar Yang Mulia," ujar terdakwa.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap di Jl. Demak, Kel. Gundih, Kec. Bubutan, Kota Surabaya, saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan seseorang bernama Ipul. Saat ditangkap, Ipul melarikan diri, sedangkan terdakwa ditangkap oleh petugas.

Terdakwa mengaku, barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli dari Patkur (DPO), seharga Rp. 2 juta.nbd

 

Berita Terbaru

Lewat ‘AKU Hatinya PKK’, Pemkab Bangkalan Siap Perkuat Ketahanan Pangan

Lewat ‘AKU Hatinya PKK’, Pemkab Bangkalan Siap Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui lomba 'AKU Hatinya PKK/ Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman' terus digencarkan Pemerintah…

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memeriahkan acara "Madiun Menari 2026" yang melibatkan sekitar 5.000 penari dari berbagai unsur masyarakat mulai…

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah mempersiapkan perluasan, dan pembangunan akses jalan menuju Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Ngingas, Kecamatan…

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka membangun kawasan selatan Bangkalan yang lebih produktif, layak huni, dan memiliki daya tarik investasi, Pemerintah…

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam mempercepat perbaikan ruas Jalan Pandean-Malasan di Kecamatan Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…