Tanpa Pengacara, Bandar Narkoba Jalani Sidang Marathon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Kurniawan, bandar sabu 3,6 gram menjalani sidang secara marathon dengan 3 agenda langsung tanpa pengacara, di PN Surabaya, Kamis (17/12).SP/BUDI
Heri Kurniawan, bandar sabu 3,6 gram menjalani sidang secara marathon dengan 3 agenda langsung tanpa pengacara, di PN Surabaya, Kamis (17/12).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Heri Kurniawan, bandar sabu 3,6 gram mengakui semua perbuatannya saat menjalani sidang secara marathon dengan 3 agenda langsung tanpa pengacara, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/12).

Nur Laila, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim, dalam surat dakwaannya, mendakwa Heri Kurniawan dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa dianggap melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam hal jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dibawah 5 gram," ucap Nur Laila, saat membacakan surat dakwaannya di ruang Tirta 2.

Untuk menguatkan pembuktian dakwaannya, JPU menghadirkan saksi penangkap dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Luqman Khoirur dan Akhmad Faturozzi untuk memberikan keterangan.

"Menurut informasi yang kami dapatkan ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh terdakwa,"ucap Luqman.

Setelah ditangkap, masih kata Luqman, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik serta sebuah handphone. "Benar Bu," kata Luqman saat ditunjukan barang bukti oleh JPU Nur Laila.

Saat diminta tanggapannya, terdakwa Heri dengan jujur mengakui semua perbuatannya. Ia tak menampik semua keterangan saksi dan barang bukti yang ditunjukkan saat di persidangan. "Benar Yang Mulia," ujar terdakwa.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap di Jl. Demak, Kel. Gundih, Kec. Bubutan, Kota Surabaya, saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan seseorang bernama Ipul. Saat ditangkap, Ipul melarikan diri, sedangkan terdakwa ditangkap oleh petugas.

Terdakwa mengaku, barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli dari Patkur (DPO), seharga Rp. 2 juta.nbd

 

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…