Tanpa Pengacara, Bandar Narkoba Jalani Sidang Marathon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Kurniawan, bandar sabu 3,6 gram menjalani sidang secara marathon dengan 3 agenda langsung tanpa pengacara, di PN Surabaya, Kamis (17/12).SP/BUDI
Heri Kurniawan, bandar sabu 3,6 gram menjalani sidang secara marathon dengan 3 agenda langsung tanpa pengacara, di PN Surabaya, Kamis (17/12).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Heri Kurniawan, bandar sabu 3,6 gram mengakui semua perbuatannya saat menjalani sidang secara marathon dengan 3 agenda langsung tanpa pengacara, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/12).

Nur Laila, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim, dalam surat dakwaannya, mendakwa Heri Kurniawan dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa dianggap melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam hal jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dibawah 5 gram," ucap Nur Laila, saat membacakan surat dakwaannya di ruang Tirta 2.

Untuk menguatkan pembuktian dakwaannya, JPU menghadirkan saksi penangkap dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Luqman Khoirur dan Akhmad Faturozzi untuk memberikan keterangan.

"Menurut informasi yang kami dapatkan ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh terdakwa,"ucap Luqman.

Setelah ditangkap, masih kata Luqman, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik serta sebuah handphone. "Benar Bu," kata Luqman saat ditunjukan barang bukti oleh JPU Nur Laila.

Saat diminta tanggapannya, terdakwa Heri dengan jujur mengakui semua perbuatannya. Ia tak menampik semua keterangan saksi dan barang bukti yang ditunjukkan saat di persidangan. "Benar Yang Mulia," ujar terdakwa.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap di Jl. Demak, Kel. Gundih, Kec. Bubutan, Kota Surabaya, saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan seseorang bernama Ipul. Saat ditangkap, Ipul melarikan diri, sedangkan terdakwa ditangkap oleh petugas.

Terdakwa mengaku, barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli dari Patkur (DPO), seharga Rp. 2 juta.nbd

 

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …