Palsukan Dokumen Tinggal, WN Kanada Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khan A Ahmad, WNA asal Kanada (tengah) saat diamankan petugas akibat palsukan dokumen.
Khan A Ahmad, WNA asal Kanada (tengah) saat diamankan petugas akibat palsukan dokumen.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Khan A Ahmad, WNA asal Kanada harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat kasus pemalsuan dokumen. Ia ditangkap petugas dari Imigrasi Klas I Malang saat memperpanjang izin tinggal.

Kejahatan Khan tak lepas dari ketelitian petugas Imigrasi saat melayani pengajuan dokumen perpanjangan. Saat itu, Khan berencana memperpanjang izin tinggal dengan melakukan pemalsuan dokumen.

"Pemalsuan dokumen terungkap saat yang bersangkutan akan melakukan pengurusan perpanjangan izin tinggal," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, Jumat (18/12/2020).

Pascapenangkapan, petugas melanjutkan dengan penyelidikan terhadap Khan. Di situ, petugas menemukan sejumlah barang bukti tindak pidana keimigrasian.

"Tersangka sudah kami serahkan kepada Kejari Kota Malang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut bersama barang bukti," kata Ramdhani.

Khan dianggap melanggar Pasal 123 huruf (a) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selama proses penyidikan, lanjut Ramdhani, tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang yang sekaligus merangkap sebagai Rumah Tahanan Negara.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang. Setelah proses penyerahan tersangka, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kantor Imigrasi Malang memberikan surat pemberitahuan kepada Kedutaan Kanada dan keluarga tersangka," terang Ramdhani.

Menurut Ramdhani, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan terus berkomitmen melaksanakan tugasnya dalam hal pengawasan. Baik terhadap WNI maupun WNA yang berada di wilayah kerja.

"Langkah ini demi menjaga kedaulatan negara," pungkasnya.

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…