Palsukan Dokumen Tinggal, WN Kanada Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khan A Ahmad, WNA asal Kanada (tengah) saat diamankan petugas akibat palsukan dokumen.
Khan A Ahmad, WNA asal Kanada (tengah) saat diamankan petugas akibat palsukan dokumen.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Khan A Ahmad, WNA asal Kanada harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat kasus pemalsuan dokumen. Ia ditangkap petugas dari Imigrasi Klas I Malang saat memperpanjang izin tinggal.

Kejahatan Khan tak lepas dari ketelitian petugas Imigrasi saat melayani pengajuan dokumen perpanjangan. Saat itu, Khan berencana memperpanjang izin tinggal dengan melakukan pemalsuan dokumen.

"Pemalsuan dokumen terungkap saat yang bersangkutan akan melakukan pengurusan perpanjangan izin tinggal," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, Jumat (18/12/2020).

Pascapenangkapan, petugas melanjutkan dengan penyelidikan terhadap Khan. Di situ, petugas menemukan sejumlah barang bukti tindak pidana keimigrasian.

"Tersangka sudah kami serahkan kepada Kejari Kota Malang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut bersama barang bukti," kata Ramdhani.

Khan dianggap melanggar Pasal 123 huruf (a) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selama proses penyidikan, lanjut Ramdhani, tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang yang sekaligus merangkap sebagai Rumah Tahanan Negara.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang. Setelah proses penyerahan tersangka, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kantor Imigrasi Malang memberikan surat pemberitahuan kepada Kedutaan Kanada dan keluarga tersangka," terang Ramdhani.

Menurut Ramdhani, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan terus berkomitmen melaksanakan tugasnya dalam hal pengawasan. Baik terhadap WNI maupun WNA yang berada di wilayah kerja.

"Langkah ini demi menjaga kedaulatan negara," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…