Kios Pasar Srimangunan Dibobol Maling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Maling kios pasar Srimangunan terekam CCTV. SP/Gan
Maling kios pasar Srimangunan terekam CCTV. SP/Gan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Kios pedagang pasar Srimanguna disatroni maling kembali terjadi lagi. Hal itu diketahui melalui rekaman CCTV yang viral di berbagai media sosial Facebook (FB) maupun WhatsApp (WA).

Video yang berdurasi 56 detik tersebut, menayangkan seorang lelaki berambut pendek dan berpostur kurus dengan santai membobol kios dengan cara membuka rolling door dan mengangkat etalase kaca. 

Dari hasil rekaman CCTV, pelaku yang menggunakan tas wesbag membungkus barang-barang curiannya dengan semacam sak beras, lalu mencoba mengangkat untuk mengeluarkannya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang, M Rosul membenarkan adanya tindak kriminal pencurian tersebut, bahwa yang dibobol merupakan kios milik pedagang yang berjualan rokok, sembako, dan semacamnya.

"Untuk barang dagangan yang dicuri bermacam-macam tapi yang paling banyak jenis rokok," ujarnya. Selasa (22/12/2020).

Rosul menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan pelaporan kepada pihak kepolisian Sampang untuk dilakukan penangkapan.

Supaya tidak terulang lagi kata M Rosul, kejadian yang sama pihaknya berjanji akan menambah CCTV di area pasar Srimangunan demi keamanan.

"Untuk CCTV yang terpasang saat ini kurang memenuhi karena ada delapan unit, jadi kami melakukan pengadaan CCTV tahun 2021 dan memasangnya di sejumlah sisi agar lebih optimal pemantauannya," ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Sampang Iptu Tomo menyampaikan, jika pembobolan kios di pasar Srimangunan Sampang terjadi pada 6 September 2020, malam.

"Kasus pencurian ini sudah dilaporkan oleh pihak korban," tuturnya. gan

 

 

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana…

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Ditengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital, keberadaan media sosial tidak hanya…

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan tarif layanan Trans Jatim selama satu hari, Kamis (17/9/2026), dalam rangka …

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo optimis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan…

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkara dugaan penipuan investasi yang menyeret Agustin Widyawati ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya b…

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Pembaca Yth, Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa. Artinya di era keterbukaan sekarang ini penegak hukum…