Dihadang Warga, Eksekusi Balai Desa Kemiri Batal Dilaksanakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
teks:Warga yang menghadang eksekusi lahan di Desa Kemiri. SP/SUGENG
teks:Warga yang menghadang eksekusi lahan di Desa Kemiri. SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Untuk kesekian kali, pelaksanaan eksekusi lahan seluas 10.000 m2 di Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo, sesuai putusan PN Sidoarjo, Pengadilan Tinggi, Kasasi dan PK Mahkamah Agung, menjadi hak milik Sarman (alm) urung dilakukan. Pembatalan eksekusi ini merupakan yang kali ketiga, Selasa (22/12/2020). 

Gagalnya eksekusi karena massa Desa Kemiri melakukan penghadangan dan tak memperbolehkan lahan eksekusi yang diatasnya terdapat bangunan Balai Desa Kemiri tersebut. 

Seperti halnya pada eksekusi pertama tahun 2009 dan kedua di tahun 2013 silam, ratusan warga mulai dari kampung hingga perumahan Kemiri tumplek blek keluar rumah menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh PN Sidoarjo dibantu aparat terkait. 

Kades Kemiri Novi Ariwibowo mengatakan, dirinya tidak bisa menghalangi keinginan warga. Warga tidak rela balai desanya dieksekusi. “Warga tidak menolak eksekusi, namun objek yang dieksekusi harus jelas. Tanah yang akan dieksekusi tidak jelas batas-batasnya,” terangnya.

Novi menjelaskan, objek tanah yang akan dieksekusi, batas-batasnya, baik dari sisi manapun, itu sama sekali tidak sesuai alias tidak ada. Alamat tersebut tidak ada di Desa Kemiri, dan jangan dipaksakan untuk dilakukan eksekusi. 

“Batas tanah yang dieksekusi, termasuk Balai Desa Kemiri, batas sisi arah manapun, tidak seperti yang disebutkan dalam putusan MA,” tambah Novi.

Menurut Novi, Balai Desa Kemiri dibangun diatas lahan cuilan milik 25 petani gogol yang sudah ada sejak dulu. “Obyek sita jaminan dalam amar putusan tidak ada di Desa Kemiri. Dan terkesan dipaksakan, ada apa sebenarnya ini,” jelasnya. 

Sementara itu pemohon eksekusi Endah Kusrini anak kandung pasangan suami Sarman (alm) dengan Sumiati alias Muriati, berharap warga Desa Kemiribisa melihat kenyataan atas haknya yang sah.

“Keluarga kami tidak mengaku-ngaku lahan tersebut, namun secara hukum, ada bukti kepemilikan yang sah. Dan selama sengketa, perkara sudah dimenangkan keluarga kami. Mulai putusan sidang di PN Sidoarjo, Pengadilan Tinggi Jawa Timur, putusan Kasasi dan PK di Mahkamah Agung (MA),” kata Endah sambil menunjukkan salinan putusan pengadilan.

Endah menjelaskan, putusan Kasasi dari MA sudah turun tahun 2001. Sedangkan putusan PK turun tahun 2008. Tanah milik orang tuanya itu berdiri diatas tanah obyek Jalan Raya Kemiri membentang ke utara (termasuk Balai Desa Kemiri, red), sisi selatan lebarnya 20 meter, panjang ke utara sepanjang 409 meter, 4 cm dan lebar tanah sisi utara 18 meter.

Tanah dengan nomor persil 251 itu, sambung Endah, membujur dari selatan ke utara. Di sisi selatan termasuk berdiri bangunan Balai Desa Kemiri. Lah untuk balai desa, nantinya akan kami hibahkan dan tambahan akses jalan 3 meter. Selebihnya tanah ingin dikuasainya untuk keluarga. 

“Untuk lahan yang berdiri Balai Desa Kemiri, akan kami hibahkan. Jadi tidak benar kalau balai desa juga akan kami miliki. Balai desa akan kami berikan sebagai fungsinya. Sedangkan tanah lapangan bola voli depan balai desa dan belakang balai desa masih berupa sawah, akan kami ambil. Kami bersaudara ada empat orang, dan ibu saya Sumiati, isteri Bapak Sarman, juga masih hidup,” akunya. 

Sesuai Pemberitahuan rencana eksekusi Perk.No.12/Eks/2008/PN.Sda.Jo.No.59/Pdt.G/2000/PN Sidoarjo tertulis batas lahan yang disengketakan dan akan dieksekusi adalah sebelah Utara jalan batas desa Panji - Kemiri, Sebelah timur Tanah sawah Kas Desa, sebelah Selatan Jalan desa Kemiri dan sebelah Barat tanah milik dr Subarno. Sg

Berita Terbaru

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

SurabayaPagi, Tuban – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat sistem transmisi listrik di Kabupaten Tuban, Jawa T…

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…