Sakit Hati Ditegur, 2 Pemuda Lempar Molotov ke PN Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari menunjukkan para pelaku pelempar molotov ke PN Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari menunjukkan para pelaku pelempar molotov ke PN Probolinggo.

i

Molotov yang Dilempar Dibuat Sendiri, Belajar secara Otodidak

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Pelaku aksi pelemparan bom bondet ke pos satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo beberapa waktu yang lalu akhirnya tertangkap. Berkat upaya keras polisi, dua pelaku pelempar bondet berhasil ditangkap setelah diburu selama dua pekan.

Pelaku adalah Rafid Gandhi (27), warga Desa Mentor, Sumberasih, Probolingo dan Abdul Rosi (22), warga Mayangan, Kota Probolinggo. Mereka ditangkap di dua tempat terpisah.

"Dua pekan kita buru, alhamdulillah kita amankan 2 pelaku pelemparan bondet di Pos Satpam Kantor Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, pada 9 Desember 2020 kemarin," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Jauhari mengatakan pelaku ditangkap dengan barang bukti bondet belum meledak sebanyak 7 buah. Sebuah di antaranya ditemukan di TKP sedangkan 6 bondet diamankan dari rumah tersangka Rafid Gandhi. Selain itu, petugas juga mengamankan motor matik warna merah yang dikendarai saat melempar bondet.

Penangkapan kedua pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di kantor PN Kota Probolinggo.

“Setelah kita cocokkan dengan CCTV, ternyata mereka berdua pelakunya,” tandasnya.

Jauhari menambahkan bondet yang ditemukan merupakan buatan mereka sendiri. Mereka membuat bondet secara otodidak dengan alasan untuk berjaga-jaga jika diserang orang lain.

Jauhari menjelaskan motif penyerangan ke Pos Satpam PN Kota Probolinggo karena pelaku didasari sakit hati dan tidak terima karena ditegur Satpam saat melintas di depan PN membunyikan knalpot brong sangat keras.

“Pelaku tersinggung dan tidak terima sehingga membalasnya dengan melempar bondet,” kata Jauhari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Kedaruratan Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, menyimpan, memiliki persediaan bahan peledak dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…