Sakit Hati Ditegur, 2 Pemuda Lempar Molotov ke PN Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari menunjukkan para pelaku pelempar molotov ke PN Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari menunjukkan para pelaku pelempar molotov ke PN Probolinggo.

i

Molotov yang Dilempar Dibuat Sendiri, Belajar secara Otodidak

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Pelaku aksi pelemparan bom bondet ke pos satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo beberapa waktu yang lalu akhirnya tertangkap. Berkat upaya keras polisi, dua pelaku pelempar bondet berhasil ditangkap setelah diburu selama dua pekan.

Pelaku adalah Rafid Gandhi (27), warga Desa Mentor, Sumberasih, Probolingo dan Abdul Rosi (22), warga Mayangan, Kota Probolinggo. Mereka ditangkap di dua tempat terpisah.

"Dua pekan kita buru, alhamdulillah kita amankan 2 pelaku pelemparan bondet di Pos Satpam Kantor Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, pada 9 Desember 2020 kemarin," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Jauhari mengatakan pelaku ditangkap dengan barang bukti bondet belum meledak sebanyak 7 buah. Sebuah di antaranya ditemukan di TKP sedangkan 6 bondet diamankan dari rumah tersangka Rafid Gandhi. Selain itu, petugas juga mengamankan motor matik warna merah yang dikendarai saat melempar bondet.

Penangkapan kedua pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di kantor PN Kota Probolinggo.

“Setelah kita cocokkan dengan CCTV, ternyata mereka berdua pelakunya,” tandasnya.

Jauhari menambahkan bondet yang ditemukan merupakan buatan mereka sendiri. Mereka membuat bondet secara otodidak dengan alasan untuk berjaga-jaga jika diserang orang lain.

Jauhari menjelaskan motif penyerangan ke Pos Satpam PN Kota Probolinggo karena pelaku didasari sakit hati dan tidak terima karena ditegur Satpam saat melintas di depan PN membunyikan knalpot brong sangat keras.

“Pelaku tersinggung dan tidak terima sehingga membalasnya dengan melempar bondet,” kata Jauhari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Kedaruratan Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, menyimpan, memiliki persediaan bahan peledak dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…