Gudang Pembuatan Bom Ikan Digerebek, BB Pembuatan Bom 2,4 Ton Disita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditpolair Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pembuatan bom ikan  di halaman Polairud Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/12/2020). SP/Mahbub Fikri/ Julian
Ditpolair Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pembuatan bom ikan di halaman Polairud Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/12/2020). SP/Mahbub Fikri/ Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim gabungan Ditpolairud bersama Polda Jatim berhasil meringkus tempat perakitan dan penyimpanan bahan peledak untuk bom ikan yang terletak di Jalan Raya Bilaporah, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti perakitan berupa Potasium Chlorate sebanyak 2.4 ton. Tak hanya itu, MB (43) yang bertindak sebagai perakit bom juga berhasil diamankan pihak berwajib saat tim gabungan kepolisian mengadakan penggerebekan pada Rabu (23/12).

Kabaharkam Polri, Agus Andrianto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus bom ikan tersebut. Ia mengaku masih banyak pelaku perakitan bom ikan yang masih belum tertangkap.

"Ini perakitan Bom kan sulit, nanti akan kita tindaklanjuti. Tidak mungkin perakitan ini dilakukan hanya satu orang, sulit soalnya," ungkap Agus.

Kasus ini berhasil terungkap saat Subdit Interlair menerima info adanya tempat penyimpanan bahan baku bom ikan dengan jenis Potassium Chlorate (kcl03) sebanyak + 2.400 kg pada Kamis (17/12) silam di rumah tersangka MB di Bangkalan.

Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Dan pada hari Rabu (23/12) sekitar pukul 13.30 WIB di jl. Raya Bilaporah Desa Socah Kabupaten Bangkalan, tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama dengan Polres Bangkalan dan Ditpolairud Polda Jatim telah melakukan penindakan berupa penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka MB.

Dari hasil pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan 470 karung 25 kg Potasium Chlorate seberat 11.750 kg, 185 karung sodium Perchlorate seberat 4.625 kg, satu karung Belerang Sebanyak 25 kg, Potasium Nitrat sebanyak 20 kg, 1.027 butir Selongsong Detonator, bubuk bahan sumbu sebanyak 5 kg, bubuk bahan peledak 1,5 kg,  Belerang bahan detonator 5,5 kg, Bahan dalam sumbu peledak setengah jadi 6 kg. 1 set kotak pencetak sumbu peledak.

Selain itu  Polisi juga berhasil mengamankan 15 butir sumbu peledak warna merah, 60 meter sumbu peledak warna putih, 60 meter bahan kabel sumbu, 150 meter selang bahan sumbu warna putih. 50  meter selang bahan sumbu warna hitam. 2 roll 200 meter kertas bahan pembungkus sumbu, 34 roll bahan selang sumbu bagian dalam, satu unit handphone merk Vivo warna biru tua, 1 buku rekening BCA kcu Bangkalan.

Modusnya tersangka ini mendapatkan pesanan dari warga Makassar, Sulawesi Selatan. Potasium Chlorate itu dijual tersangka dengan harga Rp. 35 ribu per kg selain itu Sumbu Detonator dijual dengan harga Rp. 20 ribu per pcs.

Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah menekuni bisnis jual beli bahan baku bom ikan sejak tahun 2018.

Sementara itu untuk mengelabui petugas, tersangka memalsukan surat jalan dan untuk isi dari masing-masing karung bertuliskan Sodium Carbonat. Padahal isi dari karung tersebut adalah Potasium Chlorate.

“Tersangka ini pintar untuk kelabuhi petugas dia memalsukan surat jalan. Dan isi dari karung itu dirubah oleh tersangka,” pungkasnya.

Agus mengungkapkan dengan bahan baku potasium chlorate dan sodium chlorate jika dikemas dalam satu botol, bisa mengakibatkan kerusakan dalam radius 50 meter persegi.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dan Pasal 122 UU nomor 22 tahun 2019 tentang sistem pertanian berkelanjutan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Fm

Berita Terbaru

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan…