Anies Jelas Dekat, Tak Perlu Ungkap Beking FPI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Logo pembubaran organisasi FPI
Logo pembubaran organisasi FPI

i

 

Pendapat Pengamat Politik Surabaya Sikapi Pernyataan Mantan Kepala (BIN) Jenderal (Purnawirawan) AM Hendropriyono, yang Minta Pengungkapan “Organisasi” yang Lindungi FPI Sebagai Ormas Terlarang

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gerakan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) seringkali terjadi dengan mengambil momentum konflik sosial, baik secara horizontal maupun vertikal. Tak jarang, gerakan yang dilakukan organisasi dibawah kendali Habib Rizieq Shihab (HRS) itu mengancam keutuhan NKRI. Terkait dengan ancaman, gerakan FPI cenderung bersifat resisten pada negara dan juga pada kelompok yang berbeda pandangan dengannya. Hal ini harus diwaspadai sebagai ancaman disintegrasi. Karena bila ditarik lebih jauh, akan terjadi benturan antar kelompok, agama hingga etnis selama FPI masih eksis di Indonesia. Pembubaran FPI yang baru saja dilakukan oleh pemerintah tentu saja mengandung unsur penegasan bagi masyarakat, organisasi lain dan mantan anggota FPI.

Mengacu pada hal itu, tokoh senior militer Indonesia dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono mengeluarkan peringatan keras. Peringatan tersebut ditujukan kepada organisasi yang melindungi atau menampung mantan anggota ormas terlarang itu.

Namun, peringatan keras yang dilontarkan Hendropriyono mendapatkan kritik dari Pengamat Politik di Surabaya, yakni pengamat politik Universitas Brawijaya (Unibraw), Faqih Alfian, S.IP, M.IP, dan Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) M. Ilyas Rolis, M.Si., yang dihubungi Surabaya Pagi, secara terpisah Minggu (3/1/2021).

 

Sadarkan Mantan Anggota FPI

Faqih Alfian menilai, kesadaran politik mantan anggota FPI sangat berbeda jika dibandingkan dengan para petinggi organisasi tersebut.

"Bisa menjadi blunder bila sanksi juga diterapkan pada anggota. Terlebih tanpa ada catatan pidana atau yang lainnya. Harusnya, yang dilakukan oleh pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya adalah menggandeng dan memberikan kesadaran tentang hal tersebut," ujar Faqih Alfian kepada Surabaya Pagi, Minggu (3/1/2021) melalui sambungan telepon selulernya.

Menurut akademisi Universitas Brawijaya itu, jika nantinya terjadi pengucilan, maka akan muncul kasus pelanggaran HAM yang akan merugikan pemerintah. Selain itu, juga akan membuat jurang pemisah yang lebih besar.

"Setelah memberikan ketegasan, pemerintah harus menutup akses yang bisa dipakai oleh mereka (mantan anggota FPI) dalam membuat gerakan kembali. Setelahnya, pendekatan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat," tegas Dosen Ilmu Politik Unibraw itu.

FPI memang layak mendapatkan ganjaran yang setimpal. Uniknya, beberapa kali gerakan yang dilakukan, walaupun mendapatkan simpati dari masyarakat dengan membawa isu agama, gerakan tersebut harusnya tidak mudah dilangsungkan di Negara Hukum seperti Indonesia.

"Terjadinya gerakan yang dilangsungkan FPI, mau tidak mau ada kelompok yang membantu, karena kita tidak memungkiri mudahnya mereka untuk melakukan agitas dan bahkan bergerak vis a vis dengan negara," terang Faqih yang juga menjadi anggota IKA-PMII Jatim.

 

Anies Sangat Dekat dengan FPI

Ia pun menilai, bila melihat pada pola relasi yang terjadi, Anies Baswedan menjadi salah satu kemungkinan besar 'bekingan' dari ormas terlarang itu.

Meilhat fenomena ini, tambah Faqih, dirinya lebih cenderung untuk menelusuri bagaimana FPI memang menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi kita telurusi keberhasilan Anies menjadi Gubernur DKI kemarin. Sehingga hubungan yang terjalin adalah simbiosis mutualisme dan menjaga ‘keharmonisan’ hubungan tersebut seperti yang dilakukan oleh Anies. Terlepas dia terlihat lemah terhadap gerakan FPI atau memang terjadi pembiaran oleh Anies," papar Faqih.

Meski demikian, Faqih menilai tidak perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait kedekatan Anies Baswedan dan HRS. "Tidak perlu, karena sudah 'Sangat Jelas’ kedekatan tersebut. Hubungannya pun terjalin dan sudah menjadi hal yang umum di masyarakat, bahwa Anies dekat dengan Rizieq Shihab," pungkasnya.

 

Anggota FPI Jangan Kucilkan

Senada dengan Faqih, Ilyas Rois, akademisi dari UINSA juga kurang mendukung peringatan keras yang disampaikan oleh Hendropriyono. Menurutnya, apa yang disampaikan AM Hendropriyono cukup ‘berlebihan’.

"Tidak seharusnya diberikan ganjaran dan dikucilkan seperti itu. Selama dia (mantan anggota FPI) tidak ada catatan kriminal dan tidak melanggar hukum, maka hak nya masih sama dengan warga Negara Indonesia pada umumnya," papar M. Ilyas Rois, Minggu (3/1/2021).

Ia menambahkan, aturan main di Indonesia adalah hukum. “Jika ada yang melanggar, maka wajib diproses secara hukum. Siapapun itu," tambahnya.

Tak sampai disitu, Akademisi UINSA juga menegaskan, bahwa keutuhan NKRI adalah pekerjaan rumah semua masyarakat dan pemerintahan Indonesia. "Saya kira ini adalah PR kita bersama. Semua ormas harus tunduk pada hukum, terlepas dari mereka memiliki bekingan atau tidak," tegasnya.

 

Dari Hulu Hingga Hilir

Meski demikian, M Ilyas Rois tetap setuju dan sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pembubaran organisasi yang disetir oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) itu. Pada hakikatnya, Ormas adalah kekuatan masyarakat. Keberadaannya pun diatur oleh Undang-Undang, baik eksistensi maupun larangannya. "Penanganan ormas apapun yang membawa unsur radikalisme harus dituntaskan mulai dari hulu hingga hilir. Tentunya dengan melibatkan ormas dibidang keagamaan," tutur Dosen Fisip Uinsa itu.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus yang mengancam keutuhan NKRI, Ilyas Rois mengatakan bahwa dibutuhkan kerjasama antara semua elemen yang ada di Negara Hukum ini. "Dalam menjaga kedaulatan NKRI, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Dibutuhkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, ormas seperti NU dan Muhammadiyah untuk mewujudkan hal itu," terangnya.

Seperti yang dikatakan, NU dan Muhammadiyah dapat melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Sedangkan pemerintahan, harus membuat kebijakan dan mata pisau di Indonesia semakin tajam. Kedua hal itu adalah implementasi dari 'Penjagaan Kedaulatan NKRI dari Hulu hingga ke Hilir.

Jadi, tambah M Ilyas Rois, saat ini tidak perlu melihat kebelakang siapa beking FPI yang selama ini FPI selalu ‘berkuasa’.  "Saya rasa, kita tidak perlu lihat kebelakang. Yang penting, FPI sudah dibubarkan. Lalu, sekarang bagaimana cara pemerintah dan sejumlah ormas melakukan penanganan agar problematika semacam ini tidak muncul lagi di Indonesia. Jangan dilupakan, peran masyarakat itu sangat penting di bidang apapun, mulai dari ekonomi, hukum, bahkan politik," katanya. mbi/cr2/rmc

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …