Anggota PNS Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sunhaji (korban) saat melaporkan tindak penganiayaan ke Polda Jatim. SP/Kasyfi fahmi
Sunhaji (korban) saat melaporkan tindak penganiayaan ke Polda Jatim. SP/Kasyfi fahmi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah diancam berkali-kali, warga Dsn. Sawahan, Desa Purwokerto Kec. Ngadiluwih, Kab. Kediri akhirnya melaporkan aparat kepolisian yang melakukan tindak pidana penganiayaan dan pemaksaan dengan ancaman sebagaimana yang tertera dalam pasal 351 dan 335 KUHP. Dari informasi yang didapat, terlapor merupakan Anggota Unit Intelkam Polsek Grogol Polres Kediri Kota berinisial ME (38).

Sebelumnya, pelapor bernama Sunhaji (40) yang mengaku sebagai korban, mengatakan pernah dihajar oleh ME, hingga tersungkur pada Rabu (06/01/2021).

Sunhaji mengaku bahwa dirinya pernah dihajar oleh ME, tepat dua minggu sebelum penganiayaan hari Senin (04/01/2021) terjadi. Pada saat itu, pasangan suami istri yang memiliki dua putra ini datang ke kediaman ME untuk memberikan penjelasan atas konflik yang tengah mereka hadapi.

Belum usai Sunhaji menjelaskan, dirinya langsung di bawa keluar rumah oleh ME dan dihajar pada saat itu juga.

Ia tidak tahu apa motif ME melakukan penganiayaan terhadap dirinya itu.

Selang dua minggu, ME beberapa kali mengajak korban untuk bertemu melalui telepon Sofi (istri korban). Bahkan, ME selalu mengancam akan ‘menghabisi’ korban sekeluarga jika tidak memenuhi keinginannya untuk bertemu.

"Setelah kejadian itu, dia masih sering telepon saya. Kadang melalui handphone istri saya untuk mengajak bertemu. Dia juga selalu mengancam akan menghabisi orang disekitar saya kalau saya tidak mau bertemu," papar pria berusia 40 tahun itu.

Pada Senin (04/01/2021), tepatnya pada pukul 11.30 WIB, Sunhaji kembali dihubungi oleh ME melalui ponsel istrinya. Seperti yang sudah-sudah, ME mengajak bertemu, dan mulanya Sunhaji menolak pertemuan pada saat itu karena sedang sibuk bekerja.

"Saya diajak ketemu di warung. Awalnya saya menolak, tapi dia mengancam akan datang ke kantor dan 'mem-bhedil' (menembak) seluruh rekan kerja saya yang ada di kantor. Dan akhirnya, terpaksa saya mau," terang Sunhaji.

Tepat pukul 12.30 WIB, Sunhaji bersama satu rekan kerja nya tiba di Jl. Tirtosari, Kelurahan Tosaren, Kediri, untuk bertemu dengan ME.

“Dalam pertemuan itu, Saya dipaksa untuk berboncengan dengan dia. Saya sempat cekcok dan menolak. Tapi lagi-lagi dia mengancam akan menghabisi saya dan teman saya dengan menggunakan senjata api yang akan dikeluarkan dari sakunya," jelasnya.

Sunhaji yang merasa ketakutan, terpaksa meng'iya'kan ajakan ME untuk berboncengan. Dengan kecepatan 60-70km/jam, tiba-tiba perut Sunhaji disikut ME. Dua kali pukulan itu membuat Sunhaji akhirnya terjatuh dari kendaraan.

Usai kejadian di Kec. Pesantren Kota Kediri itu, Sunhaji langsung mengungsikan keluarga dikediaman sanak saudara untuk antisipasi penganiayaan dari pelaku. 

Menurut keterangan korban,  "Dia (ME) bilang kalau saya tidak akan bisa menuntutnya di Polrestabes Kediri karena semua anggotanya adalah teman baiknya,".

Atas dasar itu, Sunhaji yang dikawal oleh Suhadi, S.H., selaku kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim pada (04/01/2021).

Suhadi, S.H, mengatakan, saat ini pihak Polda Jatim sedang melakukan penyidikan lebih lanjut pada saksi dan pihak terlapor.

"Harapan saya, sebisa mungkin kasus-kasus di Indonesia ini diselesaikan secara adil, kita juga berniat membantu dan mendukung pihak kepolisian dalam membersihkan institusi POLRI jika ada anggotanya yang mencoreng nama baik POLRI. Kita kasihan pada anggota yang baik dan benar-benar melaksanakan tugas demi bangsa dan Negara ikut tercoreng nama baiknya," pungkas Suhadi, S.H. mbi

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…