Penjual Lutung Jawa Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Samsudin saat menjalani sidang pemeriksaan perdagangan Lutung Jawa yang digelar secara daring. SP/Patrik Cahyo
Terdakwa Samsudin saat menjalani sidang pemeriksaan perdagangan Lutung Jawa yang digelar secara daring. SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Terdakwa Samsudin menjalani sidang pemeriksaan atas perkara perdagangan satwa Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) termasuk satwa yang dilindungi undang – undang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/1). Dalam sidang tersebut menghadirkan saksi penangkapan terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Willy dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membacakan surat dakwaan, bahwa terdakwa Samsudin pada hari Senin (05/10/2020) sekira jam 08.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Oktober Tahun 2020, bertempat di Pelabuhan Penyebrangan Kapal Feri Kamal Bangkalan Madura.

“Terdakwa menjemput saksi Muhammad Fani di rumahnya menggunakan Mobil Nissan Sentra GS Nopol N 831 NF kemudian berangkat menuju rumah sdr. Hedi Sanjaya (DPO) untuk mengambil lutung jawa sebanyak 4 (empat) ekor yang di simpan ke 2 kerangkang plastik yang masing-masing berisi 2 (dua) ekor lutung,”ungkap JPU saat persidangan.

Selanjutnya terdakwa beserta saksi berangkat menuju Pelabuhan Penyebrangan Kapal Feri Kamal Bangkalan Madura untuk COD (ketemu) dengan seseorang yang akan membeli lutung tersebut dengan harga per ekor Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan keuntungan terdakwa Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per ekor,”imbuhnya.

Saksi Heri Anto dan Rahmat Hidayat yang merupakan anggota polisi menjelaskan penangkapan terdakwa, bahwa terdakwa menunggu seorang pembeli. “Kami intelair Ditpolairud Polda Jatim bersama  tim BKSDA Jawa Timur melakukan patroli di kawasan Pelabuhan Kamal Bangkalan Madura,”ungkap Heri.

“Berhasil memeriksa terhadap 1 (satu) unit mobil jenis sedan merk Nissan Sentra dengan Nopol N 813 NF yang dikemudikan oleh terdakwa bersama dengan saksi Muhammad Fani dan melakukan  penggeledahan ditemukan 4 (empat) ekor satwa jenis lutung jawa yang ditempatkan di dalam 2 (dua) buah keranjang plastic warna putih serta disimpan di kursi bagian depan mobil tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Dari pengakuan awal menunggu pembeli lutung jawa. Terdakwa memesan lutung jawa pada temannya Hedi Sanjaya dan disuruh mengantar pesanan pada pembeli di pelabuhan Kamal. Hal itu tidak diketahui oleh terdakwa bahwa tidak ada surat ijinnya.

Tidak tahu pak, kalo hewan lutung jawa itu termasuk hewan dilindungi. Saya cuam disuruh Hedi Sanjaya untuk mengantarkan hewan ini ke Pelabuhan" ucap terdakwa Samsudin saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perbuatan Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 21 Ayat (2) huruf a dan c Jo Pasal 40 Ayat (2) UU. RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pat 

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…