Tipu 75 Korban, Polresta Sidoarjo Bekuk Calo CPNS Pemrov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bekuk pelaku penipuan perekrutan CPNS Pemprov Jatim  di Kawasan Krian. SP/ Sugeng Purnomo
Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bekuk pelaku penipuan perekrutan CPNS Pemprov Jatim di Kawasan Krian. SP/ Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil membekuk pelaku penipuan perekrutan CPNS Pemprov Jatim yang ditangkap di Kawasan Krian.
 
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan bahwa KRH,50 pelaku penipuan penerimaan PNS yang sudah lama buron telah berhasil diamankan oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di kawasan Krian.
 
“Pelaku sudah kita amankan saat berada di Krian,” terangnya, Jumat (8/1/2021).
 
Dikatakan Kasatreskrim, keberadaan pelaku di Krian kemungkinan sedang mencari korban lagi atau memang sedang bersembunyi dari kejaran polisi.
 
“Pelaku terus kita periksa intensif di Mapolresta Sidoarjo,”tegasnya.
 
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban penipuan penerimaan ASN. Korban merugi hingga Rp 75 juta. Dan pelaku yang diduga melakukan penipuan berinisial KRH. “Laporan korban sudah kita terima,” katanya.
 
Awal mulanya korban NK ditawari pelaku KRH, yang mengaku bisa membantu memasuk pegawai P3K Tingkat Pemprov Jatim tahun 2020. Pelaku KRH mengaku mendapatkan jatah dari tim Gubernur Jatim. “Untuk meyakinkan korban, pelaku ini mencatut nama Gubernur Jatim Khofifah,” ungkapnya.
 
Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga beralasan, agar dalam perekrutan pegawai P3K tersebut. Korban NK diminta untuk menyediakan biaya sejumlah uang. Supaya lancar dalam penerimaan dan pengangkatan jadi pegawai P3K.
 
Mendengar kata-kata pelaku KRH yang manis, akhirnya korban NK tertarik untuk menjadi pegawai P3K Pemprov Jatim dengan menyerahkan sejumlah uang. Dengan cara ditransfer ke rekening BCA atas nama pelaku sebesar Rp 75 juta.
 
Setelah membayar pada 17 Februari 2020 terlapor memberikan SK pengangkatan. Menjadi Pegawai P3K dengan Nomor : 690/568/KPTS/02/2020. Dan korban sudah bisa masuk kerja pada April 2020.
 
Namun pada April 2020, korban meminta kejelasan dari pelaku terkait kapan mulai masuk kerja. Korban mendapat jawaban dari pelaku bahwa masuk menjadi pegawai P3K masih diundur. Dengan alasan pandemi Covid-19.
 
Karena kelanjutan masuk jadi pegawai P3K tidak ada kejelasan. Korban pun curiga dan berinisiatif untuk mengecek SK pengangkatan menjadi pegawai P3K ke Badan Kepegawaian Daerah Jatim. Saat mengecek korban mendapat jawaban dari BKD, bahwa SK pengangkatan menjadi pegawai P3K yang diterima tidak terdaftar dalam kepegawaian.
 
Merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut. Dan Perkara tersebut dalam proses Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Pelaku berhasil kita tangkap,” paparnya.
 
Dari hasil pemeriksaan tersangka ternyata diketahui praktik penipuan CPNS ini sudah dilakukan KRH sejak tahun 2019 dan jumlah korbannya mencapai 75 orang. "Rata-rata para korban ditarik uang pelicin oleh tersangka antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, mereka ada yang sudah lunas dan sebagian belum," katanya. 
Uang hasil penipuan yang mencapai Rp 3 miliar tersebut oleh tersangka sudah dihabiskan untuk kebutuhan pribadi dan rumah tangga. 'Pelaku KRH adalah bekas tenaga honorer Pemprov Jatim," jelas kasatreskrim. sg
 
 

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…