Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. SP/ MLG
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah menyiapkan kuota pemberian seragam sekolah gratis kepada 4 ribu pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu pada 2026 yang diperuntukkan bagi pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

"Total 4 ribu seragam gratis yang kami berikan untuk tahun ini, rinciannya terdiri dari 2 ribu seragam untuk pelajar sekolah dasar dan 2 ribu seragam diperuntukkan kepada pelajar di tingkat sekolah menengah pertama," jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana, Minggu (07/06/2026).

Sementara itu, terkait kuota bantuan seragam sekolah gratis pada 2026 tersebut mengalami penyusutan signifikan jika dibandingkan dengan periode 2025, dikarenakan pada 2025 Pemkot Malang memberikan bantuan seragam sebanyak 13 ribu kepada para pelajar SD dan SMP tanpa melihat status ekonomi keluarganya.

Pasalnya, pengkategorian sasaran penerima bantuan yang dilakukan tahun ini menjadi langkah penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran pengadaan untuk program tersebut. Dimana, penyusutan kuota pemberian seragam sekolah gratis juga membuat pemerintah daerah setempat menerapkan sistem baru dalam proses penyalurannya.

"Karena ada efisiensi sehingga anggaran kami dikurangi, jadi tidak seperti tahun kemarin," ujar dia.

Agar bantuan tepat sasaran, maka setiap wali murid di masing-masing sekolah akan dikumpulkan oleh dinas terkait, kemudian mengisi formulir yang berkaitan dengan sanggup atau tidak membeli seragam sekolah secara mandiri. "Kalau dia menyatakan tidak mampu nanti bisa meminta ukuran seragamnya apa mungkin L, S, atau M," ujar dia.

Disdikbud setempat menjadwalkan proses pendataan kepada orang tua baru akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai. "Kami juga akan memberikan penjelasan kepada masing-masing sekolah," tutur Suwarjana. ml-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…