Kendalikan Covid, Bupati Keluarkan Instruksi Pembatasan Kegiatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Bupati Fadeli saat memimpin rapat covid, dan teleconference bersama Forkopimcam dan tomas.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Caption: Bupati Fadeli saat memimpin rapat covid, dan teleconference bersama Forkopimcam dan tomas.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Tak ingin penyebaran covid-19 di Lamongan semakin tinggi, apalagi daerah ini juga masuk zona merah, akhirnya Bupati Fadeli mengeluarkan instruksi

Nomor 1 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi tersebut seperti disampaikan oleh Fadeli, sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, serta Keputusan Gubernur No. 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. 

"Kami di Lamongan keluarkan instruksi ini, karena memang Lamongan salah satu yang masuk dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur," kata Fadeli saat memimpin rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Minggu (10/1/2021).

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi instruksi Bupati Lamongan Nomor 1 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 kepada seluruh Camat bersama Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat melalui video conference.

Menurut Fadeli, angka kesembuhan di Lamongan masih di atas Jatim bahkan nasional, kasus konfirmasi dan kematian juga masih berada di bawah nasional dan Jatim. Hanya saja BOR (Bed Occupancy Rate) atau tingkat hunian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 cukup tinggi, yakni di atas 80 persen, yang artinya jumlah suspek masih cukup tinggi. 

"Langkah yang akan kita lakukan terkait jumlah BOR yang cukup tinggi, kami akan menambah ruang isolasi, 29 bed di ruang seroja, serta menambahkan 4 Puskesmas yakni Kembangbahu, Mantup, Paciran, Karangkembang (total 157 bed) sebagai RS lapangan", tambahnya. 

Bupati Fadeli menginstruksikan agar dilakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan membatasi tempat kerja dengan menerapkan WFH 75 persen dan WFO 25 persen, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, sektor esensial terkait kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen, kegiatan restoran/rumah makan/warung/cafe sebesar 25 persen dengan layanan pesan antar atau take home tetap diijinkan dengan jam operasional sampai 19.00 WIB.

Selain itu, kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100 persen. Kapasitas tempat ibadah, tempat wisata atau fasilitas umum sebesar 50 persen. Kegiatan budaya, hajatan, dan keagamaan maksimal sebanyak 50 orang, serta tidak mengijinkan pelaksanaan lomba keolahragaan secara kontak fisik dan yang menghadirkan banyak orang. Hal ini tentu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Bupati juga menginstruksikan untuk mengoptimalkan Posko Satgas Kabupaten hingga tingkat RT, memperkuat penanganan tracing, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment dan fasilitas kesehatan. Juga mencegah dan menghindari kerumunan melalui upaya persuasif.

Kepala Dinas Kesehatan, Taufik Hidayat menyambut positif pemberlakuan PPKM. Menurutnya selain PPKM, vaksinasi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan, menciptakan kekebalan bersama terhadap Covid-19. "Vaksin adalah pilihan realistis dan utama. MUI juga sudah menyampaikan vaksin ini halal. Ini aman, sebagaimana imunisasi yang sudah berlaku lama. Efek demam ringan, gatal. Uji klinis di Bandung juga tidak ada efek yang fatal," tambahnya.

dr. Taufik menyatakan bahwa sasaran awal vaksin adalah nakes. Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Lamongan telah berinisiatif untuk menjadi percontohan vaksin, hanya saja hasil skrining tidak memenuhi dari sisi usia (di atas 60 tahun).

Selanjutnya aturan PPKM ini akan berlaku mulai 11 sampai 25 Januari 2021. Aturan setelah tanggal 25 Januari akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19 Kabupaten Lamongan.jir

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…