Kendalikan Covid, Bupati Keluarkan Instruksi Pembatasan Kegiatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Bupati Fadeli saat memimpin rapat covid, dan teleconference bersama Forkopimcam dan tomas.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Caption: Bupati Fadeli saat memimpin rapat covid, dan teleconference bersama Forkopimcam dan tomas.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Tak ingin penyebaran covid-19 di Lamongan semakin tinggi, apalagi daerah ini juga masuk zona merah, akhirnya Bupati Fadeli mengeluarkan instruksi

Nomor 1 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi tersebut seperti disampaikan oleh Fadeli, sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, serta Keputusan Gubernur No. 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. 

"Kami di Lamongan keluarkan instruksi ini, karena memang Lamongan salah satu yang masuk dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur," kata Fadeli saat memimpin rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Minggu (10/1/2021).

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi instruksi Bupati Lamongan Nomor 1 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 kepada seluruh Camat bersama Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat melalui video conference.

Menurut Fadeli, angka kesembuhan di Lamongan masih di atas Jatim bahkan nasional, kasus konfirmasi dan kematian juga masih berada di bawah nasional dan Jatim. Hanya saja BOR (Bed Occupancy Rate) atau tingkat hunian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 cukup tinggi, yakni di atas 80 persen, yang artinya jumlah suspek masih cukup tinggi. 

"Langkah yang akan kita lakukan terkait jumlah BOR yang cukup tinggi, kami akan menambah ruang isolasi, 29 bed di ruang seroja, serta menambahkan 4 Puskesmas yakni Kembangbahu, Mantup, Paciran, Karangkembang (total 157 bed) sebagai RS lapangan", tambahnya. 

Bupati Fadeli menginstruksikan agar dilakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan membatasi tempat kerja dengan menerapkan WFH 75 persen dan WFO 25 persen, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, sektor esensial terkait kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen, kegiatan restoran/rumah makan/warung/cafe sebesar 25 persen dengan layanan pesan antar atau take home tetap diijinkan dengan jam operasional sampai 19.00 WIB.

Selain itu, kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100 persen. Kapasitas tempat ibadah, tempat wisata atau fasilitas umum sebesar 50 persen. Kegiatan budaya, hajatan, dan keagamaan maksimal sebanyak 50 orang, serta tidak mengijinkan pelaksanaan lomba keolahragaan secara kontak fisik dan yang menghadirkan banyak orang. Hal ini tentu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Bupati juga menginstruksikan untuk mengoptimalkan Posko Satgas Kabupaten hingga tingkat RT, memperkuat penanganan tracing, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment dan fasilitas kesehatan. Juga mencegah dan menghindari kerumunan melalui upaya persuasif.

Kepala Dinas Kesehatan, Taufik Hidayat menyambut positif pemberlakuan PPKM. Menurutnya selain PPKM, vaksinasi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan, menciptakan kekebalan bersama terhadap Covid-19. "Vaksin adalah pilihan realistis dan utama. MUI juga sudah menyampaikan vaksin ini halal. Ini aman, sebagaimana imunisasi yang sudah berlaku lama. Efek demam ringan, gatal. Uji klinis di Bandung juga tidak ada efek yang fatal," tambahnya.

dr. Taufik menyatakan bahwa sasaran awal vaksin adalah nakes. Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Lamongan telah berinisiatif untuk menjadi percontohan vaksin, hanya saja hasil skrining tidak memenuhi dari sisi usia (di atas 60 tahun).

Selanjutnya aturan PPKM ini akan berlaku mulai 11 sampai 25 Januari 2021. Aturan setelah tanggal 25 Januari akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19 Kabupaten Lamongan.jir

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…