Jelang PPKM, Lamongan Tambah Ruang Isolasi Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Ruang Command Center Pemkab Lamongan. SP/ DECOM
Rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Ruang Command Center Pemkab Lamongan. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Gugus Tugas Covid-19 Lamongan akan menambah jumlah bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 bagi pasien yang melakukan isolasi Covid-19 menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021).

Menanggapi peristiwa tersebut, Bupati Lamongan Fadeli mengungkapkan, angka kesembuhan di Lamongan masih di atas Jatim bahkan nasional. Sedangkan BOR atau tingkat hunian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 cukup tinggi. Yakni di atas 80 persen yang artinya jumlah suspect masih cukup tinggi.

"Langkah yang akan kita lakukan terkait jumlah BOR yang cukup tinggi, kami akan menambah ruang isolasi," kata Fadeli.

Sedangkan dalam rapat yang dihadiri Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat ini, Fadeli mengungkapkan, pihaknya akan menambah ruang isolasi di ruang Seroja RSUD dr Soegiri Lamongan, menjadi 29 bed.

Selain itu, pihaknya juga akan menambahkan 4 Puskesmas sebagai RS lapangan, yakni Kembangbahu, Mantup, Paciran dan Karangkembang dengan total 157 bed.

"Angka kesembuhan di Lamongan masih di atas Jatim bahkan nasional, kasus konfirmasi dan kematian juga masih berada di bawah nasional dan Jatim. Hanya saja BOR atau tingkat hunian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 cukup tinggi, yakni di atas 80 persen, yang artinya jumlah suspek masih cukup tinggi," tambahnya.

Fadeli juga menginstruksikan untuk mengoptimalkan Posko Satgas Kabupaten hingga tingkat RT, memperkuat penanganan tracing, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment dan fasilitas kesehatan. Upaya lainnya adalah mencegah dan menghindari kerumunan melalui upaya persuasif.

"Kegiatan budaya, hajatan dan keagamaan maksimal sebanyak 50 orang, serta tidak mengizinkan pelaksanaan lomba keolahragaan secara kontak fisik dan yang menghadirkan banyak orang. Hal ini tentu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," lanjut Fadeli.

Lebih jauh Fadeli menambahkan, aturan PPKM ini akan berlaku mulai 11-25 Januari 2021. Aturan setelah 25 Januari akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19 Lamongan.

"Lamongan akan secara maksimal menerapkan Insmendagri dan Kepgub. Hari ini kami keluarkan instruksi bupati yang akan berlalu mulai 11 Januari-25 Januari 2021," ujarnya.

"Mari kita taati peraturan pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik dan sosial. Wajib memakai masker jika keluar rumah. Tetap waspada dan bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Fadeli. Dsy12

 

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…