Selama PPKM, Mall di Surabaya Boleh Buka Hingga 20.00 WIB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada jam operasional mall. SP/ Mbi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada jam operasional mall. SP/ Mbi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada jam operasional mall, dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Kini, khususnya di Kota Surabaya, jam operasional mall diperpanjang hingga 20.00 WIB. Senin (11/01/2021).

Whisnu Sakti Buana, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya menilai, perpanjangan jam operasional ini lebih relevan dengan melihat kondisi yang ada. 

"Kita melihat Kabupaten/Kota yang justru menutup jam 20.00 WIB, itu lebih masuk akal. Kita putuskan untuk Surabaya tetap jam 20.00 WIB. Ketika rapat tadi koordinasi bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal," kata Whisnu usai rapat koordinasi PPKM di Balai Kota Surabaya.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya 67/2020, Pemkot Surabaya melakukan pembatasan jam operasional di kawasan pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB. "Seperti PSBB lalu. Karena aturan sama seperti perwali 67/2020. Cuma ada satu yang penting pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan," terangnya. 

Whisnu juga berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya agar tetap tenang dan tidak merasa khawatir terhadap masa PPKM ini. Karena, segala bentuk penerapan peraturan sebenarnya tak jauh berbeda dengan Perwali 67/2020.

  "Terkait pembatasan yang dilakukan, saya katakan pada warga agar tidak perlu trauma seperti PSBB lalu. Karena aturan sama seperti perwali 67/2020," pungkasnya. 

Seperti yang sudah ditetapkan, PPKM ini diberlakukan selama dua minggu kedepan, yakni berlaku mulai tanggal 11-25 Januari 2020. Selain jam operasional mall, penerapan work from home (WFH) 75 persen dilingkup perkantoran dan kegiatan belajar mengajar secara daring pun sudah ditetapkan. mbi

Berita Terbaru

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengakuan terdakwa Yusuf bin Buamin alias Haji Yus menjadi salah satu fakta menonjol dalam sidang perkara pengeroyokan di p…

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan diskualifikasi pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam putusan yang…

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah…

KPK ‘Acak-Acak’ Dinkes hingga PDAM Kota Madiun

KPK ‘Acak-Acak’ Dinkes hingga PDAM Kota Madiun

Kamis, 08 Okt 2026 07:07 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mendatangi…

FEBRIE ADRIANSYAH DIDAKWA CUCI UANG RP346 MILIAR

FEBRIE ADRIANSYAH DIDAKWA CUCI UANG RP346 MILIAR

Kamis, 08 Okt 2026 07:02 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa menerima uang mencapai…

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…