Selama PPKM, Mall di Surabaya Boleh Buka Hingga 20.00 WIB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada jam operasional mall. SP/ Mbi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada jam operasional mall. SP/ Mbi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada jam operasional mall, dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Kini, khususnya di Kota Surabaya, jam operasional mall diperpanjang hingga 20.00 WIB. Senin (11/01/2021).

Whisnu Sakti Buana, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya menilai, perpanjangan jam operasional ini lebih relevan dengan melihat kondisi yang ada. 

"Kita melihat Kabupaten/Kota yang justru menutup jam 20.00 WIB, itu lebih masuk akal. Kita putuskan untuk Surabaya tetap jam 20.00 WIB. Ketika rapat tadi koordinasi bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal," kata Whisnu usai rapat koordinasi PPKM di Balai Kota Surabaya.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya 67/2020, Pemkot Surabaya melakukan pembatasan jam operasional di kawasan pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB. "Seperti PSBB lalu. Karena aturan sama seperti perwali 67/2020. Cuma ada satu yang penting pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan," terangnya. 

Whisnu juga berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya agar tetap tenang dan tidak merasa khawatir terhadap masa PPKM ini. Karena, segala bentuk penerapan peraturan sebenarnya tak jauh berbeda dengan Perwali 67/2020.

  "Terkait pembatasan yang dilakukan, saya katakan pada warga agar tidak perlu trauma seperti PSBB lalu. Karena aturan sama seperti perwali 67/2020," pungkasnya. 

Seperti yang sudah ditetapkan, PPKM ini diberlakukan selama dua minggu kedepan, yakni berlaku mulai tanggal 11-25 Januari 2020. Selain jam operasional mall, penerapan work from home (WFH) 75 persen dilingkup perkantoran dan kegiatan belajar mengajar secara daring pun sudah ditetapkan. mbi

Berita Terbaru

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK sudah selesai melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. KPK m…

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – OTT berkaitan dengan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, ditanggapi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan meminta publik menunggu k…