Masyarakat Dihimbau Berhenti Gelar Ritual di Makam Medeleg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Makam Medeleg yang dikeramatkan warga luar desa. SP/ DECOM
Makam Medeleg yang dikeramatkan warga luar desa. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintan desa dan tokoh agama di Jombang mengimbau masyarakat untuk menghentikan ritual di makam Medeleg dikarenakan makam Medeleg tersebut terkenal angker di Jombang dan dikeramatkan sejak tahun 1960-an, Minggu (17/1/2021).

Makam Medeleg tersebut terletak di Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang. Tempat tersebut difungsikan sebagai pemakaman umum warga Dusun Bakalan, Tampingan dan Medeleg hingga kini.

Kepala Desa Tampingmojo Nurus Sa'adah mengatakan, Makam Medeleg ini sudah dikeramatkan sejak tahun 1960-an. Para pengunjung dari luar Jombang biasa melakukan kegiatan ritual di bangunan yang mirip seperti dinding sumur tersebut. Letaknya di area belakang makam. Tujuan mereka beragam. Mulai ingin cepat kaya, naik pangkat, hingga mencari nomor togel.

"Saya imbau masyarakat jangan salah persepsi. Kami ingin orang luar tidak menyalahgunakan sebagai tempat keramat karena tidak ada apa-apanya. Jangan terlalu percaya karena itu musyrik," katanya.

Walupun demikian, Sa'adah tak kuasa melarang para pengunjung menggelar ritual di makam Medeleg. Terlebih lagi selama ini tidak ada warganya yang merasa terganggu oleh aktivitas ritual di dalam makam.

"Orang-orang saya kira tidak ada yang merasa terganggu karena jauh dari permukiman," ujarnya.

Tokoh Agama Dusun Medeleg Abdil Hafid (64) menjelaskan, makam Medeleg selama ini dicap angker hanya oleh warga dari luar Desa Tampingmojo. Warga setempat juga tidak ada yang mengeramatkan makam tersebut.

"Makam ini sebenarnya tidak ada apa-apanya. Hanya orang luar yang mengatakan ini makam paling angker. Padahal tidak ada apa-apanya, makam umum biasa," tegasnya.

Sebagai orang yang paham ilmu agama, Hafid mengimbau masyarakat menghentikan ritual di makam Medeleg. Agar masyarakat terhindar dari perbuatan musyrik atau menyekutukan Allah SWT.

"Harapan kami tidak boleh lagi ada ritual karena musyrik. Namun, kami tidak bisa melarang karena mereka tidak meresahkan warga," tandasnya. Dsy8

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …