Masyarakat Dihimbau Berhenti Gelar Ritual di Makam Medeleg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Makam Medeleg yang dikeramatkan warga luar desa. SP/ DECOM
Makam Medeleg yang dikeramatkan warga luar desa. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintan desa dan tokoh agama di Jombang mengimbau masyarakat untuk menghentikan ritual di makam Medeleg dikarenakan makam Medeleg tersebut terkenal angker di Jombang dan dikeramatkan sejak tahun 1960-an, Minggu (17/1/2021).

Makam Medeleg tersebut terletak di Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang. Tempat tersebut difungsikan sebagai pemakaman umum warga Dusun Bakalan, Tampingan dan Medeleg hingga kini.

Kepala Desa Tampingmojo Nurus Sa'adah mengatakan, Makam Medeleg ini sudah dikeramatkan sejak tahun 1960-an. Para pengunjung dari luar Jombang biasa melakukan kegiatan ritual di bangunan yang mirip seperti dinding sumur tersebut. Letaknya di area belakang makam. Tujuan mereka beragam. Mulai ingin cepat kaya, naik pangkat, hingga mencari nomor togel.

"Saya imbau masyarakat jangan salah persepsi. Kami ingin orang luar tidak menyalahgunakan sebagai tempat keramat karena tidak ada apa-apanya. Jangan terlalu percaya karena itu musyrik," katanya.

Walupun demikian, Sa'adah tak kuasa melarang para pengunjung menggelar ritual di makam Medeleg. Terlebih lagi selama ini tidak ada warganya yang merasa terganggu oleh aktivitas ritual di dalam makam.

"Orang-orang saya kira tidak ada yang merasa terganggu karena jauh dari permukiman," ujarnya.

Tokoh Agama Dusun Medeleg Abdil Hafid (64) menjelaskan, makam Medeleg selama ini dicap angker hanya oleh warga dari luar Desa Tampingmojo. Warga setempat juga tidak ada yang mengeramatkan makam tersebut.

"Makam ini sebenarnya tidak ada apa-apanya. Hanya orang luar yang mengatakan ini makam paling angker. Padahal tidak ada apa-apanya, makam umum biasa," tegasnya.

Sebagai orang yang paham ilmu agama, Hafid mengimbau masyarakat menghentikan ritual di makam Medeleg. Agar masyarakat terhindar dari perbuatan musyrik atau menyekutukan Allah SWT.

"Harapan kami tidak boleh lagi ada ritual karena musyrik. Namun, kami tidak bisa melarang karena mereka tidak meresahkan warga," tandasnya. Dsy8

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…