Masyarakat Dihimbau Berhenti Gelar Ritual di Makam Medeleg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Makam Medeleg yang dikeramatkan warga luar desa. SP/ DECOM
Makam Medeleg yang dikeramatkan warga luar desa. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintan desa dan tokoh agama di Jombang mengimbau masyarakat untuk menghentikan ritual di makam Medeleg dikarenakan makam Medeleg tersebut terkenal angker di Jombang dan dikeramatkan sejak tahun 1960-an, Minggu (17/1/2021).

Makam Medeleg tersebut terletak di Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang. Tempat tersebut difungsikan sebagai pemakaman umum warga Dusun Bakalan, Tampingan dan Medeleg hingga kini.

Kepala Desa Tampingmojo Nurus Sa'adah mengatakan, Makam Medeleg ini sudah dikeramatkan sejak tahun 1960-an. Para pengunjung dari luar Jombang biasa melakukan kegiatan ritual di bangunan yang mirip seperti dinding sumur tersebut. Letaknya di area belakang makam. Tujuan mereka beragam. Mulai ingin cepat kaya, naik pangkat, hingga mencari nomor togel.

"Saya imbau masyarakat jangan salah persepsi. Kami ingin orang luar tidak menyalahgunakan sebagai tempat keramat karena tidak ada apa-apanya. Jangan terlalu percaya karena itu musyrik," katanya.

Walupun demikian, Sa'adah tak kuasa melarang para pengunjung menggelar ritual di makam Medeleg. Terlebih lagi selama ini tidak ada warganya yang merasa terganggu oleh aktivitas ritual di dalam makam.

"Orang-orang saya kira tidak ada yang merasa terganggu karena jauh dari permukiman," ujarnya.

Tokoh Agama Dusun Medeleg Abdil Hafid (64) menjelaskan, makam Medeleg selama ini dicap angker hanya oleh warga dari luar Desa Tampingmojo. Warga setempat juga tidak ada yang mengeramatkan makam tersebut.

"Makam ini sebenarnya tidak ada apa-apanya. Hanya orang luar yang mengatakan ini makam paling angker. Padahal tidak ada apa-apanya, makam umum biasa," tegasnya.

Sebagai orang yang paham ilmu agama, Hafid mengimbau masyarakat menghentikan ritual di makam Medeleg. Agar masyarakat terhindar dari perbuatan musyrik atau menyekutukan Allah SWT.

"Harapan kami tidak boleh lagi ada ritual karena musyrik. Namun, kami tidak bisa melarang karena mereka tidak meresahkan warga," tandasnya. Dsy8

Berita Terbaru

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan pencemaran sampah plastik di sungai sebelum bermuara ke laut, Kota Surabaya…

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka menjaga stabilitas masyarakat di tengah era disrupsi informasi dan meningkatnya kompleksitas ekosistem media digital,…

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menjelang rangkaian kegiatan malam 1 Suro yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan wilayah, sistem pem…

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang  ‎

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang ‎

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, ‎Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perum…

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara simbolis Njaris Rahaju S. H., M. AP menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah pusat kepada…